Suara.com - Pertemuan Golkar dan PKB tidak hanya bahas persoalan politik praktis berkaitan dengan koalisi. Dalam pertemuan itu, Ketua Umum Golkar sekaligus Menko Bidang Perekomian Airlangga Hartarto juga melobi Perppu Cipta Kerja.
Airlangga berusaha melobi Ketua Umum PKB yang juga Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar. Lewat pertemuan jalan sehat dengan jamuan sarapan di kawasan GBK, Airlangga berharap DPR segera memproses Perpph Cipta Kerja yang surpresnya sudah dibacakan di rapat paripurna.
Airlangga mengatakan, ia bersama Muhaimin sepakat bahwa tugas dalam koalisi di pemerintahan memang semakin berat dan perlu dikonsolidasikan, salah satunya Perppu Cipta Kerja.
"Karena tentu banyak agenda utama yang harus dilaksanakan. Salah satunya karena Pak Muhaimin Wakil Ketua DPR RI, ini kami meminta untuk Perppu Cipta Kerja berproses dalam waktu yang tidak lama dan pak presiden telah memberikan surpres ke parlemen," ujar Airlangga, Jumat (10/2/2023).
Ia juga mengakui pihaknya sudah berkomunikasi terkait hal itu kepada sejumlah fraksi partai di parlemen.
"Kami juga sudah komunikasi dengan partai-partai di Senayan karena ini merupakan hal yang penting di 2023 kita ketahui tantangan global belum selesai. PKB dan Golkar sepakat untuk politik dibuat adem terus. Schedulle sudah ada, dan ini yang akan kita jaga," ujar Airlangga.
Sebelumnya, pemerintah menjanjikan segera melakukan konsultasi publik terkait Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, sebagai salah satu upaya memenuhi aspek meaningful participation.
"Pemerintah terus mendorong dalam bentuk Perppu Nomor 2 dan kemarin sudah dibacakan di paripurna DPR sehingga kita tinggal menunggu, selanjutnya tentu beberapa hal yang kami mohon terus dukungan Bapak Ibu untuk mengawal proses Perppu ini agar bisa terus berjalan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baca Juga: Tertutup untuk Koalisi Perubahan, Golkar dan PKB Mulai Kasih Kode KIB dengan KIR Buat 'Reuni'
Berita Terkait
-
Sarapan Bareng Cak Imin, Airlangga Sebut Peluang Kerja Sama dengan PKB Sangat Besar
-
Dukung Pertemuan PKB dengan Partai Golkar, Prabowo Kasih Restu Satukan Koalisi?
-
Airlangga Buka Peluang Kerjasama Politik Golkar dan PKB
-
Kongkow Bareng Cak Imin Bahas Koalisi Perubahan, Airlangga: NasDem Masih Tahan Diri
-
Tertutup untuk Koalisi Perubahan, Golkar dan PKB Mulai Kasih Kode KIB dengan KIR Buat 'Reuni'
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
-
Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal