Suara.com - Puasa Rajab adalah ibadah puasa yang dilakukan pada bulan Rajab. Merangkum NU Online, berdasarkan beberapa hadis Nabi, puasa ini hukumnya sunah. Lalu apakah boleh puasa Rajab 2023 selang seling?
Masih dari sumber yang sama, disebutkan jika Nabi Muhammad SAW memberi petunjuk pada sahabatnya, Al Bahili untuk berpuasa di bulan-bulan mulia termasuk bulan Rajab namun tak dilakukan secara terus menerus.
Hal ini merujuk pada hadis riwayat Abi Dawud yang menyebut berpuasalah dengan cara selang seling, bukan dilakukan secara berkelanjutan tanpa jeda.
"Berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah, berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah, berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah.’ Nabi mengatakan demikian seraya berisyarat dengan ketiga jarinya, beliau mengumpulkan kemudian melepaskannya."
Jeda yag dimaksud di sini disimpulkan tiga hari yang bisa dibaca sebagai tiga hari berpuasa, tiga hari berbuka. Atau tiga hari berturut-turut puasa, selanjutnya dijeda satu atau dua hari untuk berbuka, lalu kembali berpuasa selama tiga hari.
Syekh Abut Thayyib Syamsul Haq Al-Azhim dalam Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Dawud, juz VII, halaman 58 turut memberi pandangannya terkait hadis ini dengan mengatakan:
"Maksudnya, berpuasalah dari bulan-bulan mulia, apa yang engkau kehendaki. Nabi berisyarat dengan ketiga jarinya untuk menunjukkan bahwa Al-Bahili hendaknya berpuasa tidak melebihi tiga hari berturut-turut, dan setelah tiga hari, hendaknya meninggalkan puasa selama satu atau dua hari. Pemahaman yang lebih dekat adalah, isyarat tersebut untuk memberikan penjelasan bahwa hendaknya Al-Bahili berpuasa selama tiga hari dan berbuka selama tiga hari. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Syekh As-Sindi. Wallahu a’lam."
Namun petunjuk Nabi di atas sifatnya kasuistik, yaitu menyesuaikan kondisi orang yang bertanya yang dalam hal ini tergolong orang yang lemah.
Petunjuk Nabi dalam puasa Rajab yang dijelaskan di atas ditujukan untuk orang yang keberatan memperbanyak puasa di bulan Rajab. Bagi orang yang kuat berpuasa Rajab melebihi petunjuk di atas, maka itu lebih baik baginya.
Hal ini diamini oleh Syekh Ibnu Hajar Al-Haitam dalam Al-Fatawa Al-Fiqhiyyah Al-Kubra, juz II, halaman 53.
“Ulama berkata, Nabi memerintahkan Al-Bahili untuk meninggalkan puasa, sebab memperbanyak puasa baginya berat sebagaimana yang disebutkan dalam awal hadits. Sedangkan bagi orang yang tidak berat berpuasa, maka berpuasa di sepanjang bulan-bulan mulia merupakan keutamaan.”
Kesimpulannya, apakah boleh puasa Rajab 2023 selang seling? Jawabannya tidak ada batasan berapa hari yang baik untuk puasa. Seabiknya sesuaikan kemampuan setiap orang. Puasa Rajab bisa dilakukan satu hari, tiga hari, satu minggu bahkan satu bulan penuh. Semoga penjelasan ini bermanfaat dapat dipahami dengan baik.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
Bagaimana Hukum Memakai Kondom dalam Islam, Halal atau Haram? Ini Kata Para Ulama
-
Manfaat Puasa Rajab 10 Hari Pertama, Tak Hanya Mendapat Pahala
-
Bulan Puasa 2023 Tanggal Berapa? Ini Prediksi 1 Ramadhan 1444 Hijriah
-
6 Sholawat Nabi Pendek Tapi Dahsyat, Segala Doa Akan Dikabulkan Allah SWT
-
5 Amalan saat Puasa Rajab yang Wajib Diketahui, Apa Saja?
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Teluk Gong
-
Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri Tito Minta Maaf