Suara.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada hari ini, Kamis (2/2/2023).
Sidang akan digelar di ruang sidang utama Kusuma Atmadja mulai pukul 13.00 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan.
Diketahui Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus narkoba selang dua hari ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur. Mantan rekannya, AKBP Doddy Prawiranegara pun turut terlibat di kasus narkoba tersebut.
Simak perjalanan kasus Teddy Minahasa berikut ini.
Ditunjuk jadi Kapolda Jatim
Irjen Teddy Minahasa jadi tersangka kasus dugaan peredaran narkoba hanya berselang 4 hari setelah ditunjuk Kapolri menjadi Kapolda Jawa Timur. Ia menggantikan Posisi Kapolda Jatim sebelumnya, Irjen Nico Afinta.
Kepolisian mengungkap bahwa Teddy Minahasa terlibat kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Imbas kasus narkoba tersebut, Teddy batal ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur.
Selain itu, Teddy dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Sumatera Barat dan kini dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Jadi tersangka narkoba
Baca Juga: CEK FAKTA: Tiga Parpol Terlibat Upaya Makar, Adian Napitupulu Diperintah Khusus Jokowi, Benarkah?
Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba pada Jumat (15/10/2022) usai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (13/10/2022). Ia terancam hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun.
Kasus narkoba yang menjeratnya itu bermula ketika Polres Bukittinggi mengungkap kasus narkoba jenis sabu pada Mei 2022. Dalam kasus itu, ada total 41,4 kilogram sabu yang disita Polres Bukittinggi.
Polres Bukittinggi langsung memusnahkan barang bukti kasus sabu itu. Dari total 41,4 kilogram sabu yang disita, kepolisian hanyamemusnahkan 35 kilogram sabu.
Sedangkan sisanya, sebanyak 5 kilogram, diduga digelapkan oleh Teddy dan AKBP Doddy Prawira Negara yang kala itu menjabat Kapolres Bukittinggi.
Baik Doddy dan Teddy mengganti barang bukti sabu tersebut dengan tawas. berdasarkan pengakuannya, Doddy menyebut ia mengganti barang bukti sabu dengan tawas saat hendak dihancurkan atas perintah Teddy Minahasa.
Dijebloskan ke penjara
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Tiga Parpol Terlibat Upaya Makar, Adian Napitupulu Diperintah Khusus Jokowi, Benarkah?
-
Buah Jatuh Tak Jauh dari Pohonnya: Jokowi, Gibran, dan Kaesang Awalnya Nolak Masuk Politik, Ujung-ujungnya Tergiur Juga
-
Jokowi Resmikan Jalan Pintas Batas Kota Singaraja-Mengwitani, Pembangunannya Habiskan Rp 396,7 miliar
-
CEK FAKTA: Benarkah Breaking News 3 Partai Terlibat Upaya Makar atas Titah Jokowi?
-
Reshuffle Kabinet Jokowi Buyar Akibat Surya Paloh NasDem dan Airlangga Hartarto Golkar Bertemu, Kok Bisa?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas