Setelah sekian lama kasus ini bergulir, kepolisian tiba-tiba mengumumkan suami Heidy, MB, yang tidak lain adalah ayah tiri korban, sebagai tersangka kasus ini.
Penetapan ini menjadi ironis, sebab selama ini MB turut mendampingi istrinya mencari keadilan untuk anaknya itu.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, olah TKP kemudian keterangan ahli penyidik menetapkan MB sebagai tersangka. Ini adalah papa tiri, orang tua tiri korban," ucap Kapolda Sulut Irjen Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Polresta Manado, Selasa (21/2/2023).
Menurut Irjen Setyo, penetapan MB sebagai tersangka setelah melalui pemeriksaan 18 saksi dan berbekal hasil visum korban.
Ia menambahkan, peristiwa pemerkosaan itu terjadi di rumah korban, di Kelurahan Malendeng,Kota Manado pada 28 Desember 2021. Modusnya adalah dengan cara memanfaatkan kedekatannya dengan korban.
Alhasil, MB ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 81 ayat 3 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.
Ibu korban mengaku kecewa
Ditemukannya tersangka pelaku pemerkosaan anaknya tidak serta merta membuat Heidy Said senang, ia justru mengaku kecewa, karena ternyata polisi menetapkan suaminya, yang tidak lain adalah ayah tiri korban, sebagai tersangka.
Heidy sempat menilai ada kejanggalan dalam penetapan suaminya sebagai tersangka. Ia bahkan sempat menuding tetangganya yang berinisial FR dan AK sebagai pelaku pemerkosaan anaknya.
Baca Juga: Brimob Gadungan di Sulsel, Lima Tahun Tipu Istri Baru Ketahuan Karena Curiga
Namun kini Heidy tak bisa berbuat apa-apa selain pasrah menghadapi kenyataan ini. Ia mengaku masih berkoordinasi dengan keluarga besar dan kuasa hukumnya.
"Saya kan hanya harap bantuan. Sekarang pasrah, sampai barang rumah saya sudah habis. Saya sampai mengamen di rumah makan," imbuhnya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Brimob Gadungan di Sulsel, Lima Tahun Tipu Istri Baru Ketahuan Karena Curiga
-
Tanggapi Perjodohan El Rumi dan Fuji, Marsha Aruan: Aku Nggak Tahu Soal Mereka Berdua
-
Bukan Kaleng-kaleng, Asib Ali Ungkap Profesi Sebagai Fashion Designer Hingga Kepincut Gadis Wajo!
-
Cek Fakta: Heboh dengan IGS yang Beredar di Sosmed Arya Saloka Bagikan Momen Touring Bersama Amanda Manopo
-
Cek Fakta: Heboh AA Raffi Ahmad Sampai Terkejut Saat Amanda Manopo Keceplosan Bilang Kalau Dirinya Saat Ini Lagi Hamil Muda
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur