Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil klarifikasi Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Yogyakarta nonaktif Eko Darmanto soal dugaan kejanggalan hartanya. Kepada KPK, Eko menjelaskan, utangnya Rp9 miliar yang diduga menyimpang atau outliers.
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyebut, Eko mengaku memiliki saham di perusahaan bersama rekannya.
"Jadi dua orang. Nah, saham ini dicatatkan di surat berharga, tetapi perusahaan ini sebenarnya kalau ada kerjaan, butuh dana, maka beliau menyediakan dananya," kata Pahala di Gedung KPK Jakarta, Rabu (8/2/2023).
"Untuk itu, beliau tukar kredit, kalau kita bilang over draft. Jadi kredit Rp7 miliar jaminannya rumahnya. Kalau butuh uang, diambil seperlunya. Kalau nggak butuh ya nol saja," sambung Pahala.
Namun karena over draft, Eko kemudian mencatatkan utangnya senilai Rp7 miliar dengan jaminan rumah.
"Itu yang bikin utangnya terlihat tinggi, menurut beliau begitu," katanya.
Pada saat proses klarifikasi, Eko juga membawa sejumlah dokumen soal utangnya.
"Jadi disampaikan dokumen-dokumen perjanjian kredit dengan bank, dengan status over draft. Artinya, mau dibutuhkan berapapun boleh diambil sampai maksimum Rp7 miliar. Karena pagu-nya Rp7 miliar ditaruh lah Rp7 miliar," katanya.
Sementara untuk Rp2 miliar sisanya, Eko disebut memiliki utang kendaraan.
Baca Juga: Senasib Eko Darmanto, Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Dipanggil KPK Gegara Pamer Hidup Mewah
"Itu memamg kredit kepemilikan kendaraan, jadi beliau bawa semua dokumennya," sebut Pahala.
Selain itu, Eko juga mengaku memiliki penghasilan sampingan berupa jual beli kendaraan tua.
"Jadi misal, beliau beli kendaraan tua, yang rusak diperbaiki. Lalu dijual. Dan itu, beliau itu sampaikan ini bengkel saya perbaikan, silakan hubungi ke sana," kata Pahala.
"Dan kami akan kirim tim memverifikasi, benar-nggak seperti itu, berapa biaya perbaikan, kira-kira begitu," sambungnya.
Atas penjelasan Eko, Pahala menyatakan KPK tetap melakukan penulusuran lebih jauh guna memastikannya.
"Jadi tinggal kami cocokkan dengan data yang kami punya dari perbankan, dari asuransi dan lain-lain, plus kunjungan fisik ke bengkel yang dia sebut. Dan perjanjian kredit-nya, kita bisa verifikasi lewat perbankan juga," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi