Suara.com - Beredar kabar jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memberikan keputusan final terkait nasib terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo. Keputusan yang dimaksud adalah Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati dan akan segera ditembak mati.
Kabar tersebut dibagikan oleh sebuah akun YouTube, yang kemudian tautannya disebarluaskan melalui Facebook oleh akun Anastasia Situmorang. Dalam thumbnail video, terlihat foto Presiden Jokowi, Menko Polhukam Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Video yang diunggah itu menuliskan judul dengan narasi terkait keputusan final Presiden Jokowi tentang Ferdy Sambo. Suami Putri Candrawathi itu disebut akan segera ditembak mati oleh regu tembak akibat kasus pembunuhan berencana yang menjeratnya.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“KEPUTUSAN JOKOWI SUDAH FINAL :bangbang: FERDY SAMBO CS SIAP – SIAP”
“KEPUTUSAN FINAL JOKOWI. FERDY SAMBO AKAN SEGERA DI TEMBAK MATI”
Lantas benarkah kabar Ferdy Sambo akan segera ditembak mati?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, kabar Presiden Jokowi mengumumkan keputusan final terkait Ferdy Sambo yang akan dihukum mati adalah tidak benar.
Baca Juga: Netizen Ngakak, Kali Ini Al Nahyan Joget-joget di Depan Prabowo: Memang Lain si Bocil
Faktanya, orang nomor satu di Indonesia itu tidak pernah menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo. Ini karena vonis hukuman di pengadilan bukan merupakan kewenangan seorang presiden, melainkan majelis hakim.
Sementara itu, diketahui video yang dibagikan itu berisi beberapa potongan video. Salah satu cuplikan video tersebut identik dengan video dari kanal KBN Nusantara.
Sedangkan narasi dalam video diambil dari artikel berita asli yang diunggah Detik.com.
Kedua sumber tersebut diketahui membahas seputar gugatan Ferdy Sambo terhadap Presiden Jokowi dan Kapolri atas pemecatan dirinya, serta tidak ada kaitannya dengan keputusan Jokowi menghukum mati Ferdy Sambo.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi Presiden Jokowi telah memberikan keputusan final dengan mengumumkan Ferdy Sambo akan segera ditembak mati adalah hoaks.
Berita Terkait
-
Netizen Ngakak, Kali Ini Al Nahyan Joget-joget di Depan Prabowo: Memang Lain si Bocil
-
CEK FAKTA: Benarkah Venna Melinda Meninggal Dunia?
-
Detik-detik Seputar Isu Reshuffle Rabu Pon, Nasib Menteri Jadi Tanda Tanya
-
Hitungan Jam Reshuffle Rabu Pon, Pengumuman Sebelum Jokowi ke Bali?
-
Agenda Jokowi Di Rabu Pon Hari Ini, Jadi Reshuffle Kabinet?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025