Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang putusan terhadap dua mantan anak buah Ferdy Sambo pada Senin (27/2/2023) hari ini. Mereka adalah Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Keduanya merupakan eks anak buah Ferdy Sambo selaku mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan dan eks Kaden A Paminal Polri Agus Nurpatria. Mereka bakal divonis terkait kasus obstruction of justice, perusakan CCTV kompleks rumah Sambo yang membuat terhalanginya penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dilansir dari laman sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jaksel, sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB.
"Jam sidang 09.00 sampai dengan selesai; agenda pembacaan putusan; Ruang Sidang Utama," tulis SIPP PN Jaksel.
Dalam kasus ini, Hendra dan Agus menjadi terdakwa bersama dengan Ferdy Sambo, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto dan Arif Rachman Arifin.
Dalam sidang sebelumnya, Hendra dan Agus dituntut 3 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Keduanya juga dituntut membayar denda pidana sebesar Rp 30 juta.
Diketahui, Hendra berperan memerintahkan Agus Nurpatria untuk mengecek DVR CCTV kompleks Sambo. Sementara itu, Agus lanjut memerintahkan mantan penyidik Bareskrim Irfan Widyanto untuk mengamankan dan mengganti DVR CCTV kompleks Sambo.
Berita Terkait
-
Giliran Irfan Widyanto Dan Chuck Putranto Hadapi Sidang Vonis Obstruction of Justice Hari Ini
-
Sidang Vonis Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ditunda, Hakim: Putusan Belum Siap
-
Ferdy Sambo Sempat Marahi Bawahan Karena Melihat Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J
-
Karena Ini Sidang Vonis Dua Eks Anak Buah Ferdy Sambo Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ditunda Senin Depan
-
Hakim Belum Siap, Sidang Vonis Dua Eks Anak Buah Ferdy Sambo: Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ditunda Senin Depan
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!