Suara.com - Partai Amanat Nasional (PAN) sudah mendapat kabar langsung soal Wiranto yang menunda bergabung dengan partai berlambang matahari tersebut.
Meski begitu, PAN belum mengetahui pasti alasan mantan Ketua Partai Hanura tersebut menunda menjadi kader PAN.
"Ya, kalau alasan pastinya ya Pak Wiranto yang tahu," kata Wakil Sekretaris Jenderal PAN Fikri Yasin kepada wartawan, Senin (20/3/2023).
Menurut Fikri, keputusan bergabung ke partai politik tertentu memang bukan perkara gampang, tentu banyak hal yang perlu menjadi pertimbangan.
"Dalam berpartai memang bukan hal mudah kalau mau gabung. Banyak hal yang perlu dipertimbangkan, mulai dari kesamaan visi, program, ideologi dan lain-lain," kata Fikri.
Fikri menilai hal tersebut yang kini mungkin sedang dirasakan Wiranto.
"Jadi kalau Pak Wiranto belum gabung berarti ada hal yang belum selesai dalam pertimbangannya," kata Fikri.
Tunda Gabung PAN
Wiranto menunda untuk bergabung menjadi kader PAN. Kabar itu disampaikan melalui penasihat hukum Wiranto, Adi Warman. Tetapi Adi tidak menyampaikan alasan Wiranto untuk menunda gabung dengan PAN.
Baca Juga: Gegara Sesuatu dan Lain Hal, Wiranto Tunda Bergabung ke PAN
"Terkait dengan ramainya pembicaraan di area publik tentang bergabungnya bapak ke PAN dengan ini saya menyampaikan bahwa, rencana bergabungnya bapak ke PAN ditunda karena sesuatu dan lain hal sampai pemberitahuan lebih lanjut," kata Adi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (20/3/2023).
Adi meluruskan juga terkait informasi di Wikipedia.org yang menyebut Wiranto telah gabung PAN.
"Dan saya ingatkan dan tegaskan juga informasi yang ditulis di Wikipedia.org tentang bapak sejak tahun 2023 ada di PAN adalah tidak benar, belum terkonfirmasi resmi pihak kami," kata Adi.
Diketahui, mantan Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto dikabarkan bergabung ke barisan kader PAN. Saat dikonfirmasi hal itu, Wiranto menyebut kabar itu hanya sekedar isu.
"Kan isu, masa saya jawabin isu, tunggu," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Ia juga tidak menanggapi secara tegas terkait pernyataan sejumlah elite PAN yang menyebut akan ada pengumuman terkait bergabungnya Wiranto ke partai berlambang matahari itu. Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tersebut hanya menyadari banyak artikel berita terkait itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?