Suara.com - Terdakwa Teddy Minahasa memberikan ragam pembelaan pada saat dicecar oleh hakim. Pembelaan-pembelaan mantan Kapolda Sumatera Barat itu disampaikan dalam sidang kasus narkoba dengan terdakwa AKBP Dody di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/2/2023).
Lantas, seperti apakah ragam pembelaan dari Teddy Minahasa pada saat dicecar oleh hakim dalam sidang kasus narkoba tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Sebut perintah ganti sabu dengan tawas hanya narasi
Teddy Minahasa menyebutkan bahwa kalimat "sebagian BB atau barang bukti diganti tawas" kepada mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara hanyalah narasi.
Ia mengatakan, kalimat tersebut bukanlah sebuah perintah. Teddy menceritakan bahwa ia sempat berkomunikasi dengan Dody, sebelum adanya konferensi pers atau press release kasus sabu tersebut.
Menurut keterangannya, terdapat bukti-bukti chat yang dilaporkan kepadanya. Ia menyebut itu 43 chat baru dari tiga tersangka, sedangkan enam tersangka lainnya masih belum dilaporkan. Itulah yang menjadi teka-teki menurut Teddy.
Diganti tawas untuk bonus anggota
Dalam persidangan tersebut, hakim kemudian bertanya terkait dengan arahan Teddy kepada Dody pada saat dilaporkan untuk konferensi pers. Teddy memang mengaku bahwa ia menyampaikan kalimat sebagian barang bukti diganti tawas untuk bonus anggota.
Namun, Teddy mengungkap bahwa narasi itu hanyalah narasi warning, bukan perintah. Ia juga mengungkap bahwa narasinya dijawab Dody, "Siap tidak berani".
Baca Juga: Sepak Terjang Linda Pujiastuti yang Ngaku Istri Siri Irjen Teddy Minahasa
Klaim bawahan sering melakukan penyimpangan
Teddy pun menjelaskan maksud jawaban "Siap tidak berani" yang ditulis Dody, Menurutnya, maksud dari kalimat tersebut justru sebaliknya agar Dody tidak melakukan hal tersebut.
Teddy berdalih bahwa alasan ia bertanya atau mengirimkan narasi tersebut karena perhitungan yang masih janggal. Ditambah pengalamannya di lapangan yang kerap menemukan anggota atau bawahan yang melakukan penyimpangan-penyimpangan.
Curigai AKPB Dody
Kemudian, hakim pun bertanya apakah narasi 'bonus' yang akan diberikan Teddy usai arahan untuk mengganti barang bukti sabu dengan tawas. Teddy pun menegaskan "bonus" yang dimaksud bukan narkoba atau uang hasil penjualan barang haram.
Ia menjelaskan bahwa narasi tersebut justru bertujuan untuk mengontrol Dody agar tidak lagi melakukan penyisihan barang bukti sabu. Kemudian hakim pun bertanya apakah yang disisihkan tersebut untuk anggota atau diganti terlebih dahulu.
Berita Terkait
-
Sepak Terjang Linda Pujiastuti yang Ngaku Istri Siri Irjen Teddy Minahasa
-
Linda Ngaku Istri Siri Teddy Minahasa, Pernah Tidur Bareng di Kapal
-
Ngaku Istri Siri Teddy Minahasa, Linda Tidur Bareng di Kapal Setiap Hari, Netizen: Tak Heran Memang Sudah Kebiasaan
-
Bantah Pernyataan Teddy Minahasa Soal Penjebakan Linda, AKBP Dody: Bohong Semua Itu, Polisi Gak Boleh Jebak Masyarakat
-
Bukan Tawas, Irjen Teddy Minahasa Klaim WhatsApp ke Dody Menyebut Trawas
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
-
Guntur Romli Skakmat Budi Arie, Jejak Digital Projo Terbongkar: Dulu Jilat, Kini Muntahin Jokowi
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak
-
Hindari Jerat Penipuan! Kenali dan Cegah Modus Catut Foto Teman di WhatsApp dan Medsos
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Hari Ini, Daerah Anda Termasuk yang Waspada? Cek di Sini!
-
Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025
-
'Keramat', Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Ditentukan di Sidang MKD Hari Ini, Bakal Dipecat?