Suara.com - Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa kembali menjalani persidangan lanjutan perkara penilapan dan peredaran barang bukti sabu di Pengadilan Jakarta Barat, Kamis (2/3/2023) hari ini. Sidang kali ini agendanya adalah mendengarkan saksi ahli.
“Iya (saksi ahli),” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Iwan Ginting saat dikonfirmasi terkait persidangan terdakwa Teddy Minahasa.
Iwan menyebut, bakal ada dua saksi ahli yang dihadirkan. Mereka merupakan ahli bahasa dan digital forensik.
“Ahli bahasa dan digital forensik,” ucapnya.
Sebelumnya, sidang perkara narkotika yang menyeret nama Teddy Minahasa sempat riuh akibat salah seorang terdakwa Linda Pudjiastuti alias Mami Linda, alias Anita Cepu mengaku sebagai istri siri Teddy.
Selain itu, Anita Cepu mengaku jika setiap harinya mereka tidur bersama di atas kapal, saat sedang melakukan pengintaian atau suveilen di Laut Cina.
Hal tersebut diungkapkan Linda, saat di dalam persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (1/3/2023).
“Saya memang ada hubungan dengan pak Teddy biarpun beliau tidak mengakui kami setiap hari di kapal tidur bersama,” kata Linda, dalam persidangan, Rabu (1/3/2023).
Selain kerab tidur bersama, Linda juga mengaku jika ia merupakan istri siri dari Teddy. Meski Teddy, lanjut Linda, tidak mengakui hal itu, namun ia hanya berbicara tentang fakta.
“Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa biarpun beliau tidak mengakui,” ucap Linda.
Linda menganggap jika perkara ini sebenarnya jebakan untuk dirinya, rasanya tidak mungkin lantaran selama perjalanan diatas kapal saat di Laut Cina, hubungan mereka baik-baik saja.
“Saya sangat keberatan kalau ini jebakan, saya dengan pak Teddy tidak ada masalah. Waktu saya ke Laut Cina dan saya tidak pernah berantem,” jelasnya.
Linda juga mengaku telah meminta maaf terkait gagalnya operasi penangkapan yang bersumber dari informasinya.
“Saya sempat meminta maaf, beliau jawabnya tidak apa-apa Lain kali kalau ada proyek lagi kita kerjakan cari yang gampang saja sampai akhirnya kami pergi ke Taiwan,” ungkapnya.
Diketahui, Teddy Minahasa merupakan salah seorang terdakwa perkara penilapan dan peredaran barang bukti sabu hasil tangkapan anggotanya.
Berita Terkait
-
Liku Hubungan Irjen TM dengan Linda: Kenalan di Spa, Tidur Bareng di Kapal hingga Menikah Siri dan Berakhir di Bui
-
Deretan Pengakuan Anita Cepu Di Sidang Sabu: Jadi Informan Hingga Klaim Sering Bobok Bareng Irjen Teddy Minahasa
-
Biodata Profil Teddy Minahasa: Ternyata Pernah Mengemban Sederet Jabatan Ini
-
Fakta Persidangan Teddy Minahasa, Mami Linda Mengaku Sebagai Istri Siri sang Jenderal, Sering Tidur Bersama di Kapal
-
Ragam Pembelaan Teddy Minahasa Saat Dicecar Hakim: Narasi Ganti Tawas sampai Curigai Bawahan
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak