Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan sidang vonis mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terkair kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J digelar pada 13 Februari 2023.
"Selanjutnya majelis hakim akan mengambil putusan pada tanggal 13 Februari," kata hakim saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).
Keputusan sidang vonis itu digelar usai kubu Sambo mengajukan duplik atas replik jaksa penuntut umum (JPU). Selepas itu, hakim memerintahkan Sambo untuk kembali ke sel tahanan.
Untuk diketahui, Sambo dituntut hukuman seumur hidup di kasus ini. Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan tidak ada satupun alasan pembenar maupun pemaaf bagi Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Sementara itu, sebelumnya, majelis hakim menetapkan sidang vonis atau putusan terhadap mantan sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Maruf digelar pada 14 Februari 2023.
"Selanjutnya untuk putusan kami akan tunda persidangan ini sampai tanggal 14 Februari, Selasa, pembacaan putusan terdakwa Kuat Maruf," kata hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).
Berita Terkait
-
Sebut Isi Replik Tuduhan Kosong, Kubu Sambo: Jaksa Frustasi!
-
Putri Candrawathi Tak Terima Diledek Perempuan Tua, Netizen: Harus Dibilang Gadis Gitu
-
Bela Putri Candrawathi yang Dicap Berselingkuh dengan Yosua, Kuat Maruf Sebut Jaksa Mengarang Seperti Tulis Buku Novel
-
Serang Replik Jaksa di Sidang Yosua, Kubu Sambo: Serampangan! Tuduhan Kosong
-
Sindir Jaksa, Pengacara Ferdy Sambo: 1.178 Halaman Pleidoi Cuma Dibalas 19 Halaman Replik
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Bukan Kasus Biasa: Tersangka Pembakar Mushola di Maluku Tenggara Terancam 9 Tahun Penjara
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Pasca OTT Bea Cukai, KPK Gandeng Inspektorat Kemenkeu Bahas Pencegahan Korupsi
-
Eks Pimpinan KPK Bingung Soal Dakwaan di Perkara Pertamina: Ini Apa Sih Esensinya?
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Impor Barang KW ke Dirjen Bea Cukai
-
Dinamika Kepemimpinan Kampus di Sulsel Uji Netralitas dan Independensi Akademik
-
Eks Jubir Tessa Mahardhika Sugiarto Resmi Dilantik Jadi Direktur Penyelidikan KPK
-
Bareskrim Angkut Isi Toko Emas di Nganjuk, Telusuri TPPU Hasil Tambang Ilegal Kalbar
-
Skandal Parkir Liar Cempaka Putih: Oknum Dishub Diduga Pasok Atribut, Pramono Anung Ancam Pecat