Suara.com - Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menerima laporan mengenai mantan pacar Mario Dandy, Anastasia Pretya Amana terkait tuduhan menjadi pembisik dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Pernyataan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan pada Kamis (16/3/2023).
"Dalam hal ini Polda metro Jaya telah menerima laporan tersebut," ujarnya kepada wartawan.
Trunoyudo menyampaikan, Polda Metro Jaya akan memanggil Amanda beserta pengacaranya untuk dimintai keterangan terkait pelaporan tersebut.
"Tentu akan diambil secara teknis berupa evidence adalah keterangan ya, keterangan ini berarti dengan proses verbal ya di dalam bentuk berita acara pemeriksaan," sambungnya.
Selain itu, ia juga memastikan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti, meski kasus penganiayaan David hingga kini masih bergulir.
"Iya dalam proses ini bisa beriringan ya proses awal dengan adanya penganiayaan terhadap korban anak sudah bergulir berjalan," ungkap dia.
Mario Cs Dipolisikan
Sebagai informasi, Amanda melaporkan Mario Dandy Satriyo Cs ke Polda Metro Jaya hari ini. Laporan tersebut dilayangkannya atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.
Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita menyampaikan laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA pada 14 Maret 2023. Dalam laporannya Amanda mempersangkakan Mario Cs dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
"Kita sudah membuat LP (laporan) 14 Maret, LP kita sudah sampai di Jatanras," kata Enita di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
"Barang bukti semua sudah kami serahkan," katanya.
Enita menjelaskan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan ini berkaitan dengan tudingan Mario Cs terhadap Amanda sebagai pihak pembisik 'perbuatan tidak menyenangkan' David (17) terhadap AG (15). Padahal, lanjut Enita, Amanda sama sekali tidak mengenal AG.
Dalam kasus penganiayaan David, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario dan temannya Shane Lukas sebagai tersangka.
Sedangkan AG, pacar Mario ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum atau pelaku.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam sempat menyebut motif Mario menganiaya David karena diduga telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap AG. Perbuatan tidak menyenangkan ini diklaim diketahui Mario dari APA alias Amanda yang belakangan diketahui ternyata merupakan mantan pacarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi