Suara.com - Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) melaporkan Mario Dandy Satriyo (20) Cs ke Polda Metro Jaya. Laporan ini dilayangkannya atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.
Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita menyampaikan laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA pada 14 Maret 2023. Dalam laporannya Amanda mempersangkakan Mario Cs dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
"Kita sudah membuat LP (laporan) 14 Maret, LP kita sudah sampai di Jatanras," kata Enita di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Enita menjelaskan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan ini berkaitan dengan tudingan Mario Cs terhadap Amanda sebagai pihak pembisik 'perbuatan tidak menyenangkan' David (17) terhadap AG (15). Padahal, lanjut Enita, Amanda sama sekali tidak mengenal AG.
"Barang bukti semua sudah kami serahkan," katanya.
Tampil Langsung ke Hadapan Publik
Amanda akhirnya tampil langsung ke hadapan publik. Lewat kuasa hukumnya, perempuan berusia 19 tahun ini menegaskan tak mengenal AG pacar Mario. Dia juga membantah disebut sebagai pembisik Mario hingga memicu terjadinya penganiayaan David (17).
Pantauan Suara.com, Amanda didampingi kuasa hukumnya Enita dan rombongannya mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 11.00 WIB. Ia terlihat mengenakan pakaian warna putih.
"Amanda atau APA ini tidak pernah kenal dengan AG. Tidak pernah ada kenal sama sekali," klaim Enita.
Baca Juga: Kuasa Hukum David Ungkap Kebohongan Mario Dandy Saat Lakukan Rekonstruksi
Enita juga menyebut Amanda dan Mario sudah putus alias tidak lagi berpacaran sejak Oktober 2022. Namun pada 30 Januari 2023 lalu Mario sempat menemui Amanda di salah satu kafe bilangan Kemang, Jakarta Selatan.
Hanya saja, Enita mengklaim dalam pertemuan tersebut tidak ada pembahasan terkait AG ataupun David. Melainkan hanya sebatas menanyakan kabar.
"Nah saudara MDS ini datang menemui. Nah kemudian terjadilah percakapan percakapan. Sebenarnya terus terang aja Amanda sebenarnya keberatan untuk ditemui," kata dia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam perkara penganiayaan ini penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario dan temannya Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) sebagai tersangka. Sedangkan AG pacar Mario ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum atau pelaku.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam sempat menyebut motif Mario menganiaya David karena diduga telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap AG. Perbuatan tidak menyenangkan ini diklaim diketahui Mario dari APA alias Amanda yang belakangan diketahui ternyata merupakan mantan pacarnya.
Berita Terkait
-
Hari Ini Mario Dandy Diperiksa Psikolog Forensik, Aksi Kejinya ke David Ozora Bakal Didalami
-
Akhirnya Berani Muncul, Ini Tampang Amanda Mantan Pacar Mario Dandy
-
Bukan Cuma Kasus Penganiayaan, Ini Kelakuan Mario Dandy yang Merugikan Rakyat Kecil
-
Viral Mobil BMW Kabur Usai Isi BBM di SPBU Pesanggrahan, Akun Twitter Ini Sebut Pengemudinya Mario Dandy
-
Sosok APA Akhirnya Muncul Ke Publik, Bantah Jadi 'Pembisik' Mario Dandy!
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti