Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membahas kemungkinan penetapan tersangka terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi Bakti Kominfo. Adapun hal ini merupakan buntut dari kedatangannya ke Kantor Kejagung Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Johnny saat itu memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Selama kurang lebih sepuluh jam, ia dicecar 51 pertanyaan terkait kasus dugaan korupsi anggaran untuk penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G, serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Tahun 2020-2022.
Tak hanya itu, pemeriksaan tersebut juga ada kaitannya dengan tupoksi serta kewenangan Kemenkominfo terhadap Badan Layanan Umum (BLU) Bakti Kominfo. Meski ada di bawah naungan Kemenkominfo, BLU disebutnya sebagai organisasi yang non-eselon.
Johnny mengaku kedatangannya ke kantor Kejagung karena untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, beredar kabar bahwa ia ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Lantas, apakah setelah dicecar selama 10 jam, ia sebetulnya telah ditetapkan menjadi tersangka?
Usai memeriksa Johnny G Plate, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan bahwa Kejagung belum menetapkan Menkominfo sebagai tersangka. Menurutnya, hal itu masih terlalu awal dan perlu digali lebih lanjut.
"Nanti, ini masih terlalu dini. Masih kita dalami," ujar Kuntadi dalam konferensi pers, Selasa (14/2/2023).
Kuntadi juga mengungkapkan jika pihaknya melalui Johnny sedang mendalami fungsi penggunaan serta pengawasan anggaran BLU Bakti. Kejagung pun disebutnya akan menggali soal peran Kominfo sebagai penanggung jawab proyek tersebut.
Johnny sendiri yang diperiksa Kejagung sejak pukul 09.00 WIB sampai 17.00 WIB mengaku bahwa ia telah memberikan keterangan yang sesuai dengan tanggung jawabnya sebagai Menkominfo.
"Saya telah memberikan keterangan-keterangan atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh para penyidik di Kejagung. Pernyataan tersebut saya sampaikan dengan penuh tanggung jawab, karena itu memang aturannya," ujar Johnny.
Baca Juga: Telusuri Aliran Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejagung Libatkan PPATK
Siap Dipanggil Lagi
Johnny G Plate pun mengaku siap jika Kejagung membutuhkan keterangannya lagi sebagai saksi. Ia juga berharap agar kasus dugaan korupsi di kementeriannya dapat segera diproses dan diselesaikan sesuai aturan.
"Apabila Kejagung masih membutuhkan keterangan, maka sebagai bentuk warga negara dan pimpinan kementerian pembantu presiden di bidang Kominfo saya akan tetap menghormatinya dan melaksanakannya dengan baik," tegas Johnny.
Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bakti Kominfo
Dalam kasus dugaan korupsi Bakti Kominfo, Kejagung menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.
Lalu, dua tersangka lainnya adalah Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment dan YS yang menjabat sebagai Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.
Berita Terkait
-
Ancang-ancang Depak Menteri Nasdem, Jokowi Tawari Wishnutama Kursi Menkominfo?
-
Jhoni G Plate Siap Dipanggil Kembali Kejaksaan Agung usai Dicecar 51 Pertanyaan Kasus Dugaan Korupsi BTS
-
Soal Peluang Johnny G Plate Jadi Tersangka, Ini Kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung
-
Telusuri Aliran Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejagung Libatkan PPATK
-
Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejaksaan Agung Geledah Kantor PT Solitech Media Sinergy dan PT Pradita Infra Nusantara
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bantah Gunakan Drone Serang Gereja di Intan Jaya, TNI: Itu Aksi Provokasi Pecah Belah!
-
Jutaan Situs Diblokir tapi 200 Ribu Anak Tetap Terpapar Judol, di Mana Celah Keamanan Kita?
-
Mensos Gus Ipul Ajak Dema PTKIN se-Indonesia untuk Mensukseskan Sekolah Rakyat
-
Ketua Umum PRIMA: Kebangkitan Nasional 2026 Momentum Bangkitnya Indonesia Menuju Negara Kerakyatan
-
Guru yang Cabuli 4 Santri di Ponpes Lombok Tengah Ternyata Aktif di Aplikasi Kencan Gay
-
Pria Misterius Tewas Tertabrakn Kereta di Jagakarsa, Kulit Putih Diduga Usia 25 Tahun
-
Israel Bajak Global Sumud Flotila di Laut Internasional, Netanyahu Bangga Tangkap Aktivis Gaza
-
Menhan Sjafrie: Seluruh Kabupaten di Jawa Dikawal Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan di 2026
-
Menhan Sjafrie: Misi Kemanusiaan Gaza Tertunda Akibat Konflik AS - Iran
-
LPSK Pasang Badan, Lindungi PRT di Jaksel yang Diduga Dianiaya dan Dilaporkan Balik Majikan