Suara.com - Kepala Bea Cukai Jogjakarta, Eko Daramanto tengah jadi sorotan publik usai gaya hidup mewah hingga aksi pamer hartanya menjadi viral di media sosial.
Gaya hidup mewah dan aksi pamer harta Eko kerap dilakukannya di media sosial Instagram pribadinya @eko_darmanto_bc yang telah dihapus.
Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip Rabu (1/3/2023) kekayaan Eko mencapai Rp15,7 miliar, tapi dia masih memiliki utang sekitar Rp9 miliar, sehingga kekayaan bersihnya hanya sekitar Rp6,7 miliar.
Sebelum dihapus akun Instagram-nya, Eko kerap melakukan pamer harta sejumlah barang yang ia miliki dari motor gede (moge), mobil klasik hingga mewah dan juga kerap pamer saat naik pesawat pribadi.
Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Eko mencapai Rp15,7 miliar, tapi dia masih memiliki utang sekitar Rp9 miliar, sehingga kekayaan bersihnya hanya sekitar Rp6,7 miliar.
Lantas berapa gaji Eko yang didapat sebagai pejabat Bea Cukai.
Eko merupakan pejabat eselon III di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu. Besaran gaji yang ia terima ditentukan golongan dan masa kerjanya. Acuannya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.
Berdasarkan PP tersebut, gaji PNS golongan paling rendah yakni golongan I sebesar Rp1.560.800 hingga Rp2.686.500. Sedangkan untuk PNS dengan golongan paling tinggi yakni golongan IV, gaji yang diperoleh Rp3.044.300 hingga Rp5.901.200.
Untuk eselon III yang terdiri dari IIIA dan IIIB, mendapat gaji berdasarkan golongan IIId sampai IVb sebagai berikut:
Baca Juga: Deretan Mobil Bos Bea Cukai Jogja yang Keciduk Netizen Karena Gaya Hidup Mewah
- IIId mendapat gaji pokok Rp2.920.800- Rp4.797.000.
- IVa mendapat gaji pokok Rp3.044.300- Rp5 juta.
- IVb mendapat gaji pokok Rp3.173.100-Rp5.211.500.
Selain gaji, Eko juga menerima tunjangan kinerja yang diatur dalam Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemenkeu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Penasihat Presiden Cari Karyawan Korban PHK TikTok Tokopedia
-
Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada
-
Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia
-
Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke
-
BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang
-
Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo
-
Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global
-
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH
-
Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas
-
Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global