Suara.com - Kepala Bea Cukai Jogjakarta, Eko Daramanto tengah jadi sorotan publik usai gaya hidup mewah hingga aksi pamer hartanya menjadi viral di media sosial.
Gaya hidup mewah dan aksi pamer harta Eko kerap dilakukannya di media sosial Instagram pribadinya @eko_darmanto_bc yang telah dihapus.
Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip Rabu (1/3/2023) kekayaan Eko mencapai Rp15,7 miliar, tapi dia masih memiliki utang sekitar Rp9 miliar, sehingga kekayaan bersihnya hanya sekitar Rp6,7 miliar.
Sebelum dihapus akun Instagram-nya, Eko kerap melakukan pamer harta sejumlah barang yang ia miliki dari motor gede (moge), mobil klasik hingga mewah dan juga kerap pamer saat naik pesawat pribadi.
Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Eko mencapai Rp15,7 miliar, tapi dia masih memiliki utang sekitar Rp9 miliar, sehingga kekayaan bersihnya hanya sekitar Rp6,7 miliar.
Lantas berapa gaji Eko yang didapat sebagai pejabat Bea Cukai.
Eko merupakan pejabat eselon III di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu. Besaran gaji yang ia terima ditentukan golongan dan masa kerjanya. Acuannya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.
Berdasarkan PP tersebut, gaji PNS golongan paling rendah yakni golongan I sebesar Rp1.560.800 hingga Rp2.686.500. Sedangkan untuk PNS dengan golongan paling tinggi yakni golongan IV, gaji yang diperoleh Rp3.044.300 hingga Rp5.901.200.
Untuk eselon III yang terdiri dari IIIA dan IIIB, mendapat gaji berdasarkan golongan IIId sampai IVb sebagai berikut:
Baca Juga: Deretan Mobil Bos Bea Cukai Jogja yang Keciduk Netizen Karena Gaya Hidup Mewah
- IIId mendapat gaji pokok Rp2.920.800- Rp4.797.000.
- IVa mendapat gaji pokok Rp3.044.300- Rp5 juta.
- IVb mendapat gaji pokok Rp3.173.100-Rp5.211.500.
Selain gaji, Eko juga menerima tunjangan kinerja yang diatur dalam Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemenkeu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
IHSG Menghijau Pagi Ini Usai Libur Panjang, 331 Saham Melonjak
-
Harga Emas Dunia Bergerak Fluktuatif, Nilainya Tembus Rp3 Juta per Gram
-
Harga Bitcoin dan Kurs Dolar AS Mulai Berseberangan, Anomali Tahun Ini Berlanjut?
-
Update Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Awal Ramadan Saatnya Borong?
-
IHSG Diramal Menghijau Usai Libur Panjang, Cek Rekomendasi Saham Ini
-
Update Tarif Listrik Selama Ramadan dan Lebaran 2026
-
Jadwal Pencairan THR bagi PNS, Polisi, TNI, dan Pekerja Swasta
-
Deretan Saham yang Diprediksi Menguat saat Ramadan
-
Purbaya ke Lulusan UI: Saya Dosen S3, Kalau Debat Anda Pasti Kalah
-
Berapa Anggaran Sidang Isbat di Hotel Borobudur?