Suara.com - Memasuki tahun 2023, pemerintah melakukan beberapa gebrakan dalam berbagai program, termasuk Kartu Prakerja. Agar tak ketinggalan, yuk catat info terbaru Kartu Prakerja 2023 di bawah ini.
Merangkum laman Instagram @prakerja.go.id, ada 6 perubahan yang dilakukan pemerintah, salah satunya adalah tak lagi mengemban misi sosial dalam penyaluran bansos.
"Perubahan-perubahan pada Program Kartu Prakerja Skema Normal tahun 2023 ini telah diumumkan pada Kamis, 5 Januari 2023 lalu pasca rapat koordinasi Komite Cipta Kerja."
"Tunggu tanggal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja dan pembukaan gelombang pada triwulan pertama tahun ini," tulis akun tersebut dalam unggahan Instagram.
Info Terbaru Kartu Prakerja 2023
1. Mengingat tak lagi menjadi bagian dalam program penyaluran bansos, maka penerima bansos seperti PKH, BPUM dan BSU kini boleh mendaftar dalam program Kartu Prakerja.
2. Nilai manfaat yang didapat lebih besar, yaitu Rp 4,2 juta dengan rincian bantuan biaya pelatihan mencapai Rp 3,5 juta, biaya transport dan internet sebesar Rp 600 ribu dan insentif pengisian survey Rp 100 ribu.
3. Pelatihan tak lagi mengandalkan video seperti program tahun lalu. Kini, pelatihan juga bisa dilakukan secara online, tatap muka juga kombinasi antara tatap muka dan online.
- Pelatihan Online
Pelatihan online Kartu Prakerja 2023 akan menggunakan model webinar. Ucapkan selamat tinggal pada pelatihan menonton video.
Baca Juga: Ini 6 Perubahan pada Program Kartu Prakerja 2023, Penerima Bantuan Kini Bisa Daftar!
- Pelatihan Offline
Pelatihan offline akan dilakuakn bertahap mulai dari 10 provinsi yaitu, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Bali, Nusa Tenggara Timur dan Provinsi Papua.
- Pelatihan Bauran
Dalam pelatihan ini peserta bisa saja melakukan pelatihan online maupun offline tergantung provinsi tempat tinggalnya, tapi perlu ditegaskan kembali, pelatihan online tak hadir dalam bentuk video tapi diganti dengan webinar.
4. Standar waktu pelatihan menjadi lebih panjang, yaitu 15 jam. Hal ini tentu lebih melelahkan dibandingkan program sebelumnya yang hanya memakan waktu 6 jam saja.
Seperti yang diketahui, program Kartu Prakerja 2023 kini memasuki Gelombang 48 dan akan dilangsungkan dengan skema normal yang hanya fokus pada pengembangan karir saja.
Sebelumnya, program Kartu Prakerja digelar dengan skema semi bantuan sosial sehingga ada persyaratan yang menyatakan penerima bansos lainnya menjadi peserta Kartu Prakerja.
Sementara itu, merujuk dari program sebelumnya, berikut syarat pendaftaran Kartu Prakerja:
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!