Suara.com - Kabar bergabungnya Mantan Panglima TNI yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jenderal (purn) Wiranto diluruskan penasihat hukumnya, Adi Warman.
Informasi tersebut diketahui juga tertulis dalam Wikipedia.org yang menyebut Wiranto bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN) sejak 2023. Adi mengemukakan, jika mantan Ketum Partai Hanura tersebut menunda bergabung dengan PAN.
"Saya ingatkan dan tegaskan juga informasi yang ditulis di Wikipedia.org tentang bapak sejak tahun 2023 ada di PAN adalah tidak benar, belum terkonfirmasi resmi pihak kami," katanya dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (20/3/2023).
Selain itu, ia juga menyebut, banyaknya pembicaraan di publik terkait hal tersebut. Pun Adi Warman menegaskan kembali, jika Wiranto menunda bergabung ke PAN.
"Terkait dengan ramainya pembicaraan di area publik tentang bergabungnya bapak ke PAN dengan ini saya menyampaikan bahwa, rencana bergabungnya bapak ke PAN ditunda karena sesuatu dan lain hal sampai pemberitahuan lebih lanjut."
Wiranto sendiri sebelumnya menanggapi hal tersebut sebagai isu. Kabar kepindahannya ke PAN bahkan tidak ditanggapi tegas.
"Kan isu, masa saya jawabin isu, tunggu," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Bahkan, banyaknya pemberitaan mengenai dirinya yang pindah ke PAN disebut sejumlah elite partai berlambang matahari itu tidak ditanggapinya.
"Berita seperti itu banyak," katanya.
Baca Juga: Kabar Jadi Kader PAN Disebut Hanya Isu, Wiranto: Tunggu...
Sebelumnya, politikus Partai Hanura Inas Nasrullah Zubir menyampaikan, jika Wiranto bergabung dengan PAN.
"Bergabungnya Pak Wiranto ke Partai Amanat Nasional adalah pilihan dan keputusan yang harus dihormati oleh siapa pun karena konstitusi kita mengatur hak-hak warga negara Indonesia dalam menentukan pilihan politiknya," kata Inas kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI