Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20) pada Cristalino David Ozora (17) memasuki babak baru. Mario Dandy Cs kini dipolisikan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah oleh Anastasia Pretya Amanda (19).
Amanda atau yang sebelumnya disebut sebagai saksi APA tak terima namanya diseret-seret dalam kasus Mario Dandy. Simak penjelasan tentang pasal yang menjerat Mario Dandy, apakah hukuman tambah berat atau tidak usai dilaporkan Amanda berikut ini.
Sosok Amanda Dalam Kasus Penganiayaan David
Amanda merasa dikambinghitamkan oleh Mario Dandy Cs karena disebut-sebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP) hingga akhirnya memutuskan lapor polisi. Dia sendiri mengklaim tidak tahu soal perencanaan Mario Dandy, apalagi menghasut untuk menganiaya David.
Sebagai informasi, sosok Amanda mencuat usai Polres Metro Jakarta Selatan menggelar jumpa pers soal penetapan Shane Lukas, teman Mario Dandy sebagai tersangka. Ketika itu kepolisian menyebut Mario Dandy mendapatkan informasi soal 'perbuatan tidak baik' yang dilakukan David ke pacarnya, AG (15) hingga memicu aksi penganiayaan.
Polisi awalnya menyebut 'perbuatan tidak baik David' itu disampaikan langsung oleh AG pada Mario Dandy. Namun kemudian diralat bahwa informasi itu didapat Mario Dandy dari Amanda. Mendengar hal itu, Mario Dandy langsung mengonfirmasi pada AG yang membuatnya emosi hingga menghajar David.
Amanda Polisikan Mario Dandy cs
Amanda melaporkan Mario Dandy cs ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Kuasa hukum Amanda membantah pernyataan pihak Mario Dandy yang menyebutkan bahwa kliennya yang mengadu soal 'perbuatan tidak baik David ke AG'. Meski demikian disebutkan bahwa Amanda pernah bertemu dengan Mario Dandy di sebuah kafe di Kemang, sebulan sebelum kejadian Mario Dandy menganiaya David.
Amanda mengklaim dalam pertemuan dengan Mario Dandy itu tidak pernah membicarakan soal AG, apalagi menyampaikan soal 'perbuatan tidak baik David'. Oleh karenanya, Amanda melaporkan Mario Dandy cs ke polisi karena merasa dirugikan namanya dikaitkan dengan kasus penganiayaan pada David.
Baca Juga: Makin Panjang, Mantan Kekasih Laporkan Mario Dandy karena Pencemaran Nama Baik
Amanda Siap Ungkap Fakta Kasus Mario Dandy
Amanda yang akan diperiksa polisi soal kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy pada David mengaku siap buka-bukaan untuk mengungkap fakta sebenarnya. Diungkap juga bahwa Amanda baru pertama kali diperiksa pada Jumat (24/2/2023) lalu. Pemeriksaan dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan sebelum kasus ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Namun pihak Amanda belum menerima surat panggilan lanjutan terkait kasus itu. Meski demikian Amanda dipastikan akan memenuhi panggilan dan siap memberikan kesaksian.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku pihaknya telah menerima laporan Amanda. Laporan Amanda tersebut akan segera ditindak lanjuti.
Apakah Hukuman Mario Dandy cs Lebih Berat Setelah Dilaporkan Amanda?
Dikarenakan polisi masih menindaklanjuti laporan Amanda, sehingga belum diketahui pasti dampaknya pada hukuman Mario Dandy cs. Sebagai informasi Mario Dandy sudah ditahan sejak 20 Februari 2023, sedangkan Shane Lukas ditahan sejak 24 Februari 2023 di Polres Metro Jakarta Selatan kemudian Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Agnes Suka Main Bertiga di Hotel Bareng Mario, Mantan Pacar Punya Bukti Rekaman
-
Kuasa Hukum David Ozora Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Mario Dandy, Ternyata...
-
Mario Dandy Dilaporkan Mantan Kekasih Anastasia atas Pencemaran Nama Baik
-
Sempat Viral Pengemudi BMW Kabur usai Isi Bensin Diduga Mario Dandy, Petugas SPBU Bilang Begini
-
APA Laporkan Mario Dandy Cs Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Warganet Bingung: Agnes Gak Nongol-Nongol
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik