Suara.com - Bulan Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk beribadah seperti berpuasa dan shalat tarawih. Lalu berapa jumlah rakaat shalat tarawih dan witir menurut 4 mazhab?
Secara bahasa, tarawih adalah bentuk jamak dari kata tarwihah yang berarti istirahat. Ketika melakukan shalat tarawih, setiap selesai 2 rakaat diselingi dengan istirahat yang biasanya diisi dengan dzikir atau shalawat sehingga disebut dengan shalat tarawih.
Merangkum buku '33 Macam Janis Shalat Sunnah' karya Ustadz Muhammad Ajib, shalat tarawih hukumnya sunnah. Untuk penjelasan lengkap mengenai jumlah rakaatnya, simak di bawah ini.
Jumlah Rakaat Shalat Tarawih dan Witir Menurut 4 Mazhab
- Mazhab Hanafi
Imam As-Sarakhsi rahimahullah yang wafat pada 483 H adalah salah satu ulama Mazhab Hanafi di mana dalam kitabnya Al-Mabsuth menulis: "Maka sesungguhnya sholat Tarawih itu sebanyak 20 rakaat selain Witir menurut mazhab kami."
Jadi jelas, menurut Mazhab Hanafi, jumlah rakaat shaat tarawih adalah 20 rakaat.
- Mazhab Maliki
Sebagai salah satu ulama Mazhab Maliki, Imam Ibnu Abdil Barr rahimullah yang wafat tahun 463 H berkata dalam Kitab al-Kaafi Fii Fiqhi Ahlil Madinah sebagai berikut, yang ditulis terjemahannya:
"Ulama salaf mensunnahkan di Madinah shalat tarawih 20 rakaat dan witir. Sebagian ulama menganjurkan 36 rakaat dan witir dan ini adalah pendapat Imam Malik.
Jadi dalam Mazhab Maliki jumlah rakaat shalat tarawih adalah 20 dan 36 rakaat.
- Mazhab Syafi'i
Salah satu ulama Mazhab Syafi'i, Imam An-Nawawi rahimahullah yang wafat tahun 676 H menulis dalam kitabnya, Al-Majmu' Syarah sebagai berikut artinya:
"Sholat Tarawih hukumnya sunah menurut ijma ulama dan menurut pendapat kami bahwasanya sholat tarawih itu sebanyak 20 rakaat dengan 10 kali salam."
Jadi sudah jelas bahwa jumlahrakaat shalat tarawih dalam Mazhab Syafi'i adalah 20 rakaat.
- Mazhab Hanbali
Ulama dari Mazhab Hanbali, Imam Ibnu Qudamah rahimahullah yang wafat pada 620 H menulis dalam Kitabnya, Al-Mughni yang terjenahannya ditulis sebagai berikut:
"Sholat malam pada bulan Ramadhan sebanyak 20 rakaat, yaitu shalat Tarawih, dan hukumnya adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan)."
Kesimpulan untuk Mazhab Hanbali adalah menerapkan shalat tarawih 20 rakaat.
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Seluruh Wilayah Indonesia
-
Waktu Sholat Tarawih yang Benar, Kapan Batasnya? Berikut Penjelasan Menurut Hadist
-
Doa Tarawih Lengkap dalam Bacaan Latin dan Artinya
-
Niat Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Rajab dan Doa Berbuka Sesuai Anjuran Rasulullah
-
Bacaan Bilal Tarawih Lengkap dengan Jawaban Jamaah, Yuk Simak!
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?