Suara Sumatera - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyebut bahwa Sumatera Utara (Sumut), merupakan daerah tertinggi kedua soal pelanggaran etik penyelenggara Pemilu.
"Perkara pelanggaran etik penyelenggara pemilu yang diadukan ada 35 perkara dengan yang diadukan 73 dan 39 anggota KPU, Bawaslu kabupaten/kota," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito melansir Antara, Jumat (3/3/2023).
Heddy mengatakan bahwa Sumut menjadi perhatian khusus bagi DKPP. Pihaknya baru saja menghentikan Ketua KPU Tebing Tinggi dan Komisioner Bawaslu Sumut karena dianggap melanggar etik pemilu.
Diketahui, DKPP memberhentikan Ketua KPU Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Abdul Khalik dari jabatannya. Pemberhentian itu terkait dugaan rangkap jabatan yang dilakukannya.
Melansir situs dkpp.go.id pada Kamis (2/3/2023), pemberhentian itu disampaikan dalam sidang putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, pada Rabu (1/3/2023).
"Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua kepada teradu Abdul Khalik selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Tebing Tinggi sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua Majelis I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
Abdul Khalik berstatus sebagai Teradu dalam perkara nomor 1-PKE-DKPP/I/2023 yang diadukan oleh M. Hamonagan Purba.
Selain Abdul Khalik, DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan kepada Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Bangka, yaitu Corri Ihsan, Zulkipli, dan Irwandi Pasha.
Ketiganya masing-masing berstatus sebagai Teradu I sampai Teradu III dalam perkara nomor 2-PKE-DKPP/I/2023 yang diadukan oleh Patricia Widya Sari.
Kemudian DKPP membacakan putusan untuk lima perkara dugaan pelanggaran KEPP yang melibatkan 14 Teradu.
Sanksi yang dijatuhkan DKPP adalah Pemberhentian dari Jabatan Ketua (1), Peringatan Keras (1), dan Peringatan (3). Sementara, 10 Teradu lainnya mendapatkan Rehabilitasi atau dipulihkan nama baiknya karena tidak terbukti melanggar KEPP.
Berita Terkait
-
DKPP Berhentikan Ketua KPU Tebing Tinggi Sumut
-
Laporan Anggota Timsel Asal Sulawesi Selatan Bermasalah di DKPP Segera Ditindaklanjuti KPU RI
-
Komunitas Pemilu Bersih Minta KPU, Bawaslu, dan DKPP Jaga Independensi; Jangan jadi Alat Pemenangan Peserta
-
KPU Tunjuk Mantan Komisioner yang Dipecat DKPP Menjadi Tim Seleksi
-
Diduga Langgar Etik Terkait Rekrutmen Anggota PPK Pemilu 2024, KPU Jakbar Dilaporkan ke DKPP
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Pemkot Bandar Lampung Terjunkan Tim Audit, Wajib Pajak Bandel Langsung ke Jaksa
-
Portugal Dipecundangi Spanyol, Quaresma Bongkar Kelemahan Cristiano Ronaldo Cs
-
Cristiano Ronaldo Resmi Pensiun dari Piala Dunia, Portugal Tersingkir Dramatis oleh Spanyol
-
Aktivitas Gunung Merapi Level III, Sri Sultan Minta Wisatawan Jangan Nekat Naik ke Puncak
-
Bisa Borong, Harga Emas Antam Turun Jadi Rp2.655.000/Gram
-
Water Heater Listrik Low Watt Makin Diminati, Ini Teknologi Hemat Listrik dan Fitur Keamanan Penting
-
Hadiah Piala Presiden 2026 Naik Jadi Rp6 Miliar, Klub ASEAN Siap Sikut-sikutan
-
Piala Dunia 2026: Kepulangan Portugal dan Legacy Ronaldo yang Butuh Puluhan Tahun untuk Menyamai
-
Bergerak Dua Arah, IHSG Masih Bertengger di Level 5.900
-
Harga Minyak Naik Tipis di Tengah Bayang-Bayang Melimpahnya Pasokan