Suara.com - Membaca doa qunut saat sholat subuh adalah hal yang dianjurkan, namun tak semua orang hapal doanya. Pertanyaan besar kemudian muncul, bagaimana hukum sholat subuh tanpa doa qunut?
Merangkum NU Online, hukum sholat subuh tanpa doa qunut masih menjadi perdebatan di kalangan ulama. Dari pandangan mazhab Syafi'i dan Maliki, doa qunut saat sholat subuh adalah hal yang dianjurkan.
Pandangan ini diambil berdasarkan hadis riwayat Anas bin Malik yang berbunyi:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam senantiasa melakukan qunut pada shalat Subuh sampai beliau meninggalkan dunia.”
Sementara mazhab Hanbali dan Hanafi menyimpulkan doa qunut saat sholat subuh bukan hal yang dianjurkan, merujuk pada dua hadis di bawah ini:
“Sesungguhnya Rasulullah SAW tidak berqunut ketika shalat fajar (sholat Subuh), kecuali ketika mendoakan kebaikan atau keburukan untuk suatu kaum."
“Rasulullah melakukan qunut selama sebulan, mendoakan jelek kepada satu kelompok (salah satu kabilah dari Bani Sulaim) kemudian beliau tidak melakukan qunut lagi."
Hukum Doa Qunut
Dalam Mazhab Syafi’i, doa qunut tergolong sebagai sunnah ab’ad yaitu jika tidak dilakukan maka tidak membatalkan sholat, tapi dianjurkan untuk menggantinya dengan sujud sahwi.
Hal ini sesuai dengan yang dijelaskan dalam kitab al-Fiqh ala Madzahib al-Arba’ah tentang sujud sahwi:
“Yang dimaksud dengan sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan untuk memperbaiki kekurangan, meskipun kekurangan tersebut dilakukan secara sengaja. Seperti meninggalkan tasyahud awal atau qunut dengan sengaja.”
Bacaan Pengganti Doa Qunut
Melihat penjelasan di atas, maka bisa disimpulkan bahwa bukan sebuah persoalan jika tak membaca doa qunut saat sholat subuh karena tak hafal.
Kitab Fath al-Mu’in menjelaskan, sebagai gantinya cukup melafalkan doa apa saja dengan bahasa Arab, bahkan ketika doa tersebut bukan berasal dari Rasulullah.
“Kalimat doa qunut tidak tertentu pada redaksi khusus, sehingga tetap mencukupi atas bacaan qunut dengan membaca ayat yang mengandung doa, ketika doa tersebut diniatkan untuk qunut, seperti halnya pada akhir Surat al-Baqarah. Begitu juga bacaan qunut dianggap cukup dengan membaca doa-doa lain, meskipun tidak bersumber dari Rasulullah.”
Berita Terkait
-
Panduan Cara Jamak Sholat Maghrib dan Isya Lengkap dengan Bacaan Niat
-
4 Amalan Bulan Rajab Tanggal 1 sampai 10 yang Bernilai Pahala Besar
-
Doa Setelah Sholat Subuh Agar Dimudahkan Rezeki dan Pekerjaan Sesuai Sunnah
-
Terlilit Hutang? Bacalah Sholawat Melancarkan Rezeki untuk Bayar Utang Ini!
-
Lengkap! Inilah Lirik Sholawat Tiket Suargo yang Populer
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku
-
KAI Prediksi Puncak Arus Mudik 15 Maret 2026, Lebih dari 51 Ribu Penumpang Berangkat dari Jakarta
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif