Suara.com - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra dibebaskantugaskan dari jabatannya. Hal tersebut diputuskan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyangkut pemeriksaan Sudarman beserta istri Vidya Piscarita di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati dikutip Rabu (22/3/2023).
Adapun, Yulia mengungkapkan kalau Kementerian ATR/BPN menghormati proses pemeriksaan yang tengah berlangsung.
Sudarman menjadi target pemeriksaan KPK untuk diminta keterangan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Ia menjadi sorotan lantaran sang istri kerap menampilkan gaya hidup mewah di media sosialnya.
Dalam kesempatan lain, Sudarman sempat menjelaskan kalau sang istri juga memiliki sumber kekayaannya sendiri. Ia menerangkan kalau Vidya berprofesi sebagai dokter gigi.
Selain itu, Vidya sudah aktif sebagai model sejak masih gadis.
"Sebelum nikah dengan saya rumahnya sudah bagus juga, bahkan mobilnya aja dua mas," ungkap Sudarman.
Sebelum dipanggil KPK, Sudarman telah memenuhi panggilan Kementerian ATR/BPN untuk memberikan klarifikasi.
"Bapak Menteri ATR/Kepala BPN sudah memberi arahan internal agar Inspektur Jenderal dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta memanggil yang bersangkutan untuk selanjutnya dimintai klarifikasi," kata Yulia, Jumat (10/3/2023).
Berita Terkait
-
Rumah Mewah Diduga Milik Sekda Riau SF Hariyanto Viral Di Media Sosial, Netizen : Alasannya Habis Ini Rumah Nyewa
-
Rumah Mewah Diduga Milik Sekda Riau SF Hariyanto Dibidik Publik, Tebak Alasan Habis KW Terbitlah Rumah Nyewa
-
Cecar Kepala BPN Jaktim soal Hartanya, KPK Periksa Fakta LHKPN Sudarman
-
Doyan Pamer Kekayaan di Medsos, Istri Kepala BPN Jaktim Vidya Piscaristra Akui Tak Etis
-
Cek LHKPN Sesuai Fakta atau Tidak, KPK Cecar Kepala BPN Jaktim Sudarman soal Asal Usul Hartanya
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka
-
Kemenkes Kerahkan 513 Nakes ke Wilayah Paling Terisolir di Aceh
-
KPK Endus Perintah Petinggi Maktour Travel untuk Hancurkan Barang Bukti Kasus Haji