Suara.com - Terdakwa penilapan dan peredaran barang bukti sabu, Irjen Pol Teddy Minahasa mengklaim, tidak pernah menuliskan tawas dalam pesan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp kepada AKBP Dody Prawiranegara.
Hal itu diungkapkan Teddy dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (1/3/2023). Ia berdalih, jika pesan WhatsApp yang dikirimkan kepada Dody yakni Trawas. Trawas merupakan sebuah kecamatan yang ada di Kabupaten Mojokerto Jawa Timur.
"Berbeda, tapi maksud saya menuliskan itu tawas apa Trawas?" kata Hakim Ketua Jon Sarman Saragih dalam persidangan.
"Trawas," kata Teddy.
"Baik, kalau yang dimaksud trawas itu apa sepengatahuan saksi?" tanya Jon kembali.
"Sebuah kota," ucap Teddy.
Pantauan Suara.com di lokasi, dalam persidangan Teddy masih terlihat arogan. Bahkan dalam menjawab kuasa hukum, terdakwa Dody Prawira Negara, Adriel Purba, Teddy menjawab dengan semaunya.
"Jadi itu trawas bukan tawas," tanya Adriel.
"Saya hanya menulis trawas dan tidak ada narasi saya tawas, diselanjutnya nggak ada," ucap Teddy.
Baca Juga: Kronologi Awal Mula Teddy Minahasa Berkenalan dengan Linda di Hotel
"Jadi bukan maksudnya tawas?" ucap Adriel.
"Simpulkan sendiri," katanya.
Diketahui, Teddy Minahasa merupakan salah seorang terdakwa perkara penilapan dan peredaran barang bukti sabu hasil tangkapan anggotanya. Teddy saat itu memerintahkan Dody untuk menukar barang hasil tangkapannya dengan tawas.
Usai penukaran tersebut, Teddy kemudian memerintahkan Dody untuk mengirim barang tersebut kepada Linda, agar bisa dipasarkan.
Selain Teddy, masih ada sederet nama yang yang menjadi terdakwa dalam perkara ini, yakni AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto, Linda Pudjiastuti alias Mami Linda alias Anita Cepu, Syamsul Maarif, dan M Nasir alias Daeng.
Seluruh terdakwa didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama