Suara.com - Program mudik gratis dari Kemenhub kembali lagi tahun ini. Apa saja syarat mudik gratis Kemenhub 2023?
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) siap meluncurkan program Mudik Gratis Lebaran 2023. Simak syarat mudik gratis Kemenhub 2023, jika kamu ingin menjadi peserta program mudik gratis Kemenhub 2023 ini.
Program mudik gratis Kemenhub 2023 ini bernama Program Motis yakni Program Motor Gratis. Program ini dilaksanakan pada April 2023 mendatang. Tujuan dari Program Motis adalah program pemerintah yang dilaksanakan dengan tujuan mengurangi angka kecelakaan berkendara motor di jalan selama mudik lebaran 2023.
Dalam program ini, motor pengendara yang akan mudik ke luar daerah dialihkan atau diangkut dengan kereta api. Nantinya, motor bisa diambil di stasiun tujuan.
Pelaksaan Program Motis
Program Motis akan dilaksanakan selama 20 hari dibagi menjadi dua kelompok. Sepuluh hari pertama, menjadi kelompok untuk arus mudik, yaitu pada tanggal 10 sampai 20 April 2023.
Kelompok kedua, yaitu sepuluh hari berikutnya setelah lebaran, pada tanggal 25 Apil sampai 4 Mei 2023 ditujukan kepada kelompok arus balik.
Syarat mudik gratis Kemenhub 2023
Mungkin yang jadi pertanyaan agar bisa mendapatkan tiket mudik gratis dari Kemenhub ini adalah apakah ada kewajiban vaksin booster?
Baca Juga: Pemerintah Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2023, Simak Cara dan Ketentuannya!
Mengingat pandemi covid masih membayangi aktivitas masyarakat maka kita perlu berhati-hati sekali agar penyebaran covid-19 tidak terjadi lagi.
Laman mudik gratis Kementerian Perhubungan menyebutkan tanggal pendaftaran dimulai tanggal 1 Maret 2023 sampai 3 Mei 2023 dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut.
- Diwajibkan sudah menerima vaksin booster
- Memiliki KTP, KK, dan SIM C
- Wajib verifikasi ke posko dengan waktu yang sesuai dengan pendaftaran
- Kapasitas mesin motor maksimal 200 cc
- Jika peserta hanya mendaftarkan sepeda motor, maka wajib menyerahkan bukti mudik moda transportasi lainnya.
- Sepeda motor diserahkan H-1 sebelum keberangkatan
- Tidak boleh menitipkan helm dan kaca spion
- BBM harus dalam kondisi kosong saat diserahkan.
Jadwal mudik gratis Kemenhub 2023
Sesuai dengan pelaksanaan program motis, maka jadwal mudik gratis 2023 dari Kemenhub ini adalah sebagai berikut:
- Jadwal arus mudik : dari tanggal 11 April 2023 sampai 20 April 2023
- Jadwal arus balik : dari tanggal 25 April sampai 4 April 2023.
Jadwal arus mudik dan arus balik disesuaikan dengan rute perjalanan yang dibagi menjadi tiga kelompok, antara lain:
- Lalu lintas utara, melipute rute Cilegon- Jakarta Gudeng - Semarang Tawang
- Lalu lintas tengah, meliputi rute Jakarta Gudang - Purwosari
- Lalu lintas Selatan, meliputi Kiaracondong - Purwosari
Demikian itu informasi syarat mudik gratis Kemenhub 2023. Peserta bisa mendaftarkan diri secara Online melalui mudikgratis.dephub.go.id dan https://motis.djka.dephub.go.id/ .
Tag
Berita Terkait
-
Jadwal Mudik Gratis Kemenhub 2023 Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftar
-
Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2023 dengan Kereta Api, Kuota 46 Ribu!
-
Mudik Gratis 2023 Kemenhub: Kuota, Jadwal, Cara dan Syarat Pendaftaran
-
Cara Dapat Tiket Mudik Gratis 2023 Matahari, Yuk Serbu Ribuan Tiket sampai 28 Februari 2023
-
Cara Dapat Tiket Mudik Gratis 2023 Alfamart, Penuhi Persyaratannya!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun