Suara.com - Perempuan AG (15) menjadi pihak yang mengembalikan mobil Jeep Rubicon milik tersangka Mario Dandy ke Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Paman David, Rustam Latumahina mengungkap kalau AG lah yang menyetir mobil itu.
Hal tersebut terjadi ketika kasus penganiayaan David masih ditangani Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kala itu, Rustam masih bolak-balik polsek untuk mengurus kasus tersebut bersama kawan-kawan dari GP Ansor.
Ia melihat dengan mata kepala sendiri kalau AG menyetir mobil Rubicon hitam.
"Pada saat mobil balik, kita ada (di Polsek). (yang nyetir) Agnes malah, saya yang lihat langsung," kata Rustam dalam video YouTube Cokro TV yang dikutip Jumat (3/3/2023).
"Dipanggil (polisi), jadi dia bersama ada perempuan yang informasinya itu tantenya," sambungnya.
Mobil Rubicon hitam itu menjadi pembicaraan dikarenakan sempat menghilang dari halaman parkir Polsek Pesanggarahan. Ternyata mobil itu dibawa oleh tersangka Shane Lukas.
Menurut informasi, mobil itu dibawa untuk menjemput saksi yang juga berstatus sebagai tantenya AG.
"Dia langsung ke luar bawa mobil, mobil yang bro DEN (plat nomor)," ucapnya.
AG kini ditetapkan sebagai pelaku anak atau anak yang berkonflik dengan hukum pada kasus penganiayaan David. Polda Metro Jaya menetapkan status yang setara dengan tersangka tersebut setelah mengumpulkan barang bukti mulai dari chat WA, rekaman video, rekaman CCTV maupun keterangan 10 saksi.
Baca Juga: Pacar Mario Dandy Jadi Pelaku Kasus Penganiayaan David, Polisi Temukan Sumber Bukti Ini
Polisi menyangkakan AG dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP.
Berita Terkait
-
Ini Rayuan Maut Agnes Gracia Haryanto ke David Hingga Jadi Perangkap Bagi Dandy Agar Bisa Menganiaya
-
Usai Ditetapkan Tersangka, Agnes Gracia Mengundurkan Diri dari Sekolah SMA Tarakanita 1
-
Misteri Hilangnya Rubicon Mario Dandy Terbongkar! Sempat Dibawa Shane Lukas, Lalu Dikembalikan AG ke Polsek Pesanggrahan
-
Ini Pengertian 'Anak yang Berkonflik dengan Hukum' dalam Status Agnes Gracia di Kasus Peganiayaan Mario Dandy
-
Membedah Pasal yang Menjerat AG Pacar Mario Dandy, Dipenjara atau Tidak?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos