Suara.com - Kuasa hukum Mario Dandy Satrio, Dolfie Rompas menanggapi pernyataan anggota Komisi III DPR RI Habiburrokhman yang meminta kepolisian untuk menjerat kliennya dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
Dandy menjadi tersangka kasus penganiayaan sadis terhadap Cristalino David Ozora (17), anak salah satu pengurus GP Ansor.
Menanggapi desakan itu, Dolfie mengatakan itu merupakan kewenangan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Itu merupakan kewenangan penyidik, ya kita hormati dulu-lah proses hukum," kata Dolfie kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023).
Dolfie berujar, sebagai kuasa hukum dirinya menyerahkan seluruh proses hukum yang menjerat kliennya ke penyidik.
"Semua kami serahkan ke penyidik-lah. Penyidik Polri tentunya profesional dalam jalankan tugas," ujarnya.
Habiburrokhman meminta kepolisian memberikan hukuman seberat-beratnya kepada Dandy. Dia meminta tersangka dijerat dengan pasal percobaan pembunuhan berencana kepada David, korban yang kekinian masih koma di ruang ICU rumah sakit.
"Saran saya, pelaku dikenakan Pasal 340 junto 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan berencana, karena dengan penganiayaan yang demikian keji maka sangat besar kemungkinan korban bisa meninggal dunia," katanya, Jumat (24/2) kemarin.
Dia juga mengecam perbuatan sadis Dandy yang merupakan putra dari dari mantan Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga: Untaian Kata Maaf dari Mario untuk David Korban Kekerasannya
"Benar benar biadab, ini pelakunya harus dihukum berat. Korban sudah tergeletak masih ditendang di bagian kepala, benar-benar sadis," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Risiko Matahari Kembar di Tubuh Polri, Mengapa Kapolri Pilih Mundur Ketimbang Jadi Menteri?
-
Aktivis 98 Kritik Pernyataan 'Titik Darah Penghabisan' Kapolri: Siapa yang Mau Dihadapi?
-
Geger! Jutaan Dokumen Rahasia Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Donald Trump Muncul 5.300 Kali
-
Diterpa Isu Reshuffle, Pratikno Tegas Bantah Siapkan Surat Pengunduran Diri
-
Kemenkes: Gas N2O yang Muncul di Kasus Lula Lahfah Punya Aturan Ketat
-
Pengamat: Dasco Kini Jadi 'Buffer Power' Presiden, seperti Taufiq Kiemas dan Yenny Wahid Dulu
-
KPK Segera Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex usai Audit Kerugian Negara Rampung
-
Rhenald Kasali: Kita Hidup di Abad Ketidakpastian, Saat Perasaan Menggerakkan Dunia Digital
-
Banjir Ganggu Transjakarta Pagi Ini, 3 Rute Dialihkan dan Sejumlah Halte Tak Terlayani
-
Menag Nasaruddin Umar: NU Pesantren Besar, Kuat karena Akhlak dan Moderasi