Suara.com - Puasa qadha Ramadhan merupakan puasa membayar hutang puasa di bulan Ramadhan yang tak bisa dilaksanakan. Kita tahu bahwa Ramadhan akan tiba di bulan Maret, jadi bagi yang masih punya hutang, segera ya bayar hutangnya dengan puasa qadha ini. Puasa Qadha bisa digabungkan dengan puasa senin kamis. Jadi hafalkan juga niat puasa qadha ramadhan di hari senin.
Niat puasa qadha ramadhan
Puasa qadha digabungkan dengan puasa hari senin diperbolehkan untuk dilaksanakan. Adapun bunyi bacaan puasa Qadha adalah sebagai berikut:
Nawaitu Shauma Ghadin 'An Qadha'I Fardi Ramadhana Lillaahi Ta'Ala.
Artinya:
Saya niat berpuasa besok dari mengqadha' fardu ramadhan Lillaahi Ta'ala
Jika mau digabungkan dengan puasa senin, tambahkan dengan membaca niat puasa senin, lafalnya sebagai berikut:
Nawaitu Shouma Yaumal Itsnaini Sunnatal Lillaahi Ta'aalaa.
Artinya:
"Saya niat puasa pada hari Senin, sunat karena Allah Ta'aalaa."
Dalil tentang qadha puasa Ramadhan ini berdasarkan firman Allah SWT dalam Surat Al Baqarah 184 yang artinya sebagai berikut:
“Maka Barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi Makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, Maka Itulah yang lebih baik baginya. dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”
Sementara dalil mengenai puasa hari senin berdasarkan pada sabda Nabi Muhammad saw, yang artinya sebagai berikut:
“Amal-amal manusia diperiksa pada setip hari Senin dan Kamis, maka aku menyukai amal perbuatanku diperiksa sedangkan aku dalam keadaan berpuasa.” (HR At-Tirmidzi dan lainnya).
Selain itu, Rasul juga bersabda, “Hari tersebut merupakan hari aku dilahirkan, dan hari aku diutus atau diturunkannya Alquran kepadaku pada hari tersebut." (HR Muslim).
Waktu pelaksanaan puasa qadha
Periode waktu puasa qadha dimulai antara bulan Syawal sampai bulan Sya'ban. Kita boleh menjalankan puasa qadha secara berurutan sesuai jumlah hutan pada puasa bulan Ramadhan.
Tata cara pelaksanaannya
Berita Terkait
-
Bacaan Sholat Tarawih dari Awal Sampai Akhir Lengkap dengan Artinya
-
Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2023 Terlengkap Selama Sebulan Penuh
-
Bacaan Niat Sholat Tarawih Berjamaah Jadi Makmum Lengkap dengan Tata Cara
-
Inilah Waktu yang Tepat untuk Sholat Istikharah
-
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Tarawih dan Witir? Ini Penjelasan Menurut 4 Mazhab
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka