Suara.com - Memasuki tahun 2023, pemerintah melakukan beberapa gebrakan dalam berbagai program, termasuk Kartu Prakerja. Agar tak ketinggalan, yuk catat info terbaru Kartu Prakerja 2023 di bawah ini.
Merangkum laman Instagram @prakerja.go.id, ada 6 perubahan yang dilakukan pemerintah, salah satunya adalah tak lagi mengemban misi sosial dalam penyaluran bansos.
"Perubahan-perubahan pada Program Kartu Prakerja Skema Normal tahun 2023 ini telah diumumkan pada Kamis, 5 Januari 2023 lalu pasca rapat koordinasi Komite Cipta Kerja."
"Tunggu tanggal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja dan pembukaan gelombang pada triwulan pertama tahun ini," tulis akun tersebut dalam unggahan Instagram.
Info Terbaru Kartu Prakerja 2023
1. Mengingat tak lagi menjadi bagian dalam program penyaluran bansos, maka penerima bansos seperti PKH, BPUM dan BSU kini boleh mendaftar dalam program Kartu Prakerja.
2. Nilai manfaat yang didapat lebih besar, yaitu Rp 4,2 juta dengan rincian bantuan biaya pelatihan mencapai Rp 3,5 juta, biaya transport dan internet sebesar Rp 600 ribu dan insentif pengisian survey Rp 100 ribu.
3. Pelatihan tak lagi mengandalkan video seperti program tahun lalu. Kini, pelatihan juga bisa dilakukan secara online, tatap muka juga kombinasi antara tatap muka dan online.
- Pelatihan Online
Pelatihan online Kartu Prakerja 2023 akan menggunakan model webinar. Ucapkan selamat tinggal pada pelatihan menonton video.
Baca Juga: Ini 6 Perubahan pada Program Kartu Prakerja 2023, Penerima Bantuan Kini Bisa Daftar!
- Pelatihan Offline
Pelatihan offline akan dilakuakn bertahap mulai dari 10 provinsi yaitu, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Bali, Nusa Tenggara Timur dan Provinsi Papua.
- Pelatihan Bauran
Dalam pelatihan ini peserta bisa saja melakukan pelatihan online maupun offline tergantung provinsi tempat tinggalnya, tapi perlu ditegaskan kembali, pelatihan online tak hadir dalam bentuk video tapi diganti dengan webinar.
4. Standar waktu pelatihan menjadi lebih panjang, yaitu 15 jam. Hal ini tentu lebih melelahkan dibandingkan program sebelumnya yang hanya memakan waktu 6 jam saja.
Seperti yang diketahui, program Kartu Prakerja 2023 kini memasuki Gelombang 48 dan akan dilangsungkan dengan skema normal yang hanya fokus pada pengembangan karir saja.
Sebelumnya, program Kartu Prakerja digelar dengan skema semi bantuan sosial sehingga ada persyaratan yang menyatakan penerima bansos lainnya menjadi peserta Kartu Prakerja.
Sementara itu, merujuk dari program sebelumnya, berikut syarat pendaftaran Kartu Prakerja:
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Pimpinan DPR Gelar Rapat Koordinasi Besar di Aceh, Matangkan Langkah Pemulihan Pascabencana 2026
-
Malam Tahun Baruan di Bundaran HI? Simak Aturan Main dari Mas Pram Agar Gak Kena Macet
-
Sumatra Tak Lagi Tanggap Darurat, Separuh Kabupaten/Kota Diklaim Telah Masuk Masa Transisi Pemulihan
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus Eiger