Suara.com - Partai Prima tengah jadi sorotan karena menang gugatan Pemilu ditunda. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Partai Prima setelah gagal jadi peserta Pemilu 2024. Di antara putusan PN Jakarta Pusat itu adalah memerintahkan KPU sebagai tergugat menunda Pemilu 2024.
Sebelumnya Partai Prima merasa dirugikan oleh KPU dalam melakukan verifikasi administrasi partai politik yang telah ditetapkan. Pasalnya akibat verifikasi KPU itu, Partai Prima dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak bisa mengikuti verifikasi faktual. Simak profil Partai Prima yang menang gugatan yang membuat PN Jakarta Pusat memutuskan untuk Pemilu 2024 ditunda berikut ini.
Profil Partai Prima
Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) menjadi salah satu partai politik baru yang tidak lolos dalam Pemilu 2024 mendatang. Ketua Umum Partai Prima adalah Agus Jabo Priyono, yang merupakan mantan Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) periode 2015 sampai 2020. PRD merupakan wadah bagi orang-orang yang anti Presiden Soeharto.
Agus Jabo aktif dalam gerakan reformasi 1998 yang namanya populer sebagai aktivis mahasiswa dari UNS Solo. Selain Agus Jabo, Partai Prima diprakarsai oleh sejumlah aktivis dari organisasi gerakan sosial, serikat buruh, aktivis/tokoh Islam, pelaku usaha kecil dan menengah. Selain itu ada juga kaum profesional, aktivis perempuan, dan kaum muda.
Sejarah Partai Prima
Partai Prima resmi berdiri pada 20 Juli 2020. Sejak awal berdiri, Prima bekerja keras untuk memenuhi syarat-syarat sebagai partai politik yang sah. Terbukti di pengujung tahun 2020, Prima mendapat pengesahan sebagai partai politik dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Partai Prima yang dideklarasikan pada 1 Juni 2021 ini menyatakan diri sebagai partai rakyat. Beda dengan partai-partai pada umumnya, Prima tidak dilahirkan oleh tokoh besar.
Prima mengklaim lahir dari bawah tangan orang-orang biasa. Mereka menyatakan akan berjuang untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur, dengan menghadirkan politik kesejahteraan dan akan menjadi partai berwatak kerakyatan.
Baca Juga: Komisi Yudisial Bakal Panggil Hakim PN Jakpus Imbas Perintahkan KPU Menunda Pemilu 2024
Visi & Misi Partai Prima
Partai Prima mengusung ideologi Pancasila, sosialisme demokratis, nasionalisme sipil, progresivisme, populisme. Mereka memaparkan beberapa program partai yakni:
- Pajak yang berkeadilan
- Industrialisasi nasional
- Pertanian modern
- UMKM sebagai sokoguru perekonomian nasional
- Pemerintahan bersih
- Demokrasi berbasis partisipasi rakyat
- Kesetaraan gender
- Keadilan ekologis
Partai Prima mempunyai tiga landasan politik, yaitu kebangsaan, religius dan kerakyatan. Selain itu Prima menyatakan akan memberi kesempatan seluas-seluasnya pada anak muda untuk turut menentukan masa depan bangsa. Oleh karenanya kepengurusan Partai Prima juga akan diisi banyak wajah anak-anak muda.
Kepengurusan Partai Prima juga akan diisi banyak wajah kaum perempuan. Hal tersebut dilakukan Prima sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan kesetaraan gender.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Komisi Yudisial Bakal Panggil Hakim PN Jakpus Imbas Perintahkan KPU Menunda Pemilu 2024
-
Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Putusan PN Jakpus, KSP: Pemerintah Tetap Dukung Pemilu 2024 Digelar Sesuai Jadwal
-
Kata Mahfud MD Soal Penundaan Pemilu 2024
-
Komisi II DPR RI: Kalau PN Jakpus Paham Hukum Langsung Tolak Gugatan Partai Prima, Bukan Malah Dipaksakan
-
Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Bikin Gaduh, Mahfud MD: Sensasi Berlebihan!
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jejak Pelarian Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri, Muka Lesu Tangan Diborgol
-
Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI
-
Isu Persija vs Persib Tergusur Acara GRIB Jaya, Pramono: Saya Tidak Mau Berspekulasi
-
Donald Trump: Ayolah Iran, Kibarkan Bendera Putih
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan