Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membahas kemungkinan penetapan tersangka terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi Bakti Kominfo. Adapun hal ini merupakan buntut dari kedatangannya ke Kantor Kejagung Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Johnny saat itu memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Selama kurang lebih sepuluh jam, ia dicecar 51 pertanyaan terkait kasus dugaan korupsi anggaran untuk penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G, serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Tahun 2020-2022.
Tak hanya itu, pemeriksaan tersebut juga ada kaitannya dengan tupoksi serta kewenangan Kemenkominfo terhadap Badan Layanan Umum (BLU) Bakti Kominfo. Meski ada di bawah naungan Kemenkominfo, BLU disebutnya sebagai organisasi yang non-eselon.
Johnny mengaku kedatangannya ke kantor Kejagung karena untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, beredar kabar bahwa ia ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Lantas, apakah setelah dicecar selama 10 jam, ia sebetulnya telah ditetapkan menjadi tersangka?
Usai memeriksa Johnny G Plate, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan bahwa Kejagung belum menetapkan Menkominfo sebagai tersangka. Menurutnya, hal itu masih terlalu awal dan perlu digali lebih lanjut.
"Nanti, ini masih terlalu dini. Masih kita dalami," ujar Kuntadi dalam konferensi pers, Selasa (14/2/2023).
Kuntadi juga mengungkapkan jika pihaknya melalui Johnny sedang mendalami fungsi penggunaan serta pengawasan anggaran BLU Bakti. Kejagung pun disebutnya akan menggali soal peran Kominfo sebagai penanggung jawab proyek tersebut.
Johnny sendiri yang diperiksa Kejagung sejak pukul 09.00 WIB sampai 17.00 WIB mengaku bahwa ia telah memberikan keterangan yang sesuai dengan tanggung jawabnya sebagai Menkominfo.
"Saya telah memberikan keterangan-keterangan atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh para penyidik di Kejagung. Pernyataan tersebut saya sampaikan dengan penuh tanggung jawab, karena itu memang aturannya," ujar Johnny.
Baca Juga: Telusuri Aliran Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejagung Libatkan PPATK
Siap Dipanggil Lagi
Johnny G Plate pun mengaku siap jika Kejagung membutuhkan keterangannya lagi sebagai saksi. Ia juga berharap agar kasus dugaan korupsi di kementeriannya dapat segera diproses dan diselesaikan sesuai aturan.
"Apabila Kejagung masih membutuhkan keterangan, maka sebagai bentuk warga negara dan pimpinan kementerian pembantu presiden di bidang Kominfo saya akan tetap menghormatinya dan melaksanakannya dengan baik," tegas Johnny.
Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bakti Kominfo
Dalam kasus dugaan korupsi Bakti Kominfo, Kejagung menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.
Lalu, dua tersangka lainnya adalah Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment dan YS yang menjabat sebagai Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.
Pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo bertujuan untuk memberikan pelayanan digital kepada daerah 3T, yakni terdepan, terluar, dan tertinggal. Kominfo rencananya akan membangun 4.200 buah, namun terhambat karena tersangka merekayasa proses lelang.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Ancang-ancang Depak Menteri Nasdem, Jokowi Tawari Wishnutama Kursi Menkominfo?
-
Jhoni G Plate Siap Dipanggil Kembali Kejaksaan Agung usai Dicecar 51 Pertanyaan Kasus Dugaan Korupsi BTS
-
Soal Peluang Johnny G Plate Jadi Tersangka, Ini Kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung
-
Telusuri Aliran Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejagung Libatkan PPATK
-
Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejaksaan Agung Geledah Kantor PT Solitech Media Sinergy dan PT Pradita Infra Nusantara
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, ICW: Upaya Cuci Tangan dari Kesalahan Lama
-
DPRD DKI Dorong Penertiban Manusia Gerobak: Tidak Hanya Digusur, Tapi Diberi Pelatihan Agar Mandiri
-
Jokowi Mau UU KPK Kembali ke Versi Lama, Eks Penyidik: Publik Tak Butuh Gimick
-
Jejak Jokowi soal UU KPK Terbongkar, 5 Fakta Bantah Klaim Lempar Tangan
-
Cak Imin, Gus Ipul, dan Kepala BPS Bahas Akurasi Data PBI
-
Kekuatan KKB Yahukimo 200 Orang, Pola Serangan Disebut Sasar Pilot dan Warga Sipil
-
Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?
-
Kejagung Bantah Ada Temuan Uang Senilai Rp920 Miliar saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
-
DPR Bongkar Fakta Pembahasan UU KPK, Jokowi Mau 'Cuci Tangan'?
-
Waspada Cuaca Ekstrem Jelang Ramadan, Warga DIY Diimbau Tidak Padusan di Pantai dan Sungai