Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membahas kemungkinan penetapan tersangka terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi Bakti Kominfo. Adapun hal ini merupakan buntut dari kedatangannya ke Kantor Kejagung Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Johnny saat itu memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Selama kurang lebih sepuluh jam, ia dicecar 51 pertanyaan terkait kasus dugaan korupsi anggaran untuk penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G, serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Tahun 2020-2022.
Tak hanya itu, pemeriksaan tersebut juga ada kaitannya dengan tupoksi serta kewenangan Kemenkominfo terhadap Badan Layanan Umum (BLU) Bakti Kominfo. Meski ada di bawah naungan Kemenkominfo, BLU disebutnya sebagai organisasi yang non-eselon.
Johnny mengaku kedatangannya ke kantor Kejagung karena untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, beredar kabar bahwa ia ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Lantas, apakah setelah dicecar selama 10 jam, ia sebetulnya telah ditetapkan menjadi tersangka?
Usai memeriksa Johnny G Plate, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan bahwa Kejagung belum menetapkan Menkominfo sebagai tersangka. Menurutnya, hal itu masih terlalu awal dan perlu digali lebih lanjut.
"Nanti, ini masih terlalu dini. Masih kita dalami," ujar Kuntadi dalam konferensi pers, Selasa (14/2/2023).
Kuntadi juga mengungkapkan jika pihaknya melalui Johnny sedang mendalami fungsi penggunaan serta pengawasan anggaran BLU Bakti. Kejagung pun disebutnya akan menggali soal peran Kominfo sebagai penanggung jawab proyek tersebut.
Johnny sendiri yang diperiksa Kejagung sejak pukul 09.00 WIB sampai 17.00 WIB mengaku bahwa ia telah memberikan keterangan yang sesuai dengan tanggung jawabnya sebagai Menkominfo.
"Saya telah memberikan keterangan-keterangan atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh para penyidik di Kejagung. Pernyataan tersebut saya sampaikan dengan penuh tanggung jawab, karena itu memang aturannya," ujar Johnny.
Baca Juga: Telusuri Aliran Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejagung Libatkan PPATK
Siap Dipanggil Lagi
Johnny G Plate pun mengaku siap jika Kejagung membutuhkan keterangannya lagi sebagai saksi. Ia juga berharap agar kasus dugaan korupsi di kementeriannya dapat segera diproses dan diselesaikan sesuai aturan.
"Apabila Kejagung masih membutuhkan keterangan, maka sebagai bentuk warga negara dan pimpinan kementerian pembantu presiden di bidang Kominfo saya akan tetap menghormatinya dan melaksanakannya dengan baik," tegas Johnny.
Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bakti Kominfo
Dalam kasus dugaan korupsi Bakti Kominfo, Kejagung menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.
Lalu, dua tersangka lainnya adalah Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment dan YS yang menjabat sebagai Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.
Berita Terkait
-
Ancang-ancang Depak Menteri Nasdem, Jokowi Tawari Wishnutama Kursi Menkominfo?
-
Jhoni G Plate Siap Dipanggil Kembali Kejaksaan Agung usai Dicecar 51 Pertanyaan Kasus Dugaan Korupsi BTS
-
Soal Peluang Johnny G Plate Jadi Tersangka, Ini Kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung
-
Telusuri Aliran Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejagung Libatkan PPATK
-
Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejaksaan Agung Geledah Kantor PT Solitech Media Sinergy dan PT Pradita Infra Nusantara
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Vivo dan BP AKR Batal Beli BBM Pertamina, Protes Kandungan Etanol
-
Keluar Penjara Dalih Operasi Ambeien, Kejagung Klaim Nadiem Makarim Tetap Diborgol Selama di RS
-
Kejagung Siap Lawan Nadiem Makarim di Sidang Praperadilan Kasus Chromebook Besok, Bakal Ada Kejutan?
-
MQK Internasional Perdana di Indonesia, Menag Soroti Ekoteologi untuk Atasi Krisis Iklim
-
Aksi Bobby Razia Truk Pelat Aceh Dikecam Pimpinan DPR: Kita Ini NKRI, Tidak Boleh Ada Ego Daerah!
-
Jokowi Beri Arahan ke Petinggi PSI di Bali, Resmi Jadi Ketua Dewan Pembina?
-
Bongkar Borok Kemenag Lewat 5 Saksi, KPK: Kuota Petugas Haji Diduga juga Disalahgunakan!
-
Tragedi Al Khoziny Disorot Dunia, Media Asing Laporkan Kepanikan Orang Tua dan Penyelamatan Santri
-
Ngamuk Kontrak Sekuriti tak Diperpanjang, Pria di Serang Ajak 3 Teman Rusak Aset Pabrik
-
HUT ke-80 TNI 2025 Kapan? Monas Jadi Etalase Kekuatan Pertahanan Bangsa