Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20) pada Cristalino David Ozora (17) memasuki babak baru. Mario Dandy Cs kini dipolisikan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah oleh Anastasia Pretya Amanda (19).
Amanda atau yang sebelumnya disebut sebagai saksi APA tak terima namanya diseret-seret dalam kasus Mario Dandy. Simak penjelasan tentang pasal yang menjerat Mario Dandy, apakah hukuman tambah berat atau tidak usai dilaporkan Amanda berikut ini.
Sosok Amanda Dalam Kasus Penganiayaan David
Amanda merasa dikambinghitamkan oleh Mario Dandy Cs karena disebut-sebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP) hingga akhirnya memutuskan lapor polisi. Dia sendiri mengklaim tidak tahu soal perencanaan Mario Dandy, apalagi menghasut untuk menganiaya David.
Sebagai informasi, sosok Amanda mencuat usai Polres Metro Jakarta Selatan menggelar jumpa pers soal penetapan Shane Lukas, teman Mario Dandy sebagai tersangka. Ketika itu kepolisian menyebut Mario Dandy mendapatkan informasi soal 'perbuatan tidak baik' yang dilakukan David ke pacarnya, AG (15) hingga memicu aksi penganiayaan.
Polisi awalnya menyebut 'perbuatan tidak baik David' itu disampaikan langsung oleh AG pada Mario Dandy. Namun kemudian diralat bahwa informasi itu didapat Mario Dandy dari Amanda. Mendengar hal itu, Mario Dandy langsung mengonfirmasi pada AG yang membuatnya emosi hingga menghajar David.
Amanda Polisikan Mario Dandy cs
Amanda melaporkan Mario Dandy cs ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Kuasa hukum Amanda membantah pernyataan pihak Mario Dandy yang menyebutkan bahwa kliennya yang mengadu soal 'perbuatan tidak baik David ke AG'. Meski demikian disebutkan bahwa Amanda pernah bertemu dengan Mario Dandy di sebuah kafe di Kemang, sebulan sebelum kejadian Mario Dandy menganiaya David.
Amanda mengklaim dalam pertemuan dengan Mario Dandy itu tidak pernah membicarakan soal AG, apalagi menyampaikan soal 'perbuatan tidak baik David'. Oleh karenanya, Amanda melaporkan Mario Dandy cs ke polisi karena merasa dirugikan namanya dikaitkan dengan kasus penganiayaan pada David.
Baca Juga: Makin Panjang, Mantan Kekasih Laporkan Mario Dandy karena Pencemaran Nama Baik
Amanda Siap Ungkap Fakta Kasus Mario Dandy
Amanda yang akan diperiksa polisi soal kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy pada David mengaku siap buka-bukaan untuk mengungkap fakta sebenarnya. Diungkap juga bahwa Amanda baru pertama kali diperiksa pada Jumat (24/2/2023) lalu. Pemeriksaan dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan sebelum kasus ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Namun pihak Amanda belum menerima surat panggilan lanjutan terkait kasus itu. Meski demikian Amanda dipastikan akan memenuhi panggilan dan siap memberikan kesaksian.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku pihaknya telah menerima laporan Amanda. Laporan Amanda tersebut akan segera ditindak lanjuti.
Apakah Hukuman Mario Dandy cs Lebih Berat Setelah Dilaporkan Amanda?
Dikarenakan polisi masih menindaklanjuti laporan Amanda, sehingga belum diketahui pasti dampaknya pada hukuman Mario Dandy cs. Sebagai informasi Mario Dandy sudah ditahan sejak 20 Februari 2023, sedangkan Shane Lukas ditahan sejak 24 Februari 2023 di Polres Metro Jakarta Selatan kemudian Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Agnes Suka Main Bertiga di Hotel Bareng Mario, Mantan Pacar Punya Bukti Rekaman
-
Kuasa Hukum David Ozora Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Mario Dandy, Ternyata...
-
Mario Dandy Dilaporkan Mantan Kekasih Anastasia atas Pencemaran Nama Baik
-
Sempat Viral Pengemudi BMW Kabur usai Isi Bensin Diduga Mario Dandy, Petugas SPBU Bilang Begini
-
APA Laporkan Mario Dandy Cs Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Warganet Bingung: Agnes Gak Nongol-Nongol
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!