Suara.com - Gaji PNS Bea Cukai menjadi pembahasan hangat sejak beberapa hari terakhir karena oknum ASN yang ketahuan memamerkan harta kekayaannya di sosial media. Dalam unggahan viral, terlihat beberapa foto pejabat bea cukai dengan moge, mobil antik hingga pesawat cessna.
Jika menilik pada peraturannya, besaran nominal gaji PNS bea cukai telah diatur oleh pemerintah sama besarannya dengan pegawai PNS lainnya. Lalu bagaimana dengan nominal tunjangan bea cukai?
Aturan gaji bea cukai itu disebutkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Daftar gaji dirinci sesuai dengan golongan.
Adapun peraturan yang membahas tunjangan kinerja tertera dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Supaya lebih jelas dalam membayangkannya, berikut rincian gaji PNS bea cukai dan juga besaran tunjangannya.
Gaji berdasarkan golongan
Berikut besaran gaji berdasarkan golongan masing-masing:
- Golongan 1A: Rp 1.560.800 hingga Rp 2.335.800
- Golongan 1B: Rp 1.704.500 hingga Rp 2.472.900
- Golongan 1C: Rp 1.776.600 hingga Rp 2.577.500
- Golongan 1D: Rp 1.851.800 hingga Rp 2.686.500
- Golongan 2A: Rp 2.022.200 hingga Rp 3.373.600
- Golongan 2B: Rp 2.208.400 hingga Rp 3.516.300
- Golongan 2C: Rp 2.301.800 hingga Rp 3.665.000
- Golongan 2D: Rp 2.399.200 hingga Rp 3.820.000
- Golongan 3A: Rp 2.579.400 hingga Rp 4.236.400
- Golongan 3B: Rp 2.688.500 hingga Rp 4.415.600
- Golongan 3C: Rp 2.802.300 hingga Rp 4.602.400
- Golongan 3D: Rp 2.920.800 hingga Rp 4.797.000
- Golongan 4A: Rp 3.044.300 hingga Rp 5.000.000
- Golongan 4B: Rp 3.173.100 hingga Rp 5.211.500
- Golongan 4C: Rp 3.307.300 hingga Rp 5.431.900
- Golongan 4D: Rp 3.447.200 hingga Rp 5.661.700
- Golongan 4E: Rp 3.593.100 hingga Rp 5.901.200
Sedangkan untuk tunjangan pegawai bea cukai, dirinci sebagai berikut.
- Kelas jabatan 1 sebesar Rp. 2.575.000,00
- Kelas jabatan 2 hingga jabatan 4 sebesar Rp. 2.755.000,00
- Kelas jabatan 5 sebesar Rp. 3.375.000,00
- Kelas jabatan 6 sebesar Rp. 3.611.000,00
- Kelas jabatan 7 sebesar Rp. 3.864.000,00
- Kelas jabatan 8 sebesar Rp. 3.980.000,00
- Kelas jabatan 9 sebesar Rp. 4.179.000,00
- Kelas jabatan 10 sebesar Rp. 4.388.000,00
- Kelas jabatan 11 sebesar Rp. 4.607.000,00
- Kelas jabatan 12 sebesar Rp. 4.837.000,00
- Kelas jabatan 13 sebesar Rp. 5.079.000,00
- Kelas jabatan 14 sebesar Rp. 6.349.000,00
- Kelas jabatan 15 sebesar Rp. 7.474.000,00
- Kelas jabatan 16 sebesar Rp. 8.458.000,00
- Kelas jabatan 17 sebesar Rp. 10.947.000,00
- Kelas jabatan 18 sebesar Rp. 12.370.000,00
- Kelas jabatan 19 sebesar Rp. 13.670.000,00
- Kelas jabatan 20 sebesar Rp. 16.700.000,00
- Kelas jabatan 21 sebesar Rp. 18.880.000,00
- Kelas jabatan 22 sebesar Rp. 21.330.000,00
- Kelas jabatan 23 sebesar Rp. 24.100.000,00
- Kelas jabatan 24 sebesar Rp. 32.540.000,00
- Kelas jabatan 25 sebesar Rp. 36.770.000,00
- Kelas jabatan 26 sebesar Rp. 41.550.000,00
- Kelas jabatan 27 sebesar Rp. 46.950.000,00.
Demikian itu daftar gaji PNS bea cukai dan tunjangan kinerja sesuai dengan jabatannya. Apakah dengan perolehan tunjangan dan gaji PNS bea cukai ini cukup untuk membeli moge, mobil antik hingga pesawat?
Baca Juga: Intip Kekayaan dan Gaji Eko Darmanto Bea Cukai, Cukup Buat Beli Mobil Mewah?
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Intip Kekayaan dan Gaji Eko Darmanto Bea Cukai, Cukup Buat Beli Mobil Mewah?
-
Segini Harga Pesawat Cessna yang Dipamerkan Pejabat Bea Cukai Jogja, Punya Siapa?
-
Ternyata Cuma Segini Gaji Pejabat Bea Cukai Jogja, Kok Bisa Pamer Harta
-
Rekening Gendut Rafael Alun dan Eko Jadi Bukti Krisis Keteladanan Pejabat Negeri Ini
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kedubes Iran Klarifikasi Unjuk Rasa di Teheran, Ada Intervensi AS dan Israel
-
Nasib Noel di Ujung Palu Hakim, Sidang Pemerasan Rp201 M di Kemenaker Dimulai Senin Depan
-
Semua Gerak-gerik Ayah Bupati Bekasi Dikuliti KPK Lewat Sopir Pribadi
-
Detik-detik 4 WNI Diculik Bajak Laut Gabon, DPR: Ini Alarm Bahaya
-
Riset Ungkap Risiko Kesehatan dari Talenan Plastik yang Sering Dipakai di Rumah
-
Cegah Ketimpangan, Legislator Golkar Desak Kemensos Perluas Lokasi Sekolah Rakyat di Seluruh Papua
-
Teknis Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said: Mulai Jam 11 Malam, Tak Perlu Tutup Jalan
-
Polri Tegaskan Patuh KUHAP Baru, Bakal Stop Tampilkan Tersangka?
-
KPK Duga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terima Uang Rp600 Juta dari Kasus Suap Ijon Proyek
-
Alarm Keamanan di Yahukimo, Pangdam Minta Gibran Tak Mendarat: Ada Gerakan Misterius