PP Papdesi menggelar aksi unjuk rasa menuntut perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun di Depan Gedung DPR/MPR Jakarta pada Selasa (17/1/2023). [Suara.com/Novian]
Ia mengingatkan bahwa konstitusi sudah mengatur bahwa masa jabatan seseorang harus dibatasi, misalnya saja selama 5 tahun bagi presiden, anggota dewan maupun kepala daerah.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa lamanya masa jabatan kepala desa bisa membuat mereka menjadi ‘raja kecil’ di daerahnya yang bisa memerintah tanpa adanya pengawasan yang ketat.
Lebih lagi, para kepala desa juga mempunyai wewenang untuk mengelola dana desa yang jumlahnya tidak sedikit.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Komentar
Berita Terkait
-
Ibunda Bharada E Menangis Minta Tolong ke Jokowi: Kami Merasa Tidak Ada Keadilan untuk Icad
-
Kakak Beradik di Lombok Timur Berebut Kursi Kepala Desa, Janji Bersaing Sehat
-
Rekam Jejak Mirip, Gibran Bakal Plek Ketiplek Jokowi Jika Benar Maju Jadi Calon Gubernur
-
Mental Masih Bermasalah, DPR Minta Kualitas Kades Ditingkatkan Terkait Perpanjangan Jabatan 9 Tahun
-
Dijuluki 'Qorun' oleh Cak Nun, Siapa Anthoni Salim dan 10 Naga?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi