Suara.com - Gaji PNS Bea Cukai menjadi pembahasan hangat sejak beberapa hari terakhir karena oknum ASN yang ketahuan memamerkan harta kekayaannya di sosial media. Dalam unggahan viral, terlihat beberapa foto pejabat bea cukai dengan moge, mobil antik hingga pesawat cessna.
Jika menilik pada peraturannya, besaran nominal gaji PNS bea cukai telah diatur oleh pemerintah sama besarannya dengan pegawai PNS lainnya. Lalu bagaimana dengan nominal tunjangan bea cukai?
Aturan gaji bea cukai itu disebutkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Daftar gaji dirinci sesuai dengan golongan.
Adapun peraturan yang membahas tunjangan kinerja tertera dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Supaya lebih jelas dalam membayangkannya, berikut rincian gaji PNS bea cukai dan juga besaran tunjangannya.
Gaji berdasarkan golongan
Berikut besaran gaji berdasarkan golongan masing-masing:
- Golongan 1A: Rp 1.560.800 hingga Rp 2.335.800
- Golongan 1B: Rp 1.704.500 hingga Rp 2.472.900
- Golongan 1C: Rp 1.776.600 hingga Rp 2.577.500
- Golongan 1D: Rp 1.851.800 hingga Rp 2.686.500
- Golongan 2A: Rp 2.022.200 hingga Rp 3.373.600
- Golongan 2B: Rp 2.208.400 hingga Rp 3.516.300
- Golongan 2C: Rp 2.301.800 hingga Rp 3.665.000
- Golongan 2D: Rp 2.399.200 hingga Rp 3.820.000
- Golongan 3A: Rp 2.579.400 hingga Rp 4.236.400
- Golongan 3B: Rp 2.688.500 hingga Rp 4.415.600
- Golongan 3C: Rp 2.802.300 hingga Rp 4.602.400
- Golongan 3D: Rp 2.920.800 hingga Rp 4.797.000
- Golongan 4A: Rp 3.044.300 hingga Rp 5.000.000
- Golongan 4B: Rp 3.173.100 hingga Rp 5.211.500
- Golongan 4C: Rp 3.307.300 hingga Rp 5.431.900
- Golongan 4D: Rp 3.447.200 hingga Rp 5.661.700
- Golongan 4E: Rp 3.593.100 hingga Rp 5.901.200
Sedangkan untuk tunjangan pegawai bea cukai, dirinci sebagai berikut.
- Kelas jabatan 1 sebesar Rp. 2.575.000,00
- Kelas jabatan 2 hingga jabatan 4 sebesar Rp. 2.755.000,00
- Kelas jabatan 5 sebesar Rp. 3.375.000,00
- Kelas jabatan 6 sebesar Rp. 3.611.000,00
- Kelas jabatan 7 sebesar Rp. 3.864.000,00
- Kelas jabatan 8 sebesar Rp. 3.980.000,00
- Kelas jabatan 9 sebesar Rp. 4.179.000,00
- Kelas jabatan 10 sebesar Rp. 4.388.000,00
- Kelas jabatan 11 sebesar Rp. 4.607.000,00
- Kelas jabatan 12 sebesar Rp. 4.837.000,00
- Kelas jabatan 13 sebesar Rp. 5.079.000,00
- Kelas jabatan 14 sebesar Rp. 6.349.000,00
- Kelas jabatan 15 sebesar Rp. 7.474.000,00
- Kelas jabatan 16 sebesar Rp. 8.458.000,00
- Kelas jabatan 17 sebesar Rp. 10.947.000,00
- Kelas jabatan 18 sebesar Rp. 12.370.000,00
- Kelas jabatan 19 sebesar Rp. 13.670.000,00
- Kelas jabatan 20 sebesar Rp. 16.700.000,00
- Kelas jabatan 21 sebesar Rp. 18.880.000,00
- Kelas jabatan 22 sebesar Rp. 21.330.000,00
- Kelas jabatan 23 sebesar Rp. 24.100.000,00
- Kelas jabatan 24 sebesar Rp. 32.540.000,00
- Kelas jabatan 25 sebesar Rp. 36.770.000,00
- Kelas jabatan 26 sebesar Rp. 41.550.000,00
- Kelas jabatan 27 sebesar Rp. 46.950.000,00.
Demikian itu daftar gaji PNS bea cukai dan tunjangan kinerja sesuai dengan jabatannya. Apakah dengan perolehan tunjangan dan gaji PNS bea cukai ini cukup untuk membeli moge, mobil antik hingga pesawat?
Baca Juga: Intip Kekayaan dan Gaji Eko Darmanto Bea Cukai, Cukup Buat Beli Mobil Mewah?
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Intip Kekayaan dan Gaji Eko Darmanto Bea Cukai, Cukup Buat Beli Mobil Mewah?
-
Segini Harga Pesawat Cessna yang Dipamerkan Pejabat Bea Cukai Jogja, Punya Siapa?
-
Ternyata Cuma Segini Gaji Pejabat Bea Cukai Jogja, Kok Bisa Pamer Harta
-
Rekening Gendut Rafael Alun dan Eko Jadi Bukti Krisis Keteladanan Pejabat Negeri Ini
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
ICW Cium Gelagat Kasus Eks Jampidsus Bakal Berhenti di Tengah Jalan: Sulit Lacak Aktor Besar
-
Modus Judi Online Makin Canggih, Terbaru Lewat QRIS hingga E-Wallet
-
Bukan Sekadar Tren, Alasan Barrel Pants Kini Jadi Andalan Gaya Sehari-hari
-
Produk Tembakau Alternatif Bisa Bantu Perokok Dewasa Beralih, Tapi Tetap Berisiko
-
Daftar Pemain Terkuat dan Berpengaruh di Piala Dunia 2026
-
Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering
-
Asing Jual Bersih Rp160 Miliar, BMRI hingga RANS Malah Diborong
-
Bukan Didorong, ASN Nias Tewas Lompat dari Apartemen di Medan Gegara Diperas 2 Wanita
-
Terbitkan Sprindik Baru, Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Kini Berstatus Saksi
-
Strategi Agresif Geely Rebut Pasar Indonesia Hingga Masuk Tiga Besar Merek Tiongkok Terlaris