Suara.com - Sudah tahu belum, kalau pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2023 telah kembali dibuka? Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2023 ini adalah untuk membuat akun, sementara pendaftaran gelombang terbaru Kartu Prakerja 2023 akan dilanjutkan pada Gelombang 48.
Jika kamu ingin bersiap untuk mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 48, kamu bisa akses link daftar Kartu Prakerja 2023 yang akan dibagikan di bawah ini.
Akan tetapi bagi yang kamu telah memiliki akun Kartu Prakerja, maka kamu tidak perlu mendaftar kembali dan dapat langsung gabung Gelombang 48 saat sudah dibuka nanti.
Link Daftar Kartu Prakerja 2023 adalah www.prakerja.go.id. Untuk langkah-langkah pembuatan akun, kamu bisa ikuti panduannya berikut ini:
1. Pertama, silakan buka link www.prakerja.go.id.
2. Kemudian, silakan klik ‘Daftarkan Dirimu’.
3. Lalu isi alamat email aktif dan password.
4. Setelah itu, ceklis syarat dan ketentuan pendaftaran lalu klik ‘Daftar’.
5. Selanjutnya, link verifikasi akun Kartu Prakerja akan langsung dikirim ke email Anda, lalu lakukan verifikasi sesuai petunjuk.
6. Setelah itu, silakan buka kembali www.prakerja.go.id dan login.
7. Kemudian, lakukan verifikasi KTP di antaranya memasukkan NIK, nomor KK dan tanggal lahir.
8. Lalu klik ‘Lanjutkan’.
9. Kemudian, kamu juga perlu melengkapi data diri pada kolom yang telah disediakan, dan pastikan data yang dimasukkan sesuai.
10. Pastikan nama lengkap dan juga nama ibu kandung sudah sesuai.
11. Pada saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum supaya proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
Berita Terkait
-
21 Syarat Adopsi Anak Sah Secara Hukum, Mulai dari Dinas Sosial Hingga Personal
-
Apa Saja Syarat Nikah di KUA? Siapkan Dokumen Berikut
-
LENGKAP! Ini Syarat CPNS 2023 Lulusan SMA yang Harus Anda Penuhi
-
Jadwal CPNS 2023 Dibuka Kapan? Cek Update Info Pendaftaran Resmi di Sini
-
Bocoran Materi CPNS 2023 Lengkap, Segera Pelajari Agar Lolos Seleksi!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir