Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto turut melayat ke rumah duka istri Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko Koesni Harningsih, di Jalan Terusan Lembang No D54, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus) Minggu (12/3/2023). Ia datang untuk menyampaikan rasa duka kepada Moeldoko dan keluarga.
Kepada awak media, Airlangga mengaku mengenal Koesni sebagai sosok yang turut aktif dalam kegiatan sosial dan kewanitaan bersama dengan ibu negara Iriana Joko Widodo dan para istri Menteri kabinet lainnya.
"Kami sekeluarga turut berdukacita atas berpulangnya bu koes Moeldoko. Karena bu koes sering berinteraksi melalui kegiatan ibu-ibu," ujar Airlangga.
Karena itu, ia menyebut para jajaran kabinet merasa kehilangan sosok Koesni karena kedekatan antara mereka.
"Bu koes dan pak Moeldoko, kami cukup dekat sehingga sangat kehilangan," ucapnya.
Ia pun turut mendoakan Koesni dan berharap segala amal serta ibadah Koesni bisa diterima Allah SWT.
"Kami sekeluarga turut berdukacita atas berpulangnya bu Koes Moeldoko," pungkasnya.
Berita duka meninggalnya Koesni Harningsih diumumkan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ratna Dasahasta pada Minggu pagi.
“Turut berduka cita atas berpulangnya istri tercinta dari Bapak Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, Almarhumah Ibu Koesni Harningsih,” kata Ratna Dasahasta saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Baca Juga: Sandiaga Uno: Istri Moeldoko Sosok yang Tabah, Jadi Inspirasi Generasi Muda
Ratna mengatakan Koesni meninggal dunia pada 04.49 WIB, Minggu subuh.
Sejumlah tokoh nasional pada Minggu pagi juga melayat ke rumah duka di Jalan Terusan Lembang, Jakarta Pusat, Minggu.
Tokoh nasional yang hadir antara lain Istri Wapres Ma'ruf Amin, Wury Estu Handayani, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia Wiranto, dan Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (Oso).
Para menteri Kabinet Indonesia Maju juga turut hadir ke rumah duka antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek Nadiem Makarim, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
Kemudian Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Turut hadir Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum