Suara.com - Terdakwa penilapan dan peredaran barang bukti sabu, Irjen Pol Teddy Minahasa mengklaim, tidak pernah menuliskan tawas dalam pesan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp kepada AKBP Dody Prawiranegara.
Hal itu diungkapkan Teddy dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (1/3/2023). Ia berdalih, jika pesan WhatsApp yang dikirimkan kepada Dody yakni Trawas. Trawas merupakan sebuah kecamatan yang ada di Kabupaten Mojokerto Jawa Timur.
"Berbeda, tapi maksud saya menuliskan itu tawas apa Trawas?" kata Hakim Ketua Jon Sarman Saragih dalam persidangan.
"Trawas," kata Teddy.
"Baik, kalau yang dimaksud trawas itu apa sepengatahuan saksi?" tanya Jon kembali.
"Sebuah kota," ucap Teddy.
Pantauan Suara.com di lokasi, dalam persidangan Teddy masih terlihat arogan. Bahkan dalam menjawab kuasa hukum, terdakwa Dody Prawira Negara, Adriel Purba, Teddy menjawab dengan semaunya.
"Jadi itu trawas bukan tawas," tanya Adriel.
"Saya hanya menulis trawas dan tidak ada narasi saya tawas, diselanjutnya nggak ada," ucap Teddy.
Baca Juga: Kronologi Awal Mula Teddy Minahasa Berkenalan dengan Linda di Hotel
"Jadi bukan maksudnya tawas?" ucap Adriel.
"Simpulkan sendiri," katanya.
Diketahui, Teddy Minahasa merupakan salah seorang terdakwa perkara penilapan dan peredaran barang bukti sabu hasil tangkapan anggotanya. Teddy saat itu memerintahkan Dody untuk menukar barang hasil tangkapannya dengan tawas.
Usai penukaran tersebut, Teddy kemudian memerintahkan Dody untuk mengirim barang tersebut kepada Linda, agar bisa dipasarkan.
Selain Teddy, masih ada sederet nama yang yang menjadi terdakwa dalam perkara ini, yakni AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto, Linda Pudjiastuti alias Mami Linda alias Anita Cepu, Syamsul Maarif, dan M Nasir alias Daeng.
Seluruh terdakwa didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat
-
Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini