Suara.com - Beredar kabar jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memberikan keputusan final terkait nasib terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo. Keputusan yang dimaksud adalah Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati dan akan segera ditembak mati.
Kabar tersebut dibagikan oleh sebuah akun YouTube, yang kemudian tautannya disebarluaskan melalui Facebook oleh akun Anastasia Situmorang. Dalam thumbnail video, terlihat foto Presiden Jokowi, Menko Polhukam Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Video yang diunggah itu menuliskan judul dengan narasi terkait keputusan final Presiden Jokowi tentang Ferdy Sambo. Suami Putri Candrawathi itu disebut akan segera ditembak mati oleh regu tembak akibat kasus pembunuhan berencana yang menjeratnya.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“KEPUTUSAN JOKOWI SUDAH FINAL :bangbang: FERDY SAMBO CS SIAP – SIAP”
“KEPUTUSAN FINAL JOKOWI. FERDY SAMBO AKAN SEGERA DI TEMBAK MATI”
Lantas benarkah kabar Ferdy Sambo akan segera ditembak mati?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, kabar Presiden Jokowi mengumumkan keputusan final terkait Ferdy Sambo yang akan dihukum mati adalah tidak benar.
Baca Juga: Netizen Ngakak, Kali Ini Al Nahyan Joget-joget di Depan Prabowo: Memang Lain si Bocil
Faktanya, orang nomor satu di Indonesia itu tidak pernah menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo. Ini karena vonis hukuman di pengadilan bukan merupakan kewenangan seorang presiden, melainkan majelis hakim.
Sementara itu, diketahui video yang dibagikan itu berisi beberapa potongan video. Salah satu cuplikan video tersebut identik dengan video dari kanal KBN Nusantara.
Sedangkan narasi dalam video diambil dari artikel berita asli yang diunggah Detik.com.
Kedua sumber tersebut diketahui membahas seputar gugatan Ferdy Sambo terhadap Presiden Jokowi dan Kapolri atas pemecatan dirinya, serta tidak ada kaitannya dengan keputusan Jokowi menghukum mati Ferdy Sambo.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi Presiden Jokowi telah memberikan keputusan final dengan mengumumkan Ferdy Sambo akan segera ditembak mati adalah hoaks.
Berita Terkait
-
Netizen Ngakak, Kali Ini Al Nahyan Joget-joget di Depan Prabowo: Memang Lain si Bocil
-
CEK FAKTA: Benarkah Venna Melinda Meninggal Dunia?
-
Detik-detik Seputar Isu Reshuffle Rabu Pon, Nasib Menteri Jadi Tanda Tanya
-
Hitungan Jam Reshuffle Rabu Pon, Pengumuman Sebelum Jokowi ke Bali?
-
Agenda Jokowi Di Rabu Pon Hari Ini, Jadi Reshuffle Kabinet?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hantavirus Masuk Singapura? Dua Penumpang Kapal MV Hondius Diisolasi
-
Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang
-
Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak