Suara.com - Anggota Provost Polsek Jatinegara dianggap seperti seorang whistleblower apabila dugaan pungli yang dilakukannya terbukti.
Bripka Madih merupakan anggota polisi yang sebelumnya mengaku menjadi korban pemerasan sesama polisi saat melaporkan perkara penyerobotan tanah orang tuanya di Polda Metro Jaya.
Berkenaan dengan itu, muncul pertanyaan pengertian dari whistleblower. Berikut penjelasan tentang apa itu whistleblower.
Whistleblower adalah pelapor atau pengungkap fakta yang tak terlibat dalam kejahatan yang ia laporkan. Artinya seorang whistleblower bukanlah pelaku.
Whistleblower dalah orang yang membocorkan rahasia atau mengadukan rahasia tersebut. Berkaitan dengan istilah tersebut, ternyata whistleblower tercantum dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011.
Pada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011, whistleblower disebut sebagai pihak yang melaporkan tindak pidana. Lebih jelasnya, whistleblower adalah pihak yang mengetahui dan melaporkan tindak pidana tertentu dan bukanlah bagian dari pelaku kejahatan tersebut.
Tindak pidana yang dimaksud itu seperti terorisme, narkotika, pencucian uang, korupsi, perdagangan orang, dan lain sebagainya. Berkaitan dengan pengklasifikasiannya, Floriano C. Roa menyampaikan ada dua jenis pelaporan yang dapat dilakukan oleh whistleblower yakni:
1. Pelaporan dalam lingkup internal: pelaporan yang disampaikan langsung kepada atasan yang ada di dalam ruang lingkup lingkungan yang sama dengannya. Contohnya yakni perusahaan maupun instansi pemerintahan.
2. Pelaporan dalam lingkup eksternal: pelaporan yang disampaikan ini ditujukan kepada individu, badan pengawas, maupun pihak eksternal yang terkait dengan kegiatan ilegal atau immoral dalam perusahaan atau instansinya. Contohnya yakni kepada kepolisian.
Berkaitan dengan kasus Bripka Madih, ada hal lain juga yang harus disikapi secara proporsional yakni kasus Bripka Madih yang harus diteliti lebih lanjut keberadaan tanahnya dan dokumennya.
Selain itu, adanya dugaan kekerasan rumah tangga oleh Madih pun mencuat. Pasalnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan Bripka Madih pernah dilaporkan istri pertamanya SK atas dugaan kekerasan rumah tangga.
Laporan tersebut dilayangkan pada 2014 dan muncul putusan pelanggaran disiplin dalam sidang Kode Etik Profesi Polri pada 2022. Kemudian, Bripka Madih kembali menikah dengan wanita yang berinisial SS dan dilaporkan SS atas dugaan KDRT pada Agustus 2022.
Baca Juga: Dijemput Petugas, Bripka Madih Kembali Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Dijemput Petugas, Bripka Madih Kembali Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
-
Ngaku Tanah 100 Meter Miliknya Dipatok, Emak-emak Ini Curhat Ketakutan saat Didatangi Bripka Madih Pakai Seragam
-
Soal Kasus Penyerobotan Lahan oleh Bripka Madih, Sejumlah Warga Melaporkan ke Polda Metro jaya
-
5 Fakta Kasus Polisi Peras Polisi, Sogokan Aset Tanah Hingga Dugaan KDRT
-
Kesaksian Tetangga saat Bripka Madih Bawa Massa Geruduk Perumahan hingga Bangun Pos
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita