Suara.com - Wowon Erawan alias Aki Wowon (60) kekinian mengaku menyesali perbuatannya telah membunuh dan menipu banyak korban. Sebelum ditangkap Polisi, Wowon ogah bertaubat.
"Belum ada (niat tobat sebelum ketangkap) pak. Tapi sekarang udah ketangkap, saya mau tobat pak," ujar Aki Wowon di Polda Metro Jaya, Kamis (2/2/2023).
Dia kekinian mengakui kalau perbuatannya itu salah apalagi banyak nyawa yang melayang.
"Nyesel Pak. Sampai sekarang saya mau tobat gitu Pak," kata dia.
Aki Wowon menyebut aksi pembunuhan berantai atau serial killer serta praktik penipuan berkedok penggandaan uang ini akan terus dilakukannya jika dia tidak ditangkap polisi.
Dalam melancarkan aksinya Aki Wowon rekannya Solihin alias Duloh (63) serta M. Dede Solehuddin (35). Ketiganya kekinian tengah berurusan dengan pihak kepolisian.
"Saya mau minta maaf sedalam-dalamnya udah kekhilafan saya. Saya mau diapain juga ya itu ikhlas, silakan aja," kata dia.
Lebih lanjut, Aki Wowon menjelaskan, untuk melancarkan praktik penipuan berkedok penggandaan uang ini dirinya membuat tokoh sakral fiktif bernama Aki Banyu sejak 2016 lalu. Tokoh ini dia buat untuk meyakinkan dua partner incrimenya Duloh dan Dede hingga para korban TKW.
"Buat nipu saja," katanya.
Baca Juga: Wowon Cs, Pembunuh Berantai di Bekasi, Cianjur dan Garut, Mengaku Siap Tobat
Padahal, kata Aki Wowon, Aki Banyu merupakan tokoh fiktif dengan suara yang dibuat-buat olehnya. Aki Wowon memiliki kemampuan mengubah beberapa suara lantaran dulunya kerap mendalang.
"Waktu dulu aku suka gelaran wayang golek, cuma sedikit bisa mengubah suara," jelasnya.
Sebagaimana diketahui Aki Wowon ditetapkan sebagai tersangka kasus serial killer bersama dua partner incrimenya Solihin alias Duloh (63) dan M. Dede Solehuddin (35). Dari hasil penyidikan yang dilakukan Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya total ada sembilan korban serial killer Aki Wowon Cs.
Selain melakukan pembunuhan, Aki Wowon Cs juga melakukan praktik penipuan berkedok penggandaan uang. Sebagian besar korban merupakan tenaga kerja wanita (TKW).
Berita Terkait
-
Pengakuan Dosa Aki Wowon Dalang Kasus Serial Killer: Takut Tuhan Tapi Ngaku Kesetanan Bunuh Para Korban
-
Terima Uang Hasil Nipu TKW Rp200 Juta dari Aki Wowon, Dede: Buat Mancing dan Beli Rokok
-
Menyesal dan Mau Bertobat, Tersangka Serial Killer Aki Wowon: Saya Mau Diapain Juga Ikhlas
-
Wowon Cs, Pembunuh Berantai di Bekasi, Cianjur dan Garut, Mengaku Siap Tobat
-
Tersangka Serial Killer Aki Wowon Dulunya Pedagang Pindang Ikan, Mulai Praktik Penipuan Sejak 2016
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?