Suara.com - Gaji PNS Bea Cukai menjadi pembahasan hangat sejak beberapa hari terakhir karena oknum ASN yang ketahuan memamerkan harta kekayaannya di sosial media. Dalam unggahan viral, terlihat beberapa foto pejabat bea cukai dengan moge, mobil antik hingga pesawat cessna.
Jika menilik pada peraturannya, besaran nominal gaji PNS bea cukai telah diatur oleh pemerintah sama besarannya dengan pegawai PNS lainnya. Lalu bagaimana dengan nominal tunjangan bea cukai?
Aturan gaji bea cukai itu disebutkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Daftar gaji dirinci sesuai dengan golongan.
Adapun peraturan yang membahas tunjangan kinerja tertera dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Supaya lebih jelas dalam membayangkannya, berikut rincian gaji PNS bea cukai dan juga besaran tunjangannya.
Gaji berdasarkan golongan
Berikut besaran gaji berdasarkan golongan masing-masing:
- Golongan 1A: Rp 1.560.800 hingga Rp 2.335.800
- Golongan 1B: Rp 1.704.500 hingga Rp 2.472.900
- Golongan 1C: Rp 1.776.600 hingga Rp 2.577.500
- Golongan 1D: Rp 1.851.800 hingga Rp 2.686.500
- Golongan 2A: Rp 2.022.200 hingga Rp 3.373.600
- Golongan 2B: Rp 2.208.400 hingga Rp 3.516.300
- Golongan 2C: Rp 2.301.800 hingga Rp 3.665.000
- Golongan 2D: Rp 2.399.200 hingga Rp 3.820.000
- Golongan 3A: Rp 2.579.400 hingga Rp 4.236.400
- Golongan 3B: Rp 2.688.500 hingga Rp 4.415.600
- Golongan 3C: Rp 2.802.300 hingga Rp 4.602.400
- Golongan 3D: Rp 2.920.800 hingga Rp 4.797.000
- Golongan 4A: Rp 3.044.300 hingga Rp 5.000.000
- Golongan 4B: Rp 3.173.100 hingga Rp 5.211.500
- Golongan 4C: Rp 3.307.300 hingga Rp 5.431.900
- Golongan 4D: Rp 3.447.200 hingga Rp 5.661.700
- Golongan 4E: Rp 3.593.100 hingga Rp 5.901.200
Sedangkan untuk tunjangan pegawai bea cukai, dirinci sebagai berikut.
- Kelas jabatan 1 sebesar Rp. 2.575.000,00
- Kelas jabatan 2 hingga jabatan 4 sebesar Rp. 2.755.000,00
- Kelas jabatan 5 sebesar Rp. 3.375.000,00
- Kelas jabatan 6 sebesar Rp. 3.611.000,00
- Kelas jabatan 7 sebesar Rp. 3.864.000,00
- Kelas jabatan 8 sebesar Rp. 3.980.000,00
- Kelas jabatan 9 sebesar Rp. 4.179.000,00
- Kelas jabatan 10 sebesar Rp. 4.388.000,00
- Kelas jabatan 11 sebesar Rp. 4.607.000,00
- Kelas jabatan 12 sebesar Rp. 4.837.000,00
- Kelas jabatan 13 sebesar Rp. 5.079.000,00
- Kelas jabatan 14 sebesar Rp. 6.349.000,00
- Kelas jabatan 15 sebesar Rp. 7.474.000,00
- Kelas jabatan 16 sebesar Rp. 8.458.000,00
- Kelas jabatan 17 sebesar Rp. 10.947.000,00
- Kelas jabatan 18 sebesar Rp. 12.370.000,00
- Kelas jabatan 19 sebesar Rp. 13.670.000,00
- Kelas jabatan 20 sebesar Rp. 16.700.000,00
- Kelas jabatan 21 sebesar Rp. 18.880.000,00
- Kelas jabatan 22 sebesar Rp. 21.330.000,00
- Kelas jabatan 23 sebesar Rp. 24.100.000,00
- Kelas jabatan 24 sebesar Rp. 32.540.000,00
- Kelas jabatan 25 sebesar Rp. 36.770.000,00
- Kelas jabatan 26 sebesar Rp. 41.550.000,00
- Kelas jabatan 27 sebesar Rp. 46.950.000,00.
Demikian itu daftar gaji PNS bea cukai dan tunjangan kinerja sesuai dengan jabatannya. Apakah dengan perolehan tunjangan dan gaji PNS bea cukai ini cukup untuk membeli moge, mobil antik hingga pesawat?
Baca Juga: Intip Kekayaan dan Gaji Eko Darmanto Bea Cukai, Cukup Buat Beli Mobil Mewah?
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Intip Kekayaan dan Gaji Eko Darmanto Bea Cukai, Cukup Buat Beli Mobil Mewah?
-
Segini Harga Pesawat Cessna yang Dipamerkan Pejabat Bea Cukai Jogja, Punya Siapa?
-
Ternyata Cuma Segini Gaji Pejabat Bea Cukai Jogja, Kok Bisa Pamer Harta
-
Rekening Gendut Rafael Alun dan Eko Jadi Bukti Krisis Keteladanan Pejabat Negeri Ini
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
7 Fakta Panas Sengketa Lahan Tanah Abang: Adu Klaim Menteri Maruarar Sirait vs Hercules
-
Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya
-
Batalyon Netzah Yehuda, Tentara Religus Israel yang Bawa Taurat saat Melakukan Kekejaman
-
Padahal Dijaga Ketat, Kapal Tanker Berhasil Tembus Blokade Ketat Militer AS di Selat Hormuz
-
Update Muktamar NU 2026: Jadwal, Lokasi, dan Teka-teki Calon Ketua Umum
-
KontraS Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Impunitas
-
Hotel Burj Al Arab Dubai Tutup Total Selama 18 Bulan, Dampak Serangan Drone Iran
-
Mengapa Donald Trump Unggah Foto Dirinya Mirip Yesus?
-
Iran Sebar Video AI Yesus Pukul Kepala Donald Trump Sampai Jatuh ke 'Neraka'
-
8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti