Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyinggung perihal peralatan evakuasi canggih yang seharusnya dimiliki Badan SAR Nasional (Basarnas). Kalau semisal tidak ada anggaran untuk membelinya, Jokowi meminta para menteri terkait untuk membantu mengadakannya.
Sebelum menyampaikan pidatonya dalam acara Rapat Kerja Basarnas, Jokowi sempat melihat sejumlah peralatan yang dimiliki Basarnas. Namun, ia menilai masih ada beberapa peralatan yang belum dimiliki oleh Basarnas.
"Tetapi menurut saya masih banyak yang harus dimiliki oleh Basarnas," kata Jokowi dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (16/2/2023).
Jokowi mencontohkan dengan alat drone rescue. Meskipun Basarnas sudah memiliki drone, namun menurutnya itu bukan khusus digunakan untuk evakuasi orang.
"Meskipun tadi saya meliat dronenya, tetapi drone yang untuk evakuasi orang kita belum memilikinya. Benar? Belum?," ujarnya memastikan.
Selain drone rescue, Jokowi juga ingin adanya peralatan tambahan guna menunjang efektifitas pertolongan serta pencarian. Menurutnya, beberapa alat sudah digunakan di sejumlah negara seperti Amerika Serikat dan Jepang.
"Yaitu robot ular atau snake robot," ucapnya.
Kepala Negara juga mencontohkan robot yang bisa menyelam untuk melakukan pencarian di laut dengan kedalaman lebih dari 1.000 meter. Alat-alat yang disebutkannya itu diharapkan juga bisa dimiliki Basarnas.
Jokowi tidak begitu mengetahui apakah ada anggarannya untuk membeli peralatan-peralatan tersebut. Semisal anggarannya tidak ada, ia meminta menteri-menteri terkait untuk bisa membantu mengadakannya.
Baca Juga: Ikuti Arahan Gubernur, Basarnas Sulsel Kembali Lakukan Operasi SAR KM Kasman Indah 06
"Saya tidak tahu anggarannya ada atau tidak ada, tetapi kalau tidak ada tentunya segera diajukan nanti agar Pak Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) (Muhadjir Effendy) tolong dicatat, Menteri Seskab (Pramono Anung), pak," pintanya.
"Nanti dibantu Basarnas untuk memiliki peralatan yang tadi saya sampaikan dan juga alat untuk pencarian di ketinggian yang bisa mencapai 3600 meter yaitu jet suit, ini seperti air man."
Berita Terkait
-
Basarnas Temukan Jasad Remaja yang Tenggelam di Perairan Sofifi
-
Pemerintah Indonesia Kirim Basarnas untuk Bantu Gempa Turki
-
Bantu Cari Korban Gempa, Pemerintah Kirim Puluhan Basarnas ke Turki
-
Basarnas Banten Temukan Sargani di Sungai Cidurian Serang, Begini Kondisinya
-
Dua Nelayan Pesisir Barat Hilang Kontak, Basarnas Terjunkan Tim Lakukan Pencarian
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru