Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil klarifikasi Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Yogyakarta nonaktif Eko Darmanto soal dugaan kejanggalan hartanya. Kepada KPK, Eko menjelaskan, utangnya Rp9 miliar yang diduga menyimpang atau outliers.
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyebut, Eko mengaku memiliki saham di perusahaan bersama rekannya.
"Jadi dua orang. Nah, saham ini dicatatkan di surat berharga, tetapi perusahaan ini sebenarnya kalau ada kerjaan, butuh dana, maka beliau menyediakan dananya," kata Pahala di Gedung KPK Jakarta, Rabu (8/2/2023).
"Untuk itu, beliau tukar kredit, kalau kita bilang over draft. Jadi kredit Rp7 miliar jaminannya rumahnya. Kalau butuh uang, diambil seperlunya. Kalau nggak butuh ya nol saja," sambung Pahala.
Namun karena over draft, Eko kemudian mencatatkan utangnya senilai Rp7 miliar dengan jaminan rumah.
"Itu yang bikin utangnya terlihat tinggi, menurut beliau begitu," katanya.
Pada saat proses klarifikasi, Eko juga membawa sejumlah dokumen soal utangnya.
"Jadi disampaikan dokumen-dokumen perjanjian kredit dengan bank, dengan status over draft. Artinya, mau dibutuhkan berapapun boleh diambil sampai maksimum Rp7 miliar. Karena pagu-nya Rp7 miliar ditaruh lah Rp7 miliar," katanya.
Sementara untuk Rp2 miliar sisanya, Eko disebut memiliki utang kendaraan.
Baca Juga: Senasib Eko Darmanto, Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Dipanggil KPK Gegara Pamer Hidup Mewah
"Itu memamg kredit kepemilikan kendaraan, jadi beliau bawa semua dokumennya," sebut Pahala.
Selain itu, Eko juga mengaku memiliki penghasilan sampingan berupa jual beli kendaraan tua.
"Jadi misal, beliau beli kendaraan tua, yang rusak diperbaiki. Lalu dijual. Dan itu, beliau itu sampaikan ini bengkel saya perbaikan, silakan hubungi ke sana," kata Pahala.
"Dan kami akan kirim tim memverifikasi, benar-nggak seperti itu, berapa biaya perbaikan, kira-kira begitu," sambungnya.
Atas penjelasan Eko, Pahala menyatakan KPK tetap melakukan penulusuran lebih jauh guna memastikannya.
"Jadi tinggal kami cocokkan dengan data yang kami punya dari perbankan, dari asuransi dan lain-lain, plus kunjungan fisik ke bengkel yang dia sebut. Dan perjanjian kredit-nya, kita bisa verifikasi lewat perbankan juga," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Solidaritas Komunitas Kripto, Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Bali
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir