Suara.com - Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) melaporkan Mario Dandy Satriyo (20) Cs ke Polda Metro Jaya. Laporan ini dilayangkannya atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.
Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita menyampaikan laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA pada 14 Maret 2023. Dalam laporannya Amanda mempersangkakan Mario Cs dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
"Kita sudah membuat LP (laporan) 14 Maret, LP kita sudah sampai di Jatanras," kata Enita di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Enita menjelaskan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan ini berkaitan dengan tudingan Mario Cs terhadap Amanda sebagai pihak pembisik 'perbuatan tidak menyenangkan' David (17) terhadap AG (15). Padahal, lanjut Enita, Amanda sama sekali tidak mengenal AG.
"Barang bukti semua sudah kami serahkan," katanya.
Tampil Langsung ke Hadapan Publik
Amanda akhirnya tampil langsung ke hadapan publik. Lewat kuasa hukumnya, perempuan berusia 19 tahun ini menegaskan tak mengenal AG pacar Mario. Dia juga membantah disebut sebagai pembisik Mario hingga memicu terjadinya penganiayaan David (17).
Pantauan Suara.com, Amanda didampingi kuasa hukumnya Enita dan rombongannya mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 11.00 WIB. Ia terlihat mengenakan pakaian warna putih.
"Amanda atau APA ini tidak pernah kenal dengan AG. Tidak pernah ada kenal sama sekali," klaim Enita.
Baca Juga: Kuasa Hukum David Ungkap Kebohongan Mario Dandy Saat Lakukan Rekonstruksi
Enita juga menyebut Amanda dan Mario sudah putus alias tidak lagi berpacaran sejak Oktober 2022. Namun pada 30 Januari 2023 lalu Mario sempat menemui Amanda di salah satu kafe bilangan Kemang, Jakarta Selatan.
Hanya saja, Enita mengklaim dalam pertemuan tersebut tidak ada pembahasan terkait AG ataupun David. Melainkan hanya sebatas menanyakan kabar.
"Nah saudara MDS ini datang menemui. Nah kemudian terjadilah percakapan percakapan. Sebenarnya terus terang aja Amanda sebenarnya keberatan untuk ditemui," kata dia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam perkara penganiayaan ini penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario dan temannya Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) sebagai tersangka. Sedangkan AG pacar Mario ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum atau pelaku.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam sempat menyebut motif Mario menganiaya David karena diduga telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap AG. Perbuatan tidak menyenangkan ini diklaim diketahui Mario dari APA alias Amanda yang belakangan diketahui ternyata merupakan mantan pacarnya.
Berita Terkait
-
Hari Ini Mario Dandy Diperiksa Psikolog Forensik, Aksi Kejinya ke David Ozora Bakal Didalami
-
Akhirnya Berani Muncul, Ini Tampang Amanda Mantan Pacar Mario Dandy
-
Bukan Cuma Kasus Penganiayaan, Ini Kelakuan Mario Dandy yang Merugikan Rakyat Kecil
-
Viral Mobil BMW Kabur Usai Isi BBM di SPBU Pesanggrahan, Akun Twitter Ini Sebut Pengemudinya Mario Dandy
-
Sosok APA Akhirnya Muncul Ke Publik, Bantah Jadi 'Pembisik' Mario Dandy!
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi