Suara.com - Usai mencuatnya kasus eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang pamer kekayaan Rubicon hingga tas mewah istrinya, kini kasus pamer ini merembet hingga ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Kepala Kantor DJBC Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Darmanto tengah menjadi sorotan. Sebab, dirinya seringkali memamerkan gaya hidup yang bisa dibilang hedon melalui akun Instagram pribadinya.
Meski akunnya yang bernama @eko_darmanto_bc sudah dihapus, namun jejak digitalnya masih eksis. Sejumlah warganet Twitter membagikan unggahan Eko yang memamerkan gaya hidup hedon dengan tagar #BeaCukaiHedon.
Dalam tangkapan layar yang dibagikan itu, Eko terpantau kerap menunjukkan berbagai kendaraan senilai ratusan juta rupiah. Dugaan warganet, ia bahkan memiliki pesawat pribadi Cessna yang dibanderol dengan harga paling murah sebesar 340 USD atau sekitar Rp4,76 miliar.
"Kalau ini diduga oknum Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Moge itu kecil. Diduga beliau mainannya pesawat Cessna ….. (Semoga hanya pinjaman). #BeaCukaiHedon," tulis seorang warganet, dikutip Selasa (28/2/2023).
Hal itu lantas membuat harta kekayaan Eko Darmanto turut disorot. Warganet curiga, ia akan bersikap sama dengan Rafael Alun Trisambodo, yakni tidak memasukkan tiap kendaraan yang dipamerkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Harta Kekayaan Eko Darmanto
Eko Darmanto terakhir kali melaporkan kekayaannya ke LHKPN pada 15 Januari 2022 untuk periode 2021. Pegawai Bea Cukai itu tercatat memiliki total harta mencapai Rp 6,72 miliar. Adapun asetnya yang paling banyak berupa tanah dan bangunan.
Baca Juga: Belum Usai Kasus Rafael, Pejabat Bea Cukai DIY Jadi Sorotan Usai Pamer Gaya Hidup Mewah
Aset tanah dan bangunan itu mencapai Rp12,5 miliar yang tersebar di dua wilayah. Pertama, ada di Malang dengan luas 240 m2/410 m2 yang merupakan hibah tanpa akta senilai Rp2,5 miliar. Lalu, di Jakarta Utara hasil sendiri seluas 327 m2/342 m2 sebesar Rp10 miliar.
Tak hanya itu, harta kekayaan Eko Darmanto juga ada yang berupa alat transportasi. Ia memiliki mobil BMW Sedan serta Mercedes Benz Sedan tahun 2018 yang masing-masingnya senilai Rp 850 juta dan Rp 600 juta.
Kemudian, ada sederet mobil zaman dulu. Mulai dari Jeep Willys tahun 1944 seharga Rp150 juta, Chevrolet Bell Air bekas tahun 1955 senilai Rp 200 juta, Fargo Dodge bekas tahun 1957 senilai Rp 150 juta, Chevrolet Apache 1957 sebesar Rp 200 juta, hingga Ford Bronco 1972, Rp 150 juta.
Belum lagi, Eko juga mengoleksi mobil Toyota Fortuner 2019 senilai Rp 400 juta serta Mazda Mazda 2 seharga Rp200 juta. Apabila ditotal, harta kekayaannya dari aset kendaraan tersebut mencapai Rp 2,9 miliar dan semuanya merupakan hasil sendiri.
Lalu, ada pula harta bergerak lainnya senilai Rp100,7 juta, serta kas dan setara kas Rp238,9 juta. Eko Darmanto juga tercatat memiliki utang sebesar Rp9 miliar, sehingga harta kekayaannya menjadi Rp6,7 miliar.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Belum Usai Kasus Rafael, Pejabat Bea Cukai DIY Jadi Sorotan Usai Pamer Gaya Hidup Mewah
-
Sebut Menkeu Responsif Atas Kasus Anak Pegawai Pajak, Pengamat: Kekayaan Rafael Alun Tak Wajar
-
Antisosial Anak Pejabat, Salah Pola Asuh
-
Transaksi Mencurigakan Rafael Alun Trisambodo Terdeteksi Sejak 2012
-
Jauh Banget Kelakuannya dari Mario Dandy, Anak Pejabat Ini Pilih Hidup Sederhana Sebagai Kuli Bangunan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI