Suara.com - Program pemerintah dalam rangka membantu perekonomian dan peningkatan skill masyarakat yang selalu ditunggu adalah program Kartu Prakerja. Pertanyaan sudah mulai bermunculan, mengenai Kartu Prakerja gelombang 48 kapan dibuka. Artikel ini akan membahasnya.
Kartu Prakerja gelombang 47 sendiri telah dilaksanakan dan cukup berhasil. Tak heran jika kemudian masyarakat menantikan bagaimana gelombang selanjutnya dari program ini.
Insentif yang Akan Diterima
Menurut informasi yang dilansir dari berbagai sumber, insentif yang diterima pada peserta yang lolos gelombang 48 ini akan meningkat. Besarannya mencapai total Rp4.200.000, lebih besar dari insentif yang diterima di periode sebelumnya.
Rinciannya sendiri adalah dana pelatihan sebesar Rp3.500.000, insentif tunai sebesar Rp600.000, dan insentif survei sebesar Rp100.000.
Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Mendaftar
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia, dengan usia 18 hingga 60 tahun
- Sudah lulus sekolah
- Merupakan pencari kerja/buruh PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
- Bukan PNS, pimpinan dan anggota DPRD, TNI, POLRI, kepala desa, perangkat desa, direksi, komisaris, atau pengawas BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK per 1 KK dalam penerima Kartu Prakerka
- Belum pernah mengikuti proses seleksi dan mengikuti rangkaian Kartu Prakerja gelombang sebelumnya
- Peserta bukan penerima bansos apapun dari pemerintah
Cara Pendaftaran
- Persiapkan Kartu Keluarga, NIK, dan isi data diri yang diperlukan
- Buka www.prakerja.go.id, kemudian pilih ‘Daftar Sekarang’
- Masukkan email dan kata sandi di dalam kolom yang disediakan
- Cek email masuk dan verifikasi pendaftaran
- Kembali login prakerja.go.id
- Lengkapi data diri sesuai dengan KK dan KTP yang Anda miliki
- Potret diri dengan KTP
- Alat tulis untuk tes bakat dan motivasi dasar
- Setelah selesai klik ‘Gabung’ untuk memulai pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 saat sudah dibuka nanti
- Tunggu pengumuman Kartu Prakerja
Mengenai Kapan Dibukanya Gelombang 48
Masuk pada jawaban atas pertanyaan utama di artikel ini, mengenai Kartu Prakerja gelombang 48 kapan dibuka, hal ini bisa mengacu pada apa yang diungkapkan Menteri Koordinasi Airlangga beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga: Link Resmi Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Tahun 2023 : Syarat, Cara Login dan Link Daftar
Beliau mengungkapkan bahwa Kartu Prakerja 2023 dengan skema normal akan dilakukan pada triwulan pertama tahun 2023. Artinya, Anda bisa menantikan program ini terlaksana antara bulan Januari 2023 hingga Maret 2023 ini.
Itu tadi sekilas informasi mengenai Kartu Prakerja gelombang 48 kapan dibuka. Semoga bisa menjadi informasi yang berguna, dan persiapkan dengan baik syarat dan ketentuan yang diperlukan. Semoga hari Anda menyenangkan!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Link Resmi Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Tahun 2023 : Syarat, Cara Login dan Link Daftar
-
Cek Disini! Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Lengkap Dengan Tata Cara Pendaftaran
-
Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 di Sini, Ingat yang Lolos Hanya untuk Pemilik KTP Ini
-
Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun 2023, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Seleksi
-
Catat! Ini Info Terbaru Kartu Prakerja 2023, Nilai Bantuan Naik, Penerima Bansos Boleh Daftar
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah