Suara.com - Rangkaian persiapan Pemilu 2024 yang baru akan dilaksanakan tahun depan sudah dimulai sejak kini. Berbagai hal mulai dipersiapkan, mulai dari petugas pelaksana, infrastruktur, bahkan hingga pengumuman capres oleh banyak partai. Salah satu petugas pelaksana yang dilibatkan adalah PPG Pemilu. Tapi apa itu PPG Pemilu?
PPG ini sebenarnya merupakan istilah yang awam digunakan di daerah Aceh, karena melibatkan bahasa Aceh dalam singkatannya. Namun kemudian diadaptasi menjadi istilah yang digunakan secara nasional.
Mengenal Apa Itu PPG Pemilu
PPG Pemilu merupakan singkatan dari Pengawas Pemilu Gampong/Desa. Secara umum, tugas dan wewenang yang dimiliki serupa dengan Panwaslu Kelurahan/Desa, atau dalam istilah lain disingkat PKD.
PPG sendiri kemudian digunakan di wilayah Aceh karena gampong adalah istilah bahasa Aceh untuk menyebut desa. Jadi singkatan yang digunakan di wilayah ini bukan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa, namun Pengawas Pemilu Gampong/Desa.
Tugas utama dari PPG sendiri adalah untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan atau desa di wilayah Aceh. Serupa dengan apa yang disampaikan sebagai tugas PKD dalam Pasal 1 PKPU Nomor 8 Tahun 2022.
Serangkaian Tugas PPG
Sedikitnya terdapat enam tugas PPG yang diamanatkan dan harus dijalankan. Mengacu pada Pasal 108 UU Nomor 7 Tahun 2017, berikut tugasnya.
1. Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang terdiri atas:
Baca Juga: Surya Paloh Bertemu Airlangga Hartarto, Mungkinkah Duetkan Anies RK ?
- Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap
- Pelaksanaan kampanye
- Pendistribusian logistik Pemilu
- Pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS
- Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS
- Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS
- Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK
- Pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari tingkat TPS dan PPK
- Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan
2. Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa/gampong
3. Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang di wilayah kelurahan/desa/gampong
4. Mengelola, memelihara, dan merawat arsip berdasarkan jadwal retensi arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
5. Mengawasi pelaksanaan sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa/gampong
6. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan epraturan perundang-undangan
Cukup detail bukan tugas PPG yang serupa dengan tugas PKD ini?
Itu tadi sekilas ulasan mengenai apa itu PPG Pemilu, jabatan untuk tugas sementara pada pelaksana dan pengawas Pemilu di area Aceh. Semoga bermanfaat, dan selamat melanjutkan aktivitas!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Surya Paloh Bertemu Airlangga Hartarto, Mungkinkah Duetkan Anies RK ?
-
Jokowi Family Bukan Satu-satunya Dinasti Politik di Indonesia, Deretan Keluarga Ini Juga Masih Berjaya
-
Berapa Gaji dan Syarat Pantarlih Pemilu 2024? Ini Lengkapnya!
-
Wakil Ketua DPR Dasco: Urusan Capres 2024 Tidak Tepat Dikaitkan dengan Presiden Jokowi
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda