Suara.com - Ada banyak jalan untuk bisa berkuliah baik di dalam negeri maupun di luar negeri, salah satunya dengan mengikuti program beasiswa LPDP. Dengan mendaftar LPDP Anda bisa berkuliah S2 dan S3 di luar negeri. LPDP tahap pertama resmi dibuka mulai Rabu, 25 Januari 2023 dengan masa pendaftaran selama 1 bulan dan berakhir pada 25 Februari 2023. Simak syarat daftar beasiswa LPDP pada ulasan berikut.
Beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) merupakan program bantuan dana pendidikan penuh yang akan membiayai biaya kuliah serta biaya lainnya termasuk biaya tempat tinggal guna menunjang kelancaran studi di universitas di berbagai negara.
Program LPDP adalah di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia. Beasiswa ditujukan untuk warga negara Indonesia lulusan D4 atau S1 dan juga S2 yang hendak melanjutkan pendidikannya ke jenjang S2 dan S3. Program bantuan pendidikan tersebut ditujukan khusus untuk semua pelajar Indonesia yang memenuhi persyaratan.
Lantas apa saja syarat beasiswa LPDP 2023? Ketahui informasi selengkapnya pada ulasan berikut.
Syarat Daftar Beasiswa LPDP
Pendaftar beasiswa LPDP 2023 wajib melengkapi seluruh persyaratan yang diminta saat melakukan pendaftaran beasiswa LPDP. Berikut ini adalah syarat pendaftaran LPDP yang wajib diperhatikan:
• Warga negara Indonesia (WNI)
• Telah lulus program D4, S1 atau S2 dari perguruan tinggi yang terakreditasi
• Tidak sedang menempuh pendidikan degree atau non-degree baik itu S2 maupun S3
• Tidak sedang mendaftar, menerima, ataupun akan menerima beasiswa lain
• Program studi dan perguruan tinggi tujuan harus sesuai dengan ketentuan LPDP
• Apabila Anda merupakan lulusan universitas luar negeri maka harus melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan juga konversi IPK
• Melengkapi profil pendaftaran
• Menandatangani surat pernyataan yang tertera pada aplikasi pendaftaran
• Menuliskan komitmen untuk kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan juga rencana kontribusi setelah menyelesaikan studi
Berita Terkait
-
6 Tips Lolos LPDP Luar Negeri, Persiapkan Diri Pendaftaran Tahap 1 Resmi Dibuka
-
Syarat Daftar Kampus Mengajar dan Ketentuan bagi Mahasiswa
-
Cara Daftar Beasiswa LPDP 2023 di beasiswalpdp.kemenkeu.go.id, Dibuka Hari Ini!
-
Dibuka! Cek Jadwal LPDP 2023, Pendaftaran Beasiswa Tahap 1 Mulai Hari Ini
-
PHR Luncurkan Beasiswa Internasional dan Universitas Pertamina Bagi Putra-Putri Riau
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Prabowo-Megawati Asyik Masyuk di Gedung Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Aturan Pendirian Rumah Ibadah Dinilai Gagal Lindungi Minoritas, Prabowo Diminta Cabut
-
Surat Pilu Eks Dirut Indofarma dari Rutan Salemba: Demi Allah dan Rasulullah, Saya Tidak Korupsi
-
Presidium Hak Beribadah Desak Prabowo Cabut PBM 2006 dan Terbitkan Perpres Jamin Kebebasan Beribadah
-
Prabowo-Mega Gandengan Tangan, Hasto Singgung 'Beban' Warisan Kebijakan Jokowi
-
Setara Institute: Jawa Barat Masih Jadi Wilayah dengan Pelanggaran Kebebasan Beragama Tertinggi
-
Siasat 'Gali Lubang Tutup Lubang' Bos WO Marwah Terbongkar: 58 Pasangan Ketipu Rp2,6 Miliar!
-
Perdana Menteri Qatar Temui Prabowo di Istana, Bawa Pesan Khusus dari Doha
-
Komunitas Kretek Desak Pemerintah Tak Telan Mentah-mentah Narasi Anti-Tembakau Global
-
Unsur Pidana Ditemukan! Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Naik Penyidikan