Suara.com - Salah satu partai politik berhasil memenangkan gugatan atas Komisi Pemilihan Umum (KPU RI). Partai tersebut adalah Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).
Partai Prima menggugat KPU RI ke Pengadilan Negeri (PN)Jakarta Pusat, karena lembaga tersebut diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam penetapan parpol peserta Pemilu 2024.
Gugatan itu diajukan setelah sebelumnya gugatan Partai Prima mengenai sengketa proses pemilu tentang penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 ditolak oleh PTUN Jakarta.
Di PN Jakpus, Majelis Hakim mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU RI, dalam putusannya disebutkan, KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal, selama kurang lebih 2 tahun 4 bulan 7 hari.
“Menghukum Tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari,” ucap majelis hakim yang diketuai oleh Oyong, dikutip dari putusan Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Adapun Partai Prima kini dipimpin oleh Agus Jabo Priyono sebagai ketua umum. Siapakah Agus Jabo? Berikut ulasannya.
Profil Agus Jabo dan Prima
Partai Prima dideklarasikan pada 1 Juni 2021 oleh sang ketua umum, Agus Jabo Priyono. Sebelum memimpin Partai Prima, Agus Jabo merupakan Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD).
PRD merupakan partai politik yang didirikan oleh Budiman Sudjatmiko pada 1996 dan pernah dianggap subversif oleh pemerintahan Orde Baru ketika itu.
Baca Juga: DKPP: Sumatera Utara Tertinggi Kedua Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu
Agus Jabo juga memiliki latar belakang aktivis yang terlibat dalam gelombang reformasi 1998 dan berhasil melengserkan Soeharto.
Dikutip dari laman resmi Prima, disebutkan kalau Agus Jabo memulai kiprahnya di dunia Gerakan sebagai kader Pelajar Islam Indonesia (PII) sejak duduk di bangku SMA hingga kuliah di Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Jawa Tengah.
Pada 1996, Agus Jabo bersama Budiman Sudjatmiko dan Andi Ariefdan sejumlah aktivis lainnya mendirikan PRD.
Pada 1999, PRD mengikuti pemilu yang merupakan pemilu pertama di era reformasi yang berlangsung secara demokratis.
Namun, setelah itu langkah PRD di kancah politik Indonesia seakan terhenti. Partai tersebut tak lagi ikut serta dalam pemilu hingga Pemilu 2019.
Kini, jelang Pemilu 2024, Agus Jabo dan sebagian rekan-rekannya di PRD kembali mencoba bertarung di gelanggang politik dengan mendirikan Prima.
Salah satu rekannya di PRD dahulu yang ikut mendirikan Prima adalah Dominggus Oktavianus yang kini didaulat sebagai Sekretaris Jenderal Prima.
Saat ini, Agus Jabo menyatakan Prima yang ia pimpin tengah berbenah diri untuk bersiap agar bisa ikut berkompetisi di Pemilu 2024.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
DKPP: Sumatera Utara Tertinggi Kedua Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu
-
Profil Partai Prima: Resmi Berdiri Sejak 2020, Gagal Lolos Verifikasi Peserta Pemilu
-
Komisi Yudisial Bakal Panggil Hakim PN Jakpus Imbas Perintahkan KPU Menunda Pemilu 2024
-
Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Putusan PN Jakpus, KSP: Pemerintah Tetap Dukung Pemilu 2024 Digelar Sesuai Jadwal
-
Kata Mahfud MD Soal Penundaan Pemilu 2024
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji
-
Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix
-
Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake
-
Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan
-
Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini
-
4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam
-
Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut
-
Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik
-
Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri
-
Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas