Suara.com - Nama Agnes muncul di tengah perkembangan kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy Satrio. Agnes sendiri diduga kuat merupakan pacar Mario Dandy Satrio, sekaligus mantan pacar David.
Kasus ini jadi perbincangan publik lantaran melibatkan anak dua orang pejabat dan petinggi GP Ansor. Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Mario adalah anak pejabat pajak, alias DJP Kemenkeu
Profil Agnes Pacar Mario Dandy Satriyo
Berdasarkan berbagai sumber, Agnes merupakan kekasih David sebelum menjadi pacar Mario. Agnes sendiri diduga terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Hal ini merujuk pada kronologi yang tersebar di media sosial. Agnes terlebih dahulu menghubungi David via WhatsApp untuk share lokasi yang kemudian berakhir menjadi penganiayaan. Pasalnya, Mario Dandy juga di lokasi tersebut dengan menggunakan Jeep Rubicon yang kini jadi barang bukti.
"Agnes ini WA David untuk balikin kartu pelajar David yang ada di dia. Dia minta shareloc karena David sedang di rumah temannya. Ternyata dia datang bawa pelaku dan aniaya David di komplek rumah temannya,” tulis akun @habibthink.
“Agnes ini infonya merekam saat David dianiaya. Motifnya apa ya? Dia pikir mukulin itu suatu kehebatan atau kegagahan. Kalau dia merekam berarti dia menikmati kekerasan itu?” sebut akun @Trending_Issue.
Netizen menduga, cewek tersebut sebagai salah satu sosok kunci dalam kasus penganiayaan. Pasalnya, ia lah yang memberi tahu Mario tentang sesuatu yang dirahasiakan hingga membuat Mario marah dan menganiaya David.
“Apa yang dia omongin ke Mario Dandy samapi membuat dia begitu marah sampai menganiaya David? Kami masih belum tahu soal itu, ada yang tahu?” tulis netizen.
Baca Juga: Jenguk Korban Penganiayaan Anak Pejabat, Menag Yaqut: Anak Kader, Anakku Juga, Catat Ini!
Saat ini, sejumlah akun media sosial yang berkaitan dengan Agnes sudah menghilang. Namun, sebelumnya Agnes sempat mengunggah konten bersama Mario Dandy melalui Tiktok @dewiariandini.
Berita Terkait
-
Murka Gus Yaqut Saat Anak Pengurus GP Ansor Dianiaya Anak Pejabat Pajak: Anak kader, anakku juga. Catat ini!
-
Sanksi Bagi Mario Dandy Anak Pejabat DJP yang Nunggak Bayar Pajak Rubicon
-
Viral Motif Pengeroyokan Anak Pejabat Pajak, Berawal dari Raba Payudara Pacar?
-
Jenguk Korban Penganiayaan Anak Pejabat, Menag Yaqut: Anak Kader, Anakku Juga, Catat Ini!
-
Pasal Berlapis dan Ancaman Hukuman Mario Dandy Usai Hajar Anak di Bawah Umur
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar