Suara.com - Kabar gemberia, pendaftaran KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah tahun 2023 telah dibuka dari tangal 14 Februari 2023 hingga 31 Oktober 2023. Bagi yang akan mendaftar, persiapkan syarat-syaratnya. Adapun syarat KIP kuliah 2023 sebagai berikut.
Diketahui KIP Kuliah ini merupakan program pembiayaan pendidikan dari pemerintah untuk lulusan SMA/SMK/sederajat yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi namun terkendala ekonomi.
Bagi yang mendapat bantuan KIP Kuliah, maka bisa mengikuti pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi seperti SNBP, UTBK-SNBT, dan seleksi mandiri PTN serta PTS.
Bagi yang akan mendaftar, program ini, pastikab segela persyaratannya sudah dipersiapkan. Lantas, apa saja syarat KIP Kuliah 2023? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya yang dilansir dari situs resmi KIP Kuliah Kemdikbud.
Syarat KIP Kuliah 2023
1. Penerima bantuan KIP Kuliah 2023 adalah siswa SMA/SMK/sederajat yang telah lulus maksimal 2 tahun dari tahun yang sedang berjalan
2. Mempunyai Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
3. Mempunyai potensi akademik yang baik namun ekonomi terbatas dengan bukti dokumen sah dari perangkat desa setempat
4. Siswa memiliki Kartu KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera yang terdata dalam DTKS Kemensos.
Baca Juga: Besaran Dana KIP Kuliah 2023 sampai Rp 12 Juta per Semester, Cek Rinciannya
5. Telah lulus SPMB (seleksi penerimaan mahasiswa baru) dan diterima di PTN atau PTS pada prodi yang berkreditasi A atau B.
Cara Mendaftar KIP Kuliah 2023
Setelah mengetahui syarat-syaratnya, berikut ini beberapa cara untuk mendaftar KIP Kuliah 2023 yang juga penting untuk diketahui bagi setiap calon pendaftar.
1. Pertama-tama, buka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
2. Lalu, klik opsi "Daftar" dan klik "Daftar Baru".
3. Kemudian asukkan NIK, NISN, NPSN, serta alamat email yang aktif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok