Suara.com - Irjen Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumatera Barat, kini duduk di kursi pesakitan. Ia menjadi terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu.
Jenderal bintang dua itu bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (2/2/2023) hari ini. Diketahui sosok Teddy Minahasa ditangkap karena kasus narkoba hanya dua hari usai ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur.
Jauh sebelumnya, Irjen Minahasa disebut-sebut sebagai polisi terkaya di Indonesia berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sosoknya jadi Kapolda terkaya karena memiliki harta lebih dari Rp 29 miliar.
Simak harta kekayaan Teddy Minahasa si polisi paling tajir melintir di Tanah Air berikut ini.
Harta kekayaan Teddy Minahasa
Berdasarkan penelusuran LHKPN, total harta kekayaan Teddy Minahasa mencapai Rp29,97 miliar pada periode 2021. Ia melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Maret 2022, semasa masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Rincian hartanya senilai Rp29.97 miliar itu berupa aset tanah dan bangunan senilai Rp25,8 miliar, alat transportasi dan mesin Rp2 miliar, harta bergerak Rp500 juta. Ia juga tercatat punya surat berharga Rp62,5 juta dan kas senilai Rp1,5 miliar.
Menariknya, lebih dari 85 persen kekayaan Teddy Minahasa bersumber dari aset tanah dan bangunan. Bagaimana tidak, jumlah yang tercatat mencapai 53 bidang tanah beserta bangunan senilai Rp 25,81 miliar.
Adapun tanah dan bangunan yang dimilikinya tersebar di Sumatera dan Jawa tapi didominasi berada di Pasuruan, Jawa Timur. Aset tanah bangunan paling mahal yang dimiliki Teddy mencapai Rp 4,23 miliar di Kota Malang, Jawa Timur.
Bukan hanya tanah dan bangunan, aset transportasi milik Teddy jumlahnya juga cukup fantastis. Tercatat untuk 3 unit mobil dan 1 unit motor Harley Davidson dengan total aset mencapai Rp 2,08 miliar.
Kasus narkoba Teddy Minahasa
Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba pada Jumat (15/10/2022). Ia pun terancam maksimal hukuman mati, serta hukuman minimal 20 tahun.
Mantan Kapolda Sumatera Barat itu dijadwalkan menjalani sidang perdana di PN Jakarta Barat pada hari ini. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus dugaan narkoba.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Sidang Perdana Kasus Tilap Barbuk Sabu Dimulai, Irjen Teddy Minahasa Hadir Pakai Batik dan Ngaku Sehat
-
Polisi Purwakarta Razia Motor Knalpot Bising, Alasannya Karena Terima Keluhan Ini
-
Jejak Kasus Narkoba Teddy Minahasa: 'Tampar' Polri, Sidang Perdana Dimulai
-
Antisipasi Penculikan Anak, DIY Gencarkan Program Satu Sekolah Dua Polisi
-
Sebut Dakwaan Jaksa Prematur, Irjen Teddy Minahasa Akan Langsung Ajukan Eksepsi Di Sidang Perdana
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
-
Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!