Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membahas kemungkinan penetapan tersangka terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi Bakti Kominfo. Adapun hal ini merupakan buntut dari kedatangannya ke Kantor Kejagung Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Johnny saat itu memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Selama kurang lebih sepuluh jam, ia dicecar 51 pertanyaan terkait kasus dugaan korupsi anggaran untuk penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G, serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Tahun 2020-2022.
Tak hanya itu, pemeriksaan tersebut juga ada kaitannya dengan tupoksi serta kewenangan Kemenkominfo terhadap Badan Layanan Umum (BLU) Bakti Kominfo. Meski ada di bawah naungan Kemenkominfo, BLU disebutnya sebagai organisasi yang non-eselon.
Johnny mengaku kedatangannya ke kantor Kejagung karena untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, beredar kabar bahwa ia ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Lantas, apakah setelah dicecar selama 10 jam, ia sebetulnya telah ditetapkan menjadi tersangka?
Usai memeriksa Johnny G Plate, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan bahwa Kejagung belum menetapkan Menkominfo sebagai tersangka. Menurutnya, hal itu masih terlalu awal dan perlu digali lebih lanjut.
"Nanti, ini masih terlalu dini. Masih kita dalami," ujar Kuntadi dalam konferensi pers, Selasa (14/2/2023).
Kuntadi juga mengungkapkan jika pihaknya melalui Johnny sedang mendalami fungsi penggunaan serta pengawasan anggaran BLU Bakti. Kejagung pun disebutnya akan menggali soal peran Kominfo sebagai penanggung jawab proyek tersebut.
Johnny sendiri yang diperiksa Kejagung sejak pukul 09.00 WIB sampai 17.00 WIB mengaku bahwa ia telah memberikan keterangan yang sesuai dengan tanggung jawabnya sebagai Menkominfo.
"Saya telah memberikan keterangan-keterangan atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh para penyidik di Kejagung. Pernyataan tersebut saya sampaikan dengan penuh tanggung jawab, karena itu memang aturannya," ujar Johnny.
Baca Juga: Telusuri Aliran Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejagung Libatkan PPATK
Siap Dipanggil Lagi
Johnny G Plate pun mengaku siap jika Kejagung membutuhkan keterangannya lagi sebagai saksi. Ia juga berharap agar kasus dugaan korupsi di kementeriannya dapat segera diproses dan diselesaikan sesuai aturan.
"Apabila Kejagung masih membutuhkan keterangan, maka sebagai bentuk warga negara dan pimpinan kementerian pembantu presiden di bidang Kominfo saya akan tetap menghormatinya dan melaksanakannya dengan baik," tegas Johnny.
Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bakti Kominfo
Dalam kasus dugaan korupsi Bakti Kominfo, Kejagung menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.
Lalu, dua tersangka lainnya adalah Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment dan YS yang menjabat sebagai Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.
Pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo bertujuan untuk memberikan pelayanan digital kepada daerah 3T, yakni terdepan, terluar, dan tertinggal. Kominfo rencananya akan membangun 4.200 buah, namun terhambat karena tersangka merekayasa proses lelang.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Ancang-ancang Depak Menteri Nasdem, Jokowi Tawari Wishnutama Kursi Menkominfo?
-
Jhoni G Plate Siap Dipanggil Kembali Kejaksaan Agung usai Dicecar 51 Pertanyaan Kasus Dugaan Korupsi BTS
-
Soal Peluang Johnny G Plate Jadi Tersangka, Ini Kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung
-
Telusuri Aliran Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejagung Libatkan PPATK
-
Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejaksaan Agung Geledah Kantor PT Solitech Media Sinergy dan PT Pradita Infra Nusantara
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi