Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membeli 21 mobil listrik untuk kendaraan dinas di tahun 2023. Anggaran untuk satu mobil ini mencapai Rp800 juta.
Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Reza Pahlevi menyebut dana pengadaan mobil listrik itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023.
"Tahun ini, pengadaan 21 mobil listrik dulu, menggunakan (APBD DKI) 2023," ujar Reza saat dikonfirmasi, Selasa (21/2/2023).
Untuk merk mobil yang akan dibeli, Reza enggan mengungkapkannya. Namun, ia mengakui anggaran untuk pembelian mobil listrik ini terbilang mahal.
"Anggarannya gede sekali, hampir Rp800 juta per unit. (Merek) enggak boleh disebut dong," ucapnya.
Nantinya, mobil listrik itu akan dipakai oleh pejabat Pemprov DKI Jakarta. Mulai dari Gubernur, Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, Inspektur, hingga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta.
Untuk pelaksanaan penggunaan mobil dinas listrik ini, pihaknya akan mengajukan revisi Peraturan Kepala Daerah (Perkada) soal pengadaan Kendaraan Dinas Operasional (KDO) untuk diteken Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
Ia menyebut kebijakan pembelian mobil listrik ini dilakukan lantaran kendaraan lama sudah berumur. Proses pembeliannya akan melalui lelang oleh Kantor Pelelangan Negara.
"Mobil yang dipakai SKPD (satuan kerja perangkat daerah) hari ini sudah habis masa umurnya, tetap nanti akan dilakukan penghapusan. Kemudian dilakukan lelang melalui Kantor Pelelangan Negara," pungkasnya.
Baca Juga: Begini Cara Sarana Jaya Jaga Jakarta Tetap Bersih
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
Terkini
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
-
Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan