Suara.com - Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menerima laporan mengenai mantan pacar Mario Dandy, Anastasia Pretya Amana terkait tuduhan menjadi pembisik dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Pernyataan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan pada Kamis (16/3/2023).
"Dalam hal ini Polda metro Jaya telah menerima laporan tersebut," ujarnya kepada wartawan.
Trunoyudo menyampaikan, Polda Metro Jaya akan memanggil Amanda beserta pengacaranya untuk dimintai keterangan terkait pelaporan tersebut.
"Tentu akan diambil secara teknis berupa evidence adalah keterangan ya, keterangan ini berarti dengan proses verbal ya di dalam bentuk berita acara pemeriksaan," sambungnya.
Selain itu, ia juga memastikan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti, meski kasus penganiayaan David hingga kini masih bergulir.
"Iya dalam proses ini bisa beriringan ya proses awal dengan adanya penganiayaan terhadap korban anak sudah bergulir berjalan," ungkap dia.
Mario Cs Dipolisikan
Sebagai informasi, Amanda melaporkan Mario Dandy Satriyo Cs ke Polda Metro Jaya hari ini. Laporan tersebut dilayangkannya atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.
Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita menyampaikan laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA pada 14 Maret 2023. Dalam laporannya Amanda mempersangkakan Mario Cs dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
"Kita sudah membuat LP (laporan) 14 Maret, LP kita sudah sampai di Jatanras," kata Enita di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
"Barang bukti semua sudah kami serahkan," katanya.
Enita menjelaskan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan ini berkaitan dengan tudingan Mario Cs terhadap Amanda sebagai pihak pembisik 'perbuatan tidak menyenangkan' David (17) terhadap AG (15). Padahal, lanjut Enita, Amanda sama sekali tidak mengenal AG.
Dalam kasus penganiayaan David, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario dan temannya Shane Lukas sebagai tersangka.
Sedangkan AG, pacar Mario ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum atau pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
Terkini
-
Mahfud MD Soal Roy Suryo Cs Jadi Tersangka: Hukum Bisa Kacau Jika Ijazah Jokowi Tak Diadili Dulu
-
Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
-
Misteri Keracunan MBG di Bandung Barat Terkuak: BGN Pastikan Bukan Air, Ini Biang Keladinya
-
AHY Ungkap Wasiat Sakral Sarwo Edhie Wibowo Usai Resmi Jadi Pahlawan Nasional
-
Sudah Terima Laporan, Pramono Dukung Kejari Usut Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Mesin Jahit Rp9 M
-
Bukan Takut Kritis! Mahfud MD Ungkap Alasan 'Tertutup' di Komisi Reformasi Polri
-
Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal, 2 Pemain Asing Asal Ghana dan Kamerun Dideportasi dari Indonesia
-
Korupsi Lintas Era Kemenaker Terbongkar, Kenapa Eks Sekjen Hery Sudarmanto Baru Terseret?
-
Panduan Lengkap Daftar Antrian Pangan Bersubsidi Pasar Jaya 2025: Syarat dan Caranya
-
Indonesia Gebrak Panggung Dunia di COP30 Brasil, Siap Pimpin Pasar Karbon Global