Suara.com - Pembahasan tentang childfree jadi ramai di sosial media karena seorang influencer sekaligus Youtuber Gita Savitri
atau akrab disapa Gitasav membahasnya. Gita pada intinya mengatakan pilihan untuk childfree justru membuatnya awet muda. Akan tetapi, bagaimana hukum childfree dalam Islam?
Childfree sendiri berarti seseorang yang tidak mau memiliki anak. Bisa juga diartikan ingin hidup di tempat dan situasi yang tidak ada anak-anaknya. Childfree merupakan salah satu gaya hidup yang biasanya jadi pilihan karena berbagai sebab, salah satunya karena sebab ekonomi.
Akan tetapi, sekali lagi, bagaimana hukum childfree dalam Islam? Mengingat mayoritas orang Indonesia adalah muslim. Mungkinkah Islam mengijinkan kita untuk childfree?
Dikutip dari islam.nu.or.id, penolakan terhadap kehadiran anak dalam sebuah hubungan rumah tangga dimulai dari kesepakatan di antara pasangan ini bisa dikaji dalam kajian fiqih.
Dalam kajian fiqih, childfree bisa disamakan dengan menolak wujud anak yakni sebelum sperma berada di rahim wanita. Hal itu bisa terjadi dengan cara:
- Tidak menikah
- Tidak bersetubuh
- Tidak inzal atau tidak menumpahkan sperma di dalam rahim
- Dengan cara menumpahkan sperma di luar vagina.
Keempat hal tersebut substansinya sama dengan konsep childfree, yakni sama-sama menolak wujud anak. Berkaitan dengan hal tersebut, Imam Al-Ghzali menjelaskan:
“Saya berpendapat bahwa ‘azl hukumnya tidak makruh dengan makna makruh tahrîm atau makrûh tanzîh, sebab untuk menetapkan larangan terhadap sesuatu hanya dapat dilakukan dengan dasar nash atau qiyâs pada nash, padahal tidak ada nash maupun asal atau sumber qiyâs yang dapat dijadikan dalil memakruhkan ‘azl.
Justru yang ada adalah asal qiyâs yang membolehkannya, yaitu tidak menikah sama sekali, tidak bersetubuh setelah pernikahan, atau tidak inzâl atau menumpahkan sperma setelah memasukkan penis ke vagina. Sebab semuanya hanya merupakan tindakan meninggalkan keutamaan, bukan tindakan melakukan larangan. Semuanya tidak ada bedanya karena anak baru akan berpotensi wujud dengan bertempatnya sperma di rahim perempuan."
Maka dari penjelasan tersebut kita dapat simpulkan bahwa hukum childfree dalam Islam adalah tidak makruh. Artinya, hukum childfree dalam islam adalah boleh.
Baca Juga: Berawal dari Komentar Gita Savitri, Apa Sih Kelebihan dan Kekurangan Tidak Memiliki Anak
Pendapat dari Imam Al Ghazali tersebut mendapatkan dukungan dari Az-Zabidi yang menyatakan dengan tegas bahwa:
“Karena sebenarnya seorang lelaki tidak wajib menikah kecuali saat terpenuhi syarat-syaratnya. Sebab itu, bila menikah maka ia tidak wajib melakukan apapun kecuali menginap di suatu tempat bersama istri dan menafkahinya.
Bila ia menyetubuhinya, maka tidak wajib baginya untuk inzâl atau memasukan sperma ke rahim istri. Karena itu, meninggalkan semua hal tersebut hanyalah meninggalkan keutamaan, tidak sampai makruh apalagi haram.”
Demikian itu penjelasan mengenai hukum childfree dalam Islam yang baru-baru ini heboh diperdebatkan pasca viral pernyataan Gitasav.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Berawal dari Komentar Gita Savitri, Apa Sih Kelebihan dan Kekurangan Tidak Memiliki Anak
-
Gitasav Murka Saat Warganet Beri Komentar Lebih Awet Muda Darinya Walau Punya Dua Anak, Nitizen: Jangan Emosi, Nanti Cepet Tua!
-
Pernyataan Gitasav Tentang Childfree Jadi Kontroversi, Memang Apa Sih Manfaatnya Punya Anak?
-
Tanggapi Komentar Gitasav Soal Childfree, TikToker Ini Sebut Kehadiran Anak Bawa Kebahagiaan
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Prabowo Temui Sejumlah Tokoh yang Disebut Oposisi di Kertanegara, Bahas Korupsi hingga Oligarki
-
DLH DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Aman, Keluhan Warga Jadi Bahan Evaluasi
-
Wamensos Agus Jabo Tekankan Adaptivitas Siswa Sekolah Rakyat Hadapi Perubahan Zaman
-
Belum Jadi Kader Resmi, Jokowi Disebut Sudah Ajak Relawannya untuk Masuk PSI
-
PDIP Sarankan Beberapa Langkah untuk Respons Merosotnya IHSG dan Mundurnya Pejabat BEI-OJK
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang