Suara.com - Program pemerintah dalam rangka membantu perekonomian dan peningkatan skill masyarakat yang selalu ditunggu adalah program Kartu Prakerja. Pertanyaan sudah mulai bermunculan, mengenai Kartu Prakerja gelombang 48 kapan dibuka. Artikel ini akan membahasnya.
Kartu Prakerja gelombang 47 sendiri telah dilaksanakan dan cukup berhasil. Tak heran jika kemudian masyarakat menantikan bagaimana gelombang selanjutnya dari program ini.
Insentif yang Akan Diterima
Menurut informasi yang dilansir dari berbagai sumber, insentif yang diterima pada peserta yang lolos gelombang 48 ini akan meningkat. Besarannya mencapai total Rp4.200.000, lebih besar dari insentif yang diterima di periode sebelumnya.
Rinciannya sendiri adalah dana pelatihan sebesar Rp3.500.000, insentif tunai sebesar Rp600.000, dan insentif survei sebesar Rp100.000.
Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Mendaftar
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia, dengan usia 18 hingga 60 tahun
- Sudah lulus sekolah
- Merupakan pencari kerja/buruh PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
- Bukan PNS, pimpinan dan anggota DPRD, TNI, POLRI, kepala desa, perangkat desa, direksi, komisaris, atau pengawas BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK per 1 KK dalam penerima Kartu Prakerka
- Belum pernah mengikuti proses seleksi dan mengikuti rangkaian Kartu Prakerja gelombang sebelumnya
- Peserta bukan penerima bansos apapun dari pemerintah
Cara Pendaftaran
- Persiapkan Kartu Keluarga, NIK, dan isi data diri yang diperlukan
- Buka www.prakerja.go.id, kemudian pilih ‘Daftar Sekarang’
- Masukkan email dan kata sandi di dalam kolom yang disediakan
- Cek email masuk dan verifikasi pendaftaran
- Kembali login prakerja.go.id
- Lengkapi data diri sesuai dengan KK dan KTP yang Anda miliki
- Potret diri dengan KTP
- Alat tulis untuk tes bakat dan motivasi dasar
- Setelah selesai klik ‘Gabung’ untuk memulai pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 saat sudah dibuka nanti
- Tunggu pengumuman Kartu Prakerja
Mengenai Kapan Dibukanya Gelombang 48
Masuk pada jawaban atas pertanyaan utama di artikel ini, mengenai Kartu Prakerja gelombang 48 kapan dibuka, hal ini bisa mengacu pada apa yang diungkapkan Menteri Koordinasi Airlangga beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga: Link Resmi Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Tahun 2023 : Syarat, Cara Login dan Link Daftar
Beliau mengungkapkan bahwa Kartu Prakerja 2023 dengan skema normal akan dilakukan pada triwulan pertama tahun 2023. Artinya, Anda bisa menantikan program ini terlaksana antara bulan Januari 2023 hingga Maret 2023 ini.
Itu tadi sekilas informasi mengenai Kartu Prakerja gelombang 48 kapan dibuka. Semoga bisa menjadi informasi yang berguna, dan persiapkan dengan baik syarat dan ketentuan yang diperlukan. Semoga hari Anda menyenangkan!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Link Resmi Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Tahun 2023 : Syarat, Cara Login dan Link Daftar
-
Cek Disini! Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Lengkap Dengan Tata Cara Pendaftaran
-
Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 di Sini, Ingat yang Lolos Hanya untuk Pemilik KTP Ini
-
Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun 2023, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Seleksi
-
Catat! Ini Info Terbaru Kartu Prakerja 2023, Nilai Bantuan Naik, Penerima Bansos Boleh Daftar
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru