Suara.com - Tahun Baru Imlek jatuh hari ini, 22 Januari 2023. Pada perayaan Imlek, biasanya akan ada sejumlah tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Tionghoa. Salah satunya yaitu tradisi membagikab angpao. Bicara tentang angpao, bagaimana hukum menerima angpao Imlek dalam Islam? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, tradisi pembagian angpao ini tak pernah absen pada hari raya Imlek. Biasanya, angpao diberikan kepada keluarga terdekat atau tetangga sekitar oleh orang yang telah berkeluarga atau orang yang telah memiliki pekerjaan.
Melansir dari berbagai sumber, tradisi pembagian angpao ini dipercaya dapat memudahkan rezeki. Dipercaya juga bahwa angpao yang diberikan tidak boleh berisi uang yang memiliki angka 4. Pasalnya, hal ini dipercaya dapat membawa sial.
Pada perayaan Imlek ini, tak jarang juga umat Muslim turut kebagian angpao. Tapi, apakah umat Muslim boleh menerima angpao Imlek? Bagaimana hukum menerima angpao Imlek dalam Islam? Berikut ini ulasannya yang dilansir dari berbagai sumber.
Hukum menerima angpao Imlek dalam Islam
Sejumlah ulama menyampaikan bahwa menerima angpao Imlek menurut Islam hukumnya boleh. Sebab Nabi SAW dan para sahabatnya juga melakukan hal serupa. Ini tertuang dalam hadis Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari yang bunyinya sebagai berikut:
“Said berkata, dari Qatadah dari Anas ra, sesungguhnya Ukaidira Dumah pernah memberikan hadiah kepada Nabi SAW.” (HR. Bukhari)
Dalam sebuah kitab Al-Halal Fil Islam karya Dr. Yusuf Al-Qardhawi juga menyebutkan bahwa umat Muslim boleh menerima hadiah dari non Muslim dan memberikan hadiah pada non Muslim. Sebab pada zaman dulu, Nabi SAW pun melakukan hal serupa.
Pada masa itu, Nabi SAW mendapat hadiah yang diberikan oleh Raja Maqauqis. Nabi SAW juga memberikan hadiah bighal putih kepada Raja Ailah. Jadi, dalam pandangan Islam, saling memberikan hadiah dengan non Muslim hukumnya boleh.
Baca Juga: Imlek 2023, Yuk Intip Peruntungan Cinta 12 Shio di Tahun Kelinci Air
Jika diambil kesimpulan, maka menerima angpao dalam Islam hukumnya adalah boleh,. Dengan catatan hal tersebut tidak melanggar syar’iat Islam. Jika angpao yang diberikan tersebut memiliki tujuan agar seorang Muslim mengkhianati agama Islam, jelas itu tidak diperbolehkan.
Demikian ulasan mengenai hukum menerima angpao Imlek dalam Islam yang penting untuk diketahui umat Muslim. Selamat tahun baru Imlek 2023 bagi yang merayakan. Semoga tahun ini dan tahun-tahun yang akan datang diberikan kedamaian dan kebahagiaan.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Dinantikan Suporter PSIS Semarang? Junianto Beri Kabar dan Ucap Selamat: 'Maju Bersama-sama'
-
Tahun Baru Imlek ke 2574, Berharap Ekonomi Tumbuh Pesat
-
Imlek 2023, Yuk Intip Peruntungan Cinta 12 Shio di Tahun Kelinci Air
-
Polisi Terapkan Ganjil Genap di Jalur Puncak Selama Libur Panjang Imlek
-
Arti Gong Xi Fa Cai, Makhluk Nian dan Warna Merah yang Identik dengan Tahun Baru Imlek
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus
-
Barang Impor Masih Mahal, Rupiah Terperangkap di Level Rp18.000
-
Pilihan Smartwatch dengan GPS Akurat, Cocok untuk Hiking hingga City Walk
-
Anak Buah Prabowo Bicara Isu Pergantian Kapolri: Jabatan di Dunia Pasti Diganti, Tinggal Waktunya
-
Liga Aspal Terancam Bubar, Pramono Janji Siapkan Lahan Pengganti
-
Kau, Aku & Sepucuk Angpau Merah: Kisah Cinta, Perjuangan, dan Makna Kehidupan