Suara.com - Bagi wanita Muslim yang mengalami nifas setelah melahirkan, maka wajib hukumnya untuk mensucikan diri dengan mandi nifas atau mandi wajib. Lantas, bagaimana niat mandi nifas? Berikut ini ulasannya.
Sebelum mengetahui bacaan niatnya, mari simak dulu apa itu nifas. Jadi, nifas adalah darah yang keluar dari wanita usai melahirkan. Darah nifas umumnya berlangsung 40 hari. Sama seperti saat haid, wanita yang menglami nifas juga dilarang sholat dan puasa.
Itulah mengapa setiap wanita Muslim yang mengalami nifas atau dalam kondisi berhadas besar, maka wajib hukumnya untuk mensucikan diri dengan mandi wajib. Ini tertuang dalam Al Quran surat An Nisa ayat 43 yang bunyi ayatnya sebagai berikut:
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi...."
Nah bagi wanita Muslim yang akan mandi wajib setelah nifas, berikut ini bacaan niat mandi nifas dan tata cara mandinya yang perlu diketahui.
Bacaan Niat Mandi Nifas dan Tata Caranya
Nawaitul ghusla liraf'i hadatsin nifaasi lillahi Ta'aala.
Artinya: "Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas karena Allah Ta'ala."
Setelah mengetahui bacaan niatnya, berikut ini tata cara mandi nifas atau mandi wajib yang penting untuk diketahui agar mandi wajibnya sah.
Baca Juga: Tata Cara Mandi Nifas yang Benar Sesuai Tuntunan
1. Membaca niat
2. Mencuci kedua tangan 3 kali
3. Membersihkan anggota tubuh yang tersembunyi seperti area kemaluan dan dubur
4. Mencuci tangan kembali menggunakan sabun
5. Berwudhu
6. Basahi kepala sampai pangkal rambut 3 kali menggunakan air
Berita Terkait
-
Tata Cara Mandi Nifas yang Benar Sesuai Tuntunan
-
Mandi Nifas dalam Perspektif Fikih Islam: Menjaga Kesucian Diri Setelah Melahirkan
-
Tata Cara Mandi Junub yang Benar Menurut Ustadz Abdul Somad: Ikuti 7 Langkah Ini!
-
Adakah Keharusan Keramas Saat Mandi Junub? Begini Penjelasannya Serta Tata Cara Mandi Wajib Bagi Wanita Sesudah Menstruasi
-
Cara Mandi Wajib dan Doanya Lengkap Sesuai Sunnah
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?