Suara.com - Program mudik gratis dari Kemenhub kembali lagi tahun ini. Apa saja syarat mudik gratis Kemenhub 2023?
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) siap meluncurkan program Mudik Gratis Lebaran 2023. Simak syarat mudik gratis Kemenhub 2023, jika kamu ingin menjadi peserta program mudik gratis Kemenhub 2023 ini.
Program mudik gratis Kemenhub 2023 ini bernama Program Motis yakni Program Motor Gratis. Program ini dilaksanakan pada April 2023 mendatang. Tujuan dari Program Motis adalah program pemerintah yang dilaksanakan dengan tujuan mengurangi angka kecelakaan berkendara motor di jalan selama mudik lebaran 2023.
Dalam program ini, motor pengendara yang akan mudik ke luar daerah dialihkan atau diangkut dengan kereta api. Nantinya, motor bisa diambil di stasiun tujuan.
Pelaksaan Program Motis
Program Motis akan dilaksanakan selama 20 hari dibagi menjadi dua kelompok. Sepuluh hari pertama, menjadi kelompok untuk arus mudik, yaitu pada tanggal 10 sampai 20 April 2023.
Kelompok kedua, yaitu sepuluh hari berikutnya setelah lebaran, pada tanggal 25 Apil sampai 4 Mei 2023 ditujukan kepada kelompok arus balik.
Syarat mudik gratis Kemenhub 2023
Mungkin yang jadi pertanyaan agar bisa mendapatkan tiket mudik gratis dari Kemenhub ini adalah apakah ada kewajiban vaksin booster?
Baca Juga: Pemerintah Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2023, Simak Cara dan Ketentuannya!
Mengingat pandemi covid masih membayangi aktivitas masyarakat maka kita perlu berhati-hati sekali agar penyebaran covid-19 tidak terjadi lagi.
Laman mudik gratis Kementerian Perhubungan menyebutkan tanggal pendaftaran dimulai tanggal 1 Maret 2023 sampai 3 Mei 2023 dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut.
- Diwajibkan sudah menerima vaksin booster
- Memiliki KTP, KK, dan SIM C
- Wajib verifikasi ke posko dengan waktu yang sesuai dengan pendaftaran
- Kapasitas mesin motor maksimal 200 cc
- Jika peserta hanya mendaftarkan sepeda motor, maka wajib menyerahkan bukti mudik moda transportasi lainnya.
- Sepeda motor diserahkan H-1 sebelum keberangkatan
- Tidak boleh menitipkan helm dan kaca spion
- BBM harus dalam kondisi kosong saat diserahkan.
Jadwal mudik gratis Kemenhub 2023
Sesuai dengan pelaksanaan program motis, maka jadwal mudik gratis 2023 dari Kemenhub ini adalah sebagai berikut:
- Jadwal arus mudik : dari tanggal 11 April 2023 sampai 20 April 2023
- Jadwal arus balik : dari tanggal 25 April sampai 4 April 2023.
Jadwal arus mudik dan arus balik disesuaikan dengan rute perjalanan yang dibagi menjadi tiga kelompok, antara lain:
- Lalu lintas utara, melipute rute Cilegon- Jakarta Gudeng - Semarang Tawang
- Lalu lintas tengah, meliputi rute Jakarta Gudang - Purwosari
- Lalu lintas Selatan, meliputi Kiaracondong - Purwosari
Demikian itu informasi syarat mudik gratis Kemenhub 2023. Peserta bisa mendaftarkan diri secara Online melalui mudikgratis.dephub.go.id dan https://motis.djka.dephub.go.id/ .
Kontributor : Mutaya Saroh
Tag
Berita Terkait
-
Jadwal Mudik Gratis Kemenhub 2023 Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftar
-
Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2023 dengan Kereta Api, Kuota 46 Ribu!
-
Mudik Gratis 2023 Kemenhub: Kuota, Jadwal, Cara dan Syarat Pendaftaran
-
Cara Dapat Tiket Mudik Gratis 2023 Matahari, Yuk Serbu Ribuan Tiket sampai 28 Februari 2023
-
Cara Dapat Tiket Mudik Gratis 2023 Alfamart, Penuhi Persyaratannya!
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!