Suara.com - Rangkaian persiapan Pemilu 2024 yang baru akan dilaksanakan tahun depan sudah dimulai sejak kini. Berbagai hal mulai dipersiapkan, mulai dari petugas pelaksana, infrastruktur, bahkan hingga pengumuman capres oleh banyak partai. Salah satu petugas pelaksana yang dilibatkan adalah PPG Pemilu. Tapi apa itu PPG Pemilu?
PPG ini sebenarnya merupakan istilah yang awam digunakan di daerah Aceh, karena melibatkan bahasa Aceh dalam singkatannya. Namun kemudian diadaptasi menjadi istilah yang digunakan secara nasional.
Mengenal Apa Itu PPG Pemilu
PPG Pemilu merupakan singkatan dari Pengawas Pemilu Gampong/Desa. Secara umum, tugas dan wewenang yang dimiliki serupa dengan Panwaslu Kelurahan/Desa, atau dalam istilah lain disingkat PKD.
PPG sendiri kemudian digunakan di wilayah Aceh karena gampong adalah istilah bahasa Aceh untuk menyebut desa. Jadi singkatan yang digunakan di wilayah ini bukan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa, namun Pengawas Pemilu Gampong/Desa.
Tugas utama dari PPG sendiri adalah untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan atau desa di wilayah Aceh. Serupa dengan apa yang disampaikan sebagai tugas PKD dalam Pasal 1 PKPU Nomor 8 Tahun 2022.
Serangkaian Tugas PPG
Sedikitnya terdapat enam tugas PPG yang diamanatkan dan harus dijalankan. Mengacu pada Pasal 108 UU Nomor 7 Tahun 2017, berikut tugasnya.
1. Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang terdiri atas:
Baca Juga: Surya Paloh Bertemu Airlangga Hartarto, Mungkinkah Duetkan Anies RK ?
- Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap
- Pelaksanaan kampanye
- Pendistribusian logistik Pemilu
- Pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS
- Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS
- Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS
- Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK
- Pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari tingkat TPS dan PPK
- Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan
2. Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa/gampong
3. Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang di wilayah kelurahan/desa/gampong
4. Mengelola, memelihara, dan merawat arsip berdasarkan jadwal retensi arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
5. Mengawasi pelaksanaan sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa/gampong
6. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan epraturan perundang-undangan
Cukup detail bukan tugas PPG yang serupa dengan tugas PKD ini?
Berita Terkait
-
Surya Paloh Bertemu Airlangga Hartarto, Mungkinkah Duetkan Anies RK ?
-
Jokowi Family Bukan Satu-satunya Dinasti Politik di Indonesia, Deretan Keluarga Ini Juga Masih Berjaya
-
Berapa Gaji dan Syarat Pantarlih Pemilu 2024? Ini Lengkapnya!
-
Wakil Ketua DPR Dasco: Urusan Capres 2024 Tidak Tepat Dikaitkan dengan Presiden Jokowi
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
KPK Bongkar Skema Pemerasan Caperdes Pati, Bupati Sudewo Ditaksir Bisa Kantongi Rp50 Miliar
-
Kronologi Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Suara Debam Bikin Riuh
-
Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi
-
Oknum TNI AL Mabuk dan Aniaya Warga Talaud, Masyarakat Geram Hingga Kapal Rusak Parah
-
Momen Wamen Didit Ambil Alih Posisi Inspektur Saat Menteri Trenggono Pingsan di Podium
-
Seskab Teddy Bongkar Isi Pertemuan 2,5 Jam Prabowo-Macron, Selaraskan Isu Global di Meja Makan
-
Penyebab Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Wamen Didit Ungkap Kondisinya
-
Update Terkini ASN Pindah ke IKN Nusantara, Tahap Awal Mulai Dilaksanakan?
-
Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
-
Tito Karnavian Resmikan Huntara Agam, Dorong Percepatan Bantuan dan Validasi Data Korban Bencana