Suara.com - Ziarah kubur adalah salah satu tradisi yang kerap dilakukan sejumlah umat Islam menjelang bulan Ramadhan. Orang-orang akan berziarah kubur dengan membersihkan makam dan berdoa. Berikut tata cara ziarah kubur lengkap dengan hukum melaksanakannya sesuai syariat agama Islam.
Melansir dari berbagai sumber, ziarah kubur merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengunjungi kuburan dengan maksud mengambil hikmah atau pelajaran terkait dengan kematian serta kehidupan akhirat dan mendoakan mayat agar seluruh dosanya diampuni oleh Allah SWT.
Ketika melakukan ziarah kubur biasanya akan dilakukan untuk mendoakan orang tua, sanak saudara, ataupun keluarga terdekat yang sudah lebih dulu meninggal. Adapun saat ziarah tersebut dianjurkan untuk berdoa agar mereka diampuni dosa-dosanya dan diberi rahmat oleh Allah SWT.
Nabi Muhammad SAW ternyata pernah melarang melakukan ziarah kubur, namun larangan tersebut kemudian dimansukh atau diperbaiki. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang kini menjadi salah satu dasar anjuran melakukan ziarah kubur.
Artinya: "Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian, sesungguhnya ziarah kubur dapat melunakkan hati, menitikkan (air) mata, mengingatkan pada akhirat, dan janganlah kalian berkata buruk (pada saat ziarah)." (HR. Hakim).
Tata Cara Ziarah Kubur
Banyak orang yang belum paham mengenai tata cara ziarah kubur yang benar, untuk itu simak urutan ziarah kubur sesuai anjuran Nabi berikut:
1. Mengucapkan salam ketika memasuki tempat pemakaman.
2. Membaca surat Al-Qadar (sebanyak7 kali), Al-Fatihah (sebanyak 3 kali), Al-Falaq (sebanyak 3 kali), An-Nas (sebanyak 3 kali), Al-Ikhlas (sebanyak 3 kali), Ayat Kursi (sebanyak 3 kali).
Baca Juga: Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan 2023, Yuk Simak!
3. Mendoakan mayat di dalam kubur.
4. Membersihkan makam.
5. Jangan berjalan melangkahi, menginjak dan duduk di atas kuburan.
6. Sebaiknya bersuci terlebih dulu sebelum berziarah.
7. Jangan sholat menghadap ke kuburan (tetap menghadap kiblat).
Hukum Melaksanakan Ziarah Kubur
Tag
Berita Terkait
-
Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan 2023, Yuk Simak!
-
Ziarah Kubur Jelang Puasa Ramadhan, Wajib Gak Sih?
-
Bacaan Doa Ziarah Kubur dan Tata Cara Sesuai Sunnah Rasul Menjelang Ramadhan
-
Doa Ziarah Kubur Lengkap, Dibaca Jelang Datangnya Bulan Ramadhan
-
Tata Cara Ziarah Kubur ke Makam Pahlawan, Lakukan Pada Tanggal 10 November
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi