Suara.com - Anggota Provost Polsek Jatinegara dianggap seperti seorang whistleblower apabila dugaan pungli yang dilakukannya terbukti.
Bripka Madih merupakan anggota polisi yang sebelumnya mengaku menjadi korban pemerasan sesama polisi saat melaporkan perkara penyerobotan tanah orang tuanya di Polda Metro Jaya.
Berkenaan dengan itu, muncul pertanyaan pengertian dari whistleblower. Berikut penjelasan tentang apa itu whistleblower.
Whistleblower adalah pelapor atau pengungkap fakta yang tak terlibat dalam kejahatan yang ia laporkan. Artinya seorang whistleblower bukanlah pelaku.
Whistleblower dalah orang yang membocorkan rahasia atau mengadukan rahasia tersebut. Berkaitan dengan istilah tersebut, ternyata whistleblower tercantum dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011.
Pada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011, whistleblower disebut sebagai pihak yang melaporkan tindak pidana. Lebih jelasnya, whistleblower adalah pihak yang mengetahui dan melaporkan tindak pidana tertentu dan bukanlah bagian dari pelaku kejahatan tersebut.
Tindak pidana yang dimaksud itu seperti terorisme, narkotika, pencucian uang, korupsi, perdagangan orang, dan lain sebagainya. Berkaitan dengan pengklasifikasiannya, Floriano C. Roa menyampaikan ada dua jenis pelaporan yang dapat dilakukan oleh whistleblower yakni:
1. Pelaporan dalam lingkup internal: pelaporan yang disampaikan langsung kepada atasan yang ada di dalam ruang lingkup lingkungan yang sama dengannya. Contohnya yakni perusahaan maupun instansi pemerintahan.
2. Pelaporan dalam lingkup eksternal: pelaporan yang disampaikan ini ditujukan kepada individu, badan pengawas, maupun pihak eksternal yang terkait dengan kegiatan ilegal atau immoral dalam perusahaan atau instansinya. Contohnya yakni kepada kepolisian.
Berkaitan dengan kasus Bripka Madih, ada hal lain juga yang harus disikapi secara proporsional yakni kasus Bripka Madih yang harus diteliti lebih lanjut keberadaan tanahnya dan dokumennya.
Selain itu, adanya dugaan kekerasan rumah tangga oleh Madih pun mencuat. Pasalnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan Bripka Madih pernah dilaporkan istri pertamanya SK atas dugaan kekerasan rumah tangga.
Laporan tersebut dilayangkan pada 2014 dan muncul putusan pelanggaran disiplin dalam sidang Kode Etik Profesi Polri pada 2022. Kemudian, Bripka Madih kembali menikah dengan wanita yang berinisial SS dan dilaporkan SS atas dugaan KDRT pada Agustus 2022.
Baca Juga: Dijemput Petugas, Bripka Madih Kembali Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Dijemput Petugas, Bripka Madih Kembali Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
-
Ngaku Tanah 100 Meter Miliknya Dipatok, Emak-emak Ini Curhat Ketakutan saat Didatangi Bripka Madih Pakai Seragam
-
Soal Kasus Penyerobotan Lahan oleh Bripka Madih, Sejumlah Warga Melaporkan ke Polda Metro jaya
-
5 Fakta Kasus Polisi Peras Polisi, Sogokan Aset Tanah Hingga Dugaan KDRT
-
Kesaksian Tetangga saat Bripka Madih Bawa Massa Geruduk Perumahan hingga Bangun Pos
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf