Suara.com - Rekening gendut yang dimiliki sejumlah pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini jadi sorotan publik, apalagi pejabat tersebut dengan asiknya memamerkan gaya hidup mewah di media sosialnya.
Gaya hidup hedon ditengah kondisi ekonomi yang belum pulih total akibat pandemi Covid-19 makin membuat masyarakat kecil sakit hati melihat fenomena tersebut.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan kasus ini menjadi pukulan telak bagi Kemenkeu mengingat mereka adalah lembaga yang mengatur keuangan negara dan memungut pajak dari rakyat.
Bhima pun tak segan-segan menyebut kondisi ini adalah soal krisis keteladanan dari para pejabat di negara ini.
"Ini adalah masalah krisis keteladanan," kata Bhima kepada Suara.com Rabu (7/3/2023).
Diketahui saat ini publik sedang menyoroti dua pejabat Kemenkeu yang memiliki harta kekayaan yang tak wajar, dia adalah eks kepala bagian umum kantor wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (RAT) dan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Kedua pejabat tersebut diketahui memiliki harta yang fantastis, Rafael Alun misalnya dalam LHKPN-nya dia diketahui memiliki harta hingga Rp56,1 miliar, begitu juga dengan Eko yang memiliki harta Rp15,7 miliar.
Harta kekayaan yang berlimpah ini lanjut Bhima sudah cukup menerangkan bahwa ketimpangan penghasilan antara rakyat biasa dan pejabat negara bak 'jurang yang menganga'.
"Jadi kalau ada pejabat dan keluarga nya pamer harta, dengan LHKPN sebesar 56 miliar, tentu akan memicu ketimpangan yang lebih lebar," kata Bhima.
Baca Juga: Penuhi Undangan KPK, Rafael Alun Trisambodo Siap Klarifikasi Terkait LHKPN
Minta Pejabat Tinggi Diaudit
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendorong Kementerian Keuangan melakukan audit menyeluruh terhadapa para petingginya, langkah ini merupakan buntut dari kasus rekening gendut yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp56 miliar.
Sekretaris Jenderal FITRA, Misbah Hasan mengatakan langkah audit ini perlu dilakukan mengingat adanya temuan FITRA terkait lonjakan harta kekayaan para petinggi pejabat Kemenkeu selain milik Rafael Alun.
"Disini juga ada pejabat yang kenaikan hartanya hingga Rp11,4 miliar antara periode 2017-2021, ada juga rata-rata peningkatan hartanya rata-rata Rp8 miliar. Jadi ini mesti harus ada yang diusut tuntas," kata Misbah saat berbincang dengan Suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (28/2/2023).
Sayangnya Misbah tak menyebut pejabat yang dimaksud tersebut dan lebih mendorong pihak Kemenkeu untuk melakukan investigasi lanjutan dengan menggandeng Komisi Pemberantrasan Korupsi (KPK).
"Sumber-sumber pendapatannya dari mana, itu penting untuk ditelusuri lebih lanjut bila perlu ada audit investigatif pada para petinggi-petinggi Dirjen pajak dan pejabat yang lain di kementerian-kementerian yang lain untuk dilihat sumber kekayaanya di dapat dari mana apakah itu legal apa ilegal," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Tak Hanya Kejar Cuan, Emiten TAPG Kerek Kualitas Hidup Masyarakat Sekitar Operasional
-
BEI Resmi Ubah Aturan Free Float, Emiten Wajib Tingkatkan Porsi Saham Publik Bertahap
-
AS Mau Angkat Kaki dari Iran, Harga Minyak Dunia Meluncur 2,5%
-
Mendagri Tito Minta Pemda Efisiensi Anggaran Daerah, Wajib Lapor Tiap 2 Bulan
-
Wajib ke Kantor! Ini Daftar Jabatan dan Unit ASN Daerah yang Tidak Boleh WFH
-
Donald Trump: AS Segera Angkat Kaki dari Iran
-
Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April
-
WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit
-
Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini
-
Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global